Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Tegar News by Tegar News
7 Juli 2026
in Info Daerah
0
Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik
588
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Magelang, -7 Juli 2026 | Kabar mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat pasangan suami istri berinisial Yi dan Muslih, warga Dusun Jrebeng, Desa Giriwetan, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, terhadap pasangan Umi Azizah dan Supriyanto (warga Dusun Pringapus, Desa Baleagung, Grabag). Di balik sengkarut utang-piutang bernilai puluhan juta rupiah, terungkap fakta unik sekaligus menggelitik hingga menyakitkan hati korban, melibatkan peran kepala desa serta surat perjanjian yang seolah “menghilang” setelah diambil alih.

Dibuatkan Surat Jaminan, Nama Suami Dicantumkan karena Ada Bukti Pinjam Uang

You might also like

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Sebelum melapor ke pihak berwajib, Supriyanto—suami Umi Azizah—mencurigai gelagat buruk Yi yang enggan menanggung utang uang dan beras yang mencapai puluhan juta rupiah. Karena masih merasa bersahabat lama, ia meminta bantuan Budi, staf Kesra Desa Baleagung, untuk membuatkan Surat Pernyataan/Perjanjian Jaminan (Agunan) pada Kamis, 5 Februari 2026.

Di dalam surat tersebut tercantum nama Muslih (suami Yi) selaku Pihak Kesatu. Hal ini bukan tanpa alasan: Umi Azizah memegang bukti rekaman percakapan WhatsApp di mana Muslih sendiri yang meminjam uang dan menyuruh Yi datang ke rumahnya untuk mengambilnya. Bahkan, tersedia bukti rekaman video saat keduanya datang meminjam uang—bukti yang kini menjadi dasar dugaan penipuan, bukan sekadar sengketa utang piutang biasa.

Surat jaminan itu menyebutkan Mh menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan seluas 140 m² atas nama Ika Harwati sebagai jaminan utang sebesar Rp 272.883.200,-, dengan janji lunas dalam waktu 15 hari.

Kisah Tarik-Menarik Pintu & Janji Damai yang Berujung Lenyapnya Surat

Saat mendatangi rumah Yi untuk menandatangani surat, Muslih ternyata tak ada di rumah. Yi justru masuk ke kamar dan hendak mengunci diri. Terjadi tarik-menarik daun pintu saat Umi Azizah mencoba menahannya agar tetap diajak bermusyawarah. Keesokan harinya, Mh bersedia bertemu dan menandatangani surat tersebut.

Namun, belakangan Yi mendatangi Kades Giriwetan, Mahmudi, mengaku mengalami luka fisik dan sudah Visum akibat kejadian itu dan berniat melaporkan Umi Azizah ke polisi— namun jika tidak ingin dilaporkan harus dengan syarat surat perjanjian dikembalikan ke Mh atau Yi.

Berikut penyampaian Kades Baleagung:

Hari kamis malam Jumat pak kades Mahmudi hub pak kades baleagung nur Muhammad sholkhin, memberi tahu kl warga baleagung yg berinisial umi minta TTD perjanjian dengan kekerasan terhadap yt, yt mau lapor polisi Krn SDH visum, biar tdk JD lapor polisi pak kades giri memerintah kades baleagung utk meminta srt perjanjian yg SDH di TTD tersebut, maka setelah buka bersama kades baleagung beserta Kadus pringapus, Kadus Sudimoro, pak kesra ambil surat tersebut di umi, siangnya srt tersebut di minta pak Mahmudi di kecamatan dan setelah Jumat kades baleagung, kades giri dan kesra baleagung DTG kerumah umi, dengan tujuan kades giri utk ikrar minta srt tersebut lsg ke yg bersangkutan umi.

Mahmudi pun menghubungi Kades Baleagung, Solikin, meminta surat itu disimpan sementara demi mencegah laporan polisi. Bersama Budi, Solikin sesuai permintaan Mahmudi mengambil surat dari Umi Azizah atas perintah atau suruhan dari Mahmudi. Namun besok siangnya, Mahmudi didampingi oleh Solikin dan Kadus Sudimoro datang mengambil surat itu dengan janji manis: “Saya sudah melarang mereka melapor, saya akan bantu menyelesaikan tanpa saling melapor yang penting surat ini saya bawa dan saya kembalikan ke Muslih.”

Faktanya, setelah surat berpindah tangan, Mahmudi tak lagi bisa dihubungi. Pesan WhatsApp dan telepon tak dibalas. Saat Budi dan Supriyanto mendatangi rumahnya, keluarganya beralasan ia sedang di luar Jawa sedang mengurusi proyek.

Sikap Kades Giriwetan (Mahmudi) : HP Sering Disenyapkan, Tuduh Media Sepihak

Tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendatangi Kantor Desa Giriwetan hari ini, 7 Juli 2026. Sekdes Ghozali mengakui Mahmudi baru saja keluar takziyah, namun mengakui kebiasaan sang Kades: “HP-nya sering disilent saya sebagai Sekdes pun bingung, dan rapat hari ini pun terpaksa dilaksanakan tanpa kehadiran beliau.”

Setelah dicari ke rumah, Mahmudi tak ada. Melalui telepon, awalnya ia bersedia diwawancarai Kamis atau Jumat, namun sikapnya berubah drastis lewat pesan WhatsApp. Ia menuduh tim GMOCT “sepihak” sebanyak dua kali, dan menulis kalimat yang mencurigakan: “Aku gak ngelak”.

Kalimat itu diduga kuat menjadi pengakuan tersirat bahwa Mahmudi sadar telah menyerahkan surat jaminan kepada Mh dan Yi, serta memberikan harapan palsu kepada Umi Azizah demi melindungi warganya yang memiliki itikad berniat jahat.

GMOCT Akan Laporkan ke Dispermasdes Magelang dan kepolisian

Tuduhan sepihak dan pernyataan yang dianggap mengandung pengakuan tersebut dinilai serius. GMOCT menegaskan akan menempuh jalur hukum sekaligus melaporkan Mahmudi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Magelang terkait dugaan pelanggaran kewenangan dan sikap yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Kasus ini membuktikan bahwa penegakan keadilan kerap berliku, bahkan melibatkan pihak yang seharusnya menjadi pelindung warga. GMOCT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

#noviralnojustice
#gmoct
#kadesgiriwetan
#mahmudi
#dispermasdeskabmagelang

Tim/Red/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

 

Tags: DesaGiriwetanKepala
Previous Post

Tipzy Bears Resahkan Warga, Pemuda Nasional Desak Pemkot Bogor Bertindak Tegas

Next Post

Klarifikasi Vidio Viral, Fransiskus Darma Tegaskan “Itu Terjadi Diluar Area Teras Nona Manis

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin
Info Daerah

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

by Tegar News
23 September 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Info Daerah

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

by Tegar News
23 September 2026
RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Next Post
Klarifikasi Vidio Viral, Fransiskus Darma Tegaskan “Itu Terjadi Diluar Area Teras Nona Manis

Klarifikasi Vidio Viral, Fransiskus Darma Tegaskan "Itu Terjadi Diluar Area Teras Nona Manis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ratusan Warga Desa Wonogiri, Magelang, Geruduk Kantor Desa, Tuntut Kepala Desa Mundur

Ratusan Warga Desa Wonogiri, Magelang, Geruduk Kantor Desa, Tuntut Kepala Desa Mundur

18 Juli 2025
Distribusi Bansos Beras BAPENAS RI, Untuk Warga Pengasinan Gunungsindur Aman dan Kondusif

Distribusi Bansos Beras BAPENAS RI, Untuk Warga Pengasinan Gunungsindur Aman dan Kondusif

6 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
Haji Her Diduga Produksi Rokok Ilegal Terang- terangan, Kenapa Negara Diam?
Info Publik

Haji Her Diduga Produksi Rokok Ilegal Terang- terangan, Kenapa Negara Diam?

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News