Selasa, September 22, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

PDIP Seret Nama Bahlil di Korupsi Batu Bara PLTU! Deddy: Menteri ESDM Perlu Dimintai Keterangan Terlebih Dahulu?

Tegar News by Tegar News
19 Juli 2026
in Info Korupsi
0
PDIP Seret Nama Bahlil di Korupsi Batu Bara PLTU! Deddy: Menteri ESDM Perlu Dimintai Keterangan Terlebih Dahulu?
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 19 Juli 2026 | Kasus dugaan korupsi distribusi batu bara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) kini memasuki babak baru. Setelah dilakukan penyidikan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, berkas perkara resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkembangan awal, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Satu tersangka berasal dari pihak swasta, sementara satu lainnya diketahui berinisial F. Penetapan ini menjadi langkah awal untuk mengungkap dugaan korupsi yang disebut-sebut telah berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2026.

You might also like

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu

KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka

Di tengah bergulirnya proses hukum tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, melontarkan pernyataan yang menyita perhatian publik. Menurutnya, apabila aparat penegak hukum ingin mengusut tuntas persoalan di sektor batu bara, maka penyelidikan seharusnya dimulai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Deddy bahkan secara terbuka menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai pihak yang menurutnya perlu dimintai keterangan terlebih dahulu. Ia mengatakan bahwa sumber persoalan dugaan korupsi di sektor batu bara berada di kementerian tersebut.

“Kalau mau menyelidiki sengkarut dan korupsi di batu bara, yang pertama harus diperiksa adalah Menteri ESDM, si bolu ketan. Di sana sumber masalahnya menurut yang saya dengar,” ujar Deddy.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Plt Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tiga perkara korupsi dari Kortastipidkor Polri, termasuk perkara dugaan korupsi distribusi batu bara untuk PLTU.

Rudi menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah menetapkan dua tersangka dan proses penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab.

Di sisi lain, Kepala Kortastipidkor Polri Brigjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penyidik menemukan dugaan keterlibatan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA, dalam perkara tersebut. Keduanya diduga memiliki peran dalam praktik distribusi batu bara yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Penyidik juga mengungkap sejumlah modus yang diduga digunakan dalam praktik korupsi tersebut. Di antaranya adalah manipulasi kualitas batu bara sehingga tidak sesuai spesifikasi kontrak dengan PLN, pengurangan volume pasokan dibandingkan dokumen resmi, hingga rekayasa sistem pembayaran yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan bahwa kualitas batu bara yang tidak sesuai spesifikasi berdampak pada menurunnya daya tahan pasokan. Akibatnya, sejumlah PLTU mengalami kekurangan bahan bakar yang kemudian memicu terjadinya gangguan pasokan listrik atau blackout di beberapa wilayah.

Wilayah yang disebut terdampak antara lain Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, sebagian Jabodetabek, serta Sumatra. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa gangguan transmisi listrik yang sempat terjadi di Sumatra pada Mei lalu tidak berkaitan dengan perkara dugaan korupsi distribusi batu bara ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kerugian negara akibat dugaan praktik tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 triliun. Nilai tersebut masih berpotensi bertambah seiring berjalannya proses audit dan pendalaman oleh penyidik.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Aparat penegak hukum menyatakan akan mendalami seluruh alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Apakah penyidikan kasus ini akan mampu mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab, atau justru akan muncul nama-nama besar lainnya dalam proses hukum berikutnya.(Rls/Red)

 

Tags: batubaraKortastipidkorKorupsi
Previous Post

Keberadaan Pesawat Rusia di Iran Dilaporkan Flightradar24 ‘Dijuluki Pesawat Kiamat”

Next Post

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri
Info Korupsi

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

by Tegar News
19 September 2026
Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu
Info Korupsi

Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu

by Tegar News
18 September 2026
KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka
Info Korupsi

KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka

by Tegar News
18 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka, Uang Diduga Milik Nusron Wahid Ditemukan di Tangan 4 Orang Kepercayaannya!
Info Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka, Uang Diduga Milik Nusron Wahid Ditemukan di Tangan 4 Orang Kepercayaannya!

by Tegar News
16 September 2026
Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah  Mengarah ke Nusron Wahid
Info Korupsi

Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah Mengarah ke Nusron Wahid

by Tegar News
16 September 2026
Next Post
Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolsek Dramaga Bersama Danramil Ciomas 2113 Hadiri Giat Munas BEM Se-Indonesia

Kapolsek Dramaga Bersama Danramil Ciomas 2113 Hadiri Giat Munas BEM Se-Indonesia

24 Juni 2025
Perkuat Sinergitas, Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Bersama TNI Sambangi Warga Desa Kembangkuning Berikan Pesan Kamtibmas

Perkuat Sinergitas, Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Bersama TNI Sambangi Warga Desa Kembangkuning Berikan Pesan Kamtibmas

8 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News