Rabu, Agustus 19, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Prabowo Tuduh Wartawan, Jurnalis Pengamat LSM Sebagai Londo Ireng!

Tegar News by Tegar News
25 Juli 2026
in Nasional
0
Prabowo Tuduh Wartawan, Jurnalis Pengamat LSM Sebagai Londo Ireng!
589
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 25 Juli 2026 | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk meminta maaf secara terbuka usai menyebut wartawan sebagai Londo Ireng dalam pidatonya di Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Pernyataan itu berawal dari sorotan Prabowo terhadap pemberitaan media yang dinilai tidak berimbang. Ia menyinggung ada media yang membesar-besarkan satu sekolah yang belum diperbaiki di halaman depan, padahal pemerintah sudah memperbaiki 67.000 sekolah. Dari kekecewaan itu, Prabowo menyebut masih ada mentalitas Londo Ireng yang kini berganti baju menjadi wartawan, pengamat, hingga LSM.

You might also like

Fuad Bawazier: “Prabowo Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”

Jusuf Kalla Ungkap Fakta Dibalik Ketidakhadiran Mualem dan Malik Mahmud Saat Situasi Aceh Memanas

Juru Rawat Situs Awaspaninggal di Desa Sukaharja Akan Diberikan SK oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor

AJI menilai istilah Londo Ireng yang bermakna pengkhianat bangsa yang memihak penjajah sangat merendahkan profesi jurnalis dan berbahaya bagi iklim kebebasan pers. AJI menegaskan kerja jurnalis dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan berfungsi sebagai kontrol sosial, bukan sebagai antek asing.

AJI juga mengingatkan pemerintah untuk tidak antikritik dan menyelesaikan sengketa pemberitaan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan dengan pelabelan yang memicu stigma dan intimidasi terhadap jurnalis di lapangan.(Rls/Red)

#AJI
#PrabowoSubianto
#LondoIreng
#KebebasanPers
#katakita

 

 

Tags: AliansiIndependenIndonesiaJurnalis
Previous Post

Viral Driver Ojol Nekat Beli Seragam Polisi di Olshop Demi Pikat Bu Guru Langsung Diciduk!

Next Post

Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Fuad Bawazier: “Prabowo  Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”
Tokoh

Fuad Bawazier: “Prabowo Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”

by Tegar News
19 Agustus 2026
Jusuf Kalla Ungkap Fakta Dibalik Ketidakhadiran Mualem dan Malik Mahmud Saat Situasi Aceh Memanas
Tokoh

Jusuf Kalla Ungkap Fakta Dibalik Ketidakhadiran Mualem dan Malik Mahmud Saat Situasi Aceh Memanas

by Tegar News
19 Agustus 2026
Juru Rawat Situs Awaspaninggal di Desa Sukaharja Akan Diberikan SK oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor
Sejarah

Juru Rawat Situs Awaspaninggal di Desa Sukaharja Akan Diberikan SK oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor

by Tegar News
18 Agustus 2026
Lahan Peluncurannya Milik LIPPO, James Riady Langsung Borong 20 Ribu Unit Motor Listrik Nasional di Depan Presiden
Nasional

Lahan Peluncurannya Milik LIPPO, James Riady Langsung Borong 20 Ribu Unit Motor Listrik Nasional di Depan Presiden

by Tegar News
17 Agustus 2026
Para Taipan Properti Indonesia Kompak Protes! Pajak Mencekik Kepastian Hukum Nol Besar
Tokoh

Para Taipan Properti Indonesia Kompak Protes! Pajak Mencekik Kepastian Hukum Nol Besar

by Tegar News
17 Agustus 2026
Next Post
Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”

Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan "Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dugaan Peredaran Ekstasi Merk Transformer di Anda Karaoke Siantar, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

Dugaan Peredaran Ekstasi Merk Transformer di Anda Karaoke Siantar, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

18 Oktober 2025
Pengadilan Agama Jepara Tandatangani MOU Mediator Non Hakim, keberhasilan Mediasi Capai 4,2% Melampaui Target Nasional sebesar 3,5%

Pengadilan Agama Jepara Tandatangani MOU Mediator Non Hakim, keberhasilan Mediasi Capai 4,2% Melampaui Target Nasional sebesar 3,5%

9 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bansos Kesra Bikin Heboh Sukadarma: Nama PPPK Tercatat, Uang Tak Pernah Diterima
Info Daerah

Bansos Kesra Bikin Heboh Sukadarma: Nama PPPK Tercatat, Uang Tak Pernah Diterima

19 Agustus 2026
Pasukan Berkuda Presiden, Antara Teater Kekuasaan dan Realitas Anggaran
Opini

Pasukan Berkuda Presiden, Antara Teater Kekuasaan dan Realitas Anggaran

19 Agustus 2026
Kepala PPATK Potensi Jadi Sasaran Oligarki Sesudah Febrie Adriansyah
Info Publik

Kepala PPATK Potensi Jadi Sasaran Oligarki Sesudah Febrie Adriansyah

19 Agustus 2026
Fuad Bawazier: “Prabowo  Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”
Tokoh

Fuad Bawazier: “Prabowo Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”

19 Agustus 2026
Cifor Dibersihkan, Pemkot Bogor Bongkar Lapak PKL yang Kuasai Ruang Publik
Info Daerah

Cifor Dibersihkan, Pemkot Bogor Bongkar Lapak PKL yang Kuasai Ruang Publik

19 Agustus 2026
Kapitalisme Bencana di Serambi Mekah: Membongkar Ilusi Bantuan Rp 2,5 Triliun & Ancaman ‘Besi Mangkrak’ Kementan
Opini

Kapitalisme Bencana di Serambi Mekah: Membongkar Ilusi Bantuan Rp 2,5 Triliun & Ancaman ‘Besi Mangkrak’ Kementan

19 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News