Rabu, Agustus 19, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Tegar News by Tegar News
27 Juli 2026
in Nasional
0
Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Semarang, 27 Juli 2026 | Menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto pada acara Harlah ke-28 PKB di Jakarta yang menyematkan label “Londo Ireng” serta mempertanyakan sumber pendanaan profesi wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM, tanggapan tegas dan solutif disampaikan oleh tokoh pers daerah.

Pemilik Media Group Realita Jaya Sakti sekaligus Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Tengah dan Pengamat Integritas Publik, KRT Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom., Bersama DPP PUSAT GMOCT menegaskan bahwa wartawan dan media massa merupakan pilar keempat demokrasi Indonesia yang kedudukannya dilindungi secara sah oleh undang-undang.

You might also like

Fuad Bawazier: “Prabowo Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”

Jusuf Kalla Ungkap Fakta Dibalik Ketidakhadiran Mualem dan Malik Mahmud Saat Situasi Aceh Memanas

Juru Rawat Situs Awaspaninggal di Desa Sukaharja Akan Diberikan SK oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor

Poin-Poin Kunci Pernyataan KRT Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom.:

Pers Dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Wartawan bekerja berdasarkan amanat konstitusi dan kebebasan pers. Keberadaan jurnalisme dan pers bebas merupakan fondasi penting agar negara demokrasi dapat terus berkembang maju dan transparan. Tanpa kontrol sosial dan pers yang independen, sebuah negara tidak akan mampu melangkah maju.

Fungsi Edukasi dan Kemitraan Strategis terhadap Pemerintah.

Sejatinya, wartawan tidak bekerja untuk kepentingan asing, melainkan menjalankan fungsi edukasi publik mengenai berbagai kegiatan, program kerja, dan kebijakan pemerintah—baik di tingkat pusat, daerah, maupun instansi dan institusi di seluruh wilayah NKRI.

Insan Pers Bekerja Secara Mandiri dan Profesional

Merespons tuduhan terkait sumber penghasilan pers, KRT Ardhi Solehudin menekankan bahwa para insan pers dan pewarta warga berjuang secara mandiri di lapangan. Tidak ada pihak luar yang mendikte atau membiayai independensi pers nasional.

Pemerintah Harus Memperhatikan Kesejahteraan dan Kinerja Wartawan

Alih-alih melontarkan pelabelan yang memojokkan, Pemerintah RI seharusnya memberikan perhatian nyata terhadap perlindungan, fasilitasi, serta kesejahteraan kinerja wartawan yang terus mengedukasi masyarakat demi kemajuan institusi dan bangsa.

“Negara tidak akan bisa maju tanpa keberadaan wartawan. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang dilindungi undang-undang. Tidak ada yang membayar wartawan untuk merusak bangsa; justru pemerintah harus memikirkan kesejahteraan dan kinerja wartawan yang selalu setia mengedukasi masyarakat terkait kegiatan positif pemerintah dan institusi di NKRI,” tegasnya.

Tanggapan GMOCT: Peringatan Pentingnya Menjaga Martabat Jabatan Presiden

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh disertai pernyataan yang melecehkan profesi yang dilindungi hukum. “Kami menghargai setiap pandangan pemimpin negara, namun istilah yang menyudutkan kalangan pers sangat disayangkan. Insan pers bekerja berlandaskan etika, kode etik jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan demi menjaga akuntabilitas publik. Pernyataan demikian berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi jurnalistik serta melemahkan fungsi kontrol sosial yang sangat dibutuhkan dalam demokrasi,” ujar Agung Sulistio.

Senada dengan itu, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS, menyampaikan kekecewaan mendalam. “Apakah itu sekadar bercandaan? Apakah itu keluar dari mulut seorang Presiden RI, atau sekadar pribadi Prabowo Subianto? Apakah presiden layak mengucapkan hal seperti itu? Jawabannya hanya publik yang dapat menilai,” tandas Asep NS.

Diakhir statement nya Asep NS mengatakan bahwa “Banyak Realita ketika Pengamat politik, Aktivis, LSM, Ormas, yang mengkritisi kinerja Pemerintah, itu sering direspon oleh para jubir pemerintah sebagai inflasi, Sementara, Wartawan Menulis sesuai dengan fakta dilapangan dan keberimbangan sesuai dengan UU Pers No 40 tahun 1999, lalu salahnya kami selaku Insan Pers dikategorikan sebagai “Londo Ireng” apa alasannya?

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Membuka ruang Hak Jawab sesuai amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.[]

#noviralnojustice
#gmoct
#PresidenRI
#PrabowoSubianto
#SaveWartawanIndonesia

Tim Redaksi: Mediarealitanews / GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Pengaduan & Hak Jawab: 082117586761

 

Tags: CetakGabunganMediaOnlineTernama
Previous Post

Lapak Usaha Kayu di Jatiasih Ludes Terbakar, 6 Unit Damkar Dikerahkan Untuk Menjinakkan Si Jago Merah

Next Post

Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan “Desak KLH RI & DLH Bertindak Tegas!

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Fuad Bawazier: “Prabowo  Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”
Tokoh

Fuad Bawazier: “Prabowo Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”

by Tegar News
19 Agustus 2026
Jusuf Kalla Ungkap Fakta Dibalik Ketidakhadiran Mualem dan Malik Mahmud Saat Situasi Aceh Memanas
Tokoh

Jusuf Kalla Ungkap Fakta Dibalik Ketidakhadiran Mualem dan Malik Mahmud Saat Situasi Aceh Memanas

by Tegar News
19 Agustus 2026
Juru Rawat Situs Awaspaninggal di Desa Sukaharja Akan Diberikan SK oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor
Sejarah

Juru Rawat Situs Awaspaninggal di Desa Sukaharja Akan Diberikan SK oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor

by Tegar News
18 Agustus 2026
Lahan Peluncurannya Milik LIPPO, James Riady Langsung Borong 20 Ribu Unit Motor Listrik Nasional di Depan Presiden
Nasional

Lahan Peluncurannya Milik LIPPO, James Riady Langsung Borong 20 Ribu Unit Motor Listrik Nasional di Depan Presiden

by Tegar News
17 Agustus 2026
Para Taipan Properti Indonesia Kompak Protes! Pajak Mencekik Kepastian Hukum Nol Besar
Tokoh

Para Taipan Properti Indonesia Kompak Protes! Pajak Mencekik Kepastian Hukum Nol Besar

by Tegar News
17 Agustus 2026
Next Post
Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan “Desak KLH RI & DLH Bertindak Tegas!

Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan "Desak KLH RI & DLH Bertindak Tegas!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tiang WiFi Berdiri di Lahan Warga Tanpa Izin, GWSBB Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Warunggunung

Tiang WiFi Berdiri di Lahan Warga Tanpa Izin, GWSBB Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Warunggunung

9 Agustus 2026
Pasca Didatangi Anggota Polsek Cisauk Yang Melakukan Penggerebekan Di Parung Panjang, Warga Mengaku Kehilangan Rp 15 Juta

Pasca Didatangi Anggota Polsek Cisauk Yang Melakukan Penggerebekan Di Parung Panjang, Warga Mengaku Kehilangan Rp 15 Juta

21 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Pasukan Berkuda Presiden, Antara Teater Kekuasaan dan Realitas Anggaran
Opini

Pasukan Berkuda Presiden, Antara Teater Kekuasaan dan Realitas Anggaran

19 Agustus 2026
Kepala PPATK Potensi Jadi Sasaran Oligarki Sesudah Febrie Adriansyah
Info Publik

Kepala PPATK Potensi Jadi Sasaran Oligarki Sesudah Febrie Adriansyah

19 Agustus 2026
Fuad Bawazier: “Prabowo  Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”
Tokoh

Fuad Bawazier: “Prabowo Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”

19 Agustus 2026
Cifor Dibersihkan, Pemkot Bogor Bongkar Lapak PKL yang Kuasai Ruang Publik
Info Daerah

Cifor Dibersihkan, Pemkot Bogor Bongkar Lapak PKL yang Kuasai Ruang Publik

19 Agustus 2026
Kapitalisme Bencana di Serambi Mekah: Membongkar Ilusi Bantuan Rp 2,5 Triliun & Ancaman ‘Besi Mangkrak’ Kementan
Opini

Kapitalisme Bencana di Serambi Mekah: Membongkar Ilusi Bantuan Rp 2,5 Triliun & Ancaman ‘Besi Mangkrak’ Kementan

19 Agustus 2026
Jusuf Kalla Ungkap Fakta Dibalik Ketidakhadiran Mualem dan Malik Mahmud Saat Situasi Aceh Memanas
Tokoh

Jusuf Kalla Ungkap Fakta Dibalik Ketidakhadiran Mualem dan Malik Mahmud Saat Situasi Aceh Memanas

19 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News