Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

Matahukum Ingatkan Prabowo Copot Raja Juli Sebelum Tersangka

Tegar News by Tegar News
4 Juli 2026
in Info Korupsi
0
Matahukum Ingatkan Prabowo Copot Raja Juli Sebelum Tersangka
589
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 4 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal tegas terkait keterlibatan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Lembaga antirasuah menegaskan, pengembalian amplop oleh sang menteri tidak otomatis menggugurkan potensi tindak pidana.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa pengembalian uang atau barang pascapenerimaan tidak menghapus unsur perbuatan melawan hukum jika terbukti adanya gratifikasi. Taufik memastikan timnya akan mendalami kaitan antara amplop tersebut dengan dugaan pengurusan rekomendasi di kementerian.

You might also like

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu

KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka

Pernyataan ini seolah mematahkan narasi pembelaan diri Raja Juli. Sebelumnya, sang menteri mengeklaim telah mengembalikan amplop tersebut melalui fasilitasi kepolisian. Namun, KPK memastikan prosedur hukum tetap berjalan berdasarkan kebutuhan penyidikan, bukan klaim sepihak.

Sekretaris Jenderal Mata Hukum, Mukhsin Nasir, merespons keras sikap Menteri Kehutanan tersebut. Ia menilai alasan “tidak tahu isi amplop” sebagai pembelaan klasik yang tidak relevan dalam konstruksi hukum pemberantasan korupsi.

Menurut Mukhsin, posisi Raja Juli dapat dijerat menggunakan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia merujuk pada Pasal 12B ayat (1) yang menyebut setiap gratifikasi kepada penyelenggara negara dianggap suap jika berhubungan dengan jabatannya.

Mukhsin menekankan, Pasal 12C ayat (1) secara eksplisit mengatur bahwa ketentuan gratifikasi baru gugur jika penerima melaporkannya langsung kepada KPK paling lambat 30 hari kerja. Karena Raja Juli tidak melapor ke KPK, Mukhsin menilai dalih pengembalian tersebut tidak menggugurkan dugaan pidana.

Mata Hukum mendesak KPK agar bertindak progresif dan tidak tebang pilih. Mereka menuntut lembaga antirasuah tersebut segera meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan, serta memanggil dan menetapkan Raja Juli Antoni sebagai tersangka.

Di sisi lain, desakan juga diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto, Mata Hukum meminta Presiden segera mencopot Raja Juli dari jabatannya demi menjaga marwah kabinet dan integritas pemerintahan dari praktik korupsi sebelum raja juli ditetapkan tersangka oleh KPK.

Menurut mereka, mempertahankan menteri yang terseret skandal gratifikasi adalah bentuk pelemahan terhadap agenda pemberantasan korupsi nasional. Negara diminta tidak berkompromi dengan alasan administratif dalam kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara. (Rls/Red)

 

Tags: KomisiKorupsiPemberantasan
Previous Post

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak

Next Post

Menkeu Purbaya Tolak Tawaran Utang RP500 Triliun dari IMF “Alasannya Bikin Bangga”

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri
Info Korupsi

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

by Tegar News
19 September 2026
Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu
Info Korupsi

Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu

by Tegar News
18 September 2026
KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka
Info Korupsi

KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka

by Tegar News
18 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka, Uang Diduga Milik Nusron Wahid Ditemukan di Tangan 4 Orang Kepercayaannya!
Info Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka, Uang Diduga Milik Nusron Wahid Ditemukan di Tangan 4 Orang Kepercayaannya!

by Tegar News
16 September 2026
Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah  Mengarah ke Nusron Wahid
Info Korupsi

Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah Mengarah ke Nusron Wahid

by Tegar News
16 September 2026
Next Post
Menkeu Purbaya Tolak Tawaran Utang RP500 Triliun dari IMF “Alasannya Bikin Bangga”

Menkeu Purbaya Tolak Tawaran Utang RP500 Triliun dari IMF "Alasannya Bikin Bangga"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Raker Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran Untuk Layanan Pertanahan Semakin Akurat, Prudent Dan Akuntabel

Raker Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran Untuk Layanan Pertanahan Semakin Akurat, Prudent Dan Akuntabel

31 Mei 2026
Ditantang Duel Bahar Bin Smith, Hercules Pilih Telepon Untuk Klarifikasi

Ditantang Duel Bahar Bin Smith, Hercules Pilih Telepon Untuk Klarifikasi

31 Agustus 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News