Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

Tegar News by Tegar News
20 Juli 2026
in Info Daerah
0
Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 20 Juli 2026 | Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menerima informasi dari narasumber di Jakarta Timur terkait maraknya bangunan yang tidak sesuai perizinan maupun dibangun tanpa izin di wilayah Pulogadung, khususnya di Jalan Pulomas Raya No.8, Kelurahan Kayuputih, Kecamatan Pulogadung.

Berdasarkan pantauan gabungan tim liputan TNC Group, GMOCT Media DKI, dan Penaexposs DKI pada Senin (13/7/2026), izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terbit untuk fungsi rumah tinggal 3 lantai, namun dalam pelaksanaannya justru dibangun bangunan komersial berupa perkantoran, ruko, atau wisma. Pelanggaran juga terjadi pada Koefisien Luas Bangunan (KLB) yang seharusnya maksimal 60% namun terbangun hingga 100%, serta pelanggaran Koefisien Dasar Bangunan (KDB) yang mengubah tata ruang dan menghilangkan ruang terbuka bebas di bagian belakang bangunan. Selain itu, terdapat fasilitas lift dan kolam renang yang dibangun tanpa izin rekomendasi khusus dari pemerintah provinsi.

You might also like

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

Pelaksana proyek, Margono, mengakui telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 dan telah menyampaikannya kepada pimpinan proyek Kurniawan, yang kemudian menemui Kasie DCKTRP Pulogadung Wahyu Permono, serta Sudin Cipta Karya Tata Ruang Jakarta Timur Grace Matiur Gultom, di bawah tanda tangan Kepala Sudin DCKTRP Wiwit Djalu Adjie. Namun ironisnya, tidak ada tindak lanjut berupa sanksi lanjutan, sehingga pembangunan terus berjalan dan terbentuk dua gedung yang berdiri berdekatan padahal seharusnya satu bangunan saja.

Pihak pelapor menilai adanya dugaan pelanggaran tugas pokok dan fungsi serta dugaan pemberian gratifikasi yang disamarkan dengan istilah “koordinasi”. Sesuai UU No 6 Tahun 2023 Pasal 24 angka 38 jo Pasal 40 ayat 2 huruf c, pembangunan yang tidak sesuai rencana teknis wajib dihentikan sementara hingga dilakukan perbaikan izin dan revisi gambar sesuai ketentuan SIMBG.

Selain merusak tata kota dan tata ruang wilayah, praktik ini juga merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya menerima retribusi sesuai peruntukan bangunan yang sebenarnya.

GMOCT meminta Gubernur DKI Jakarta beserta jajaran Dinas terkait segera mengevaluasi kinerja petugas, menindaklanjuti pelanggaran secara objektif dan transparan, serta mengembalikan integritas aparat penegak peraturan.

GMOCT – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

#PengawasanPembangunan
#TataKotaDKI
#Pulogadung
#GMOCT

Tim/Red (GMOCT/TNC Group/Penaexposs)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

No Pengaduan: 082117586761

 

Tags: IzinJakartaPBGPelanggaran
Previous Post

Mengaku Pemred Berita Istana, Warsito Dianggap Langgar Etika dan Paham Keliru Aturan Pers, Insan Media Siap Polisikan

Next Post

Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermades Kab. Magelang

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

by Chairul Husen
6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

by Tegar News
6 Agustus 2026
GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota
Info Daerah

GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota

by Tegar News
5 Agustus 2026
Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel
Info Daerah

Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel

by Tegar News
5 Agustus 2026
Next Post
Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi,  GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermades Kab. Magelang

Mahmudi Sebut Media "Sepihak" dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermades Kab. Magelang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Massa Aksi Demo Hadiahkan Korek Kuping, Agar Telinga DPRD Mandailing Natal “Mau Dengar Suara Rakyat”

Massa Aksi Demo Hadiahkan Korek Kuping, Agar Telinga DPRD Mandailing Natal “Mau Dengar Suara Rakyat”

9 September 2025
ULTRA Jakarta Gelar Turnamen Billiard Meriahkan HUT RI ke-77

ULTRA Jakarta Gelar Turnamen Billiard Meriahkan HUT RI ke-77

24 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News