Rabu, Agustus 19, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026

Tegar News by Tegar News
29 Juli 2026
in Nasional
0
Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 29 Juli 2026 | Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto yang memuat kritik tajam dan rekomendasi politik terkait posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat ini dipublikasikan melalui akun media sosial X miliknya.

Denny memulai sorotannya dari persoalan tata tempat duduk Gibran dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Juli 2026 lalu. Menurutnya, posisi yang sejajar dengan menteri koordinator—bukan berdampingan dengan Presiden—bukan sekadar masalah protokoler, melainkan menyangkut makna konstitusional kelembagaan kepresidenan.

You might also like

Fuad Bawazier: “Prabowo Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”

Jusuf Kalla Ungkap Fakta Dibalik Ketidakhadiran Mualem dan Malik Mahmud Saat Situasi Aceh Memanas

Juru Rawat Situs Awaspaninggal di Desa Sukaharja Akan Diberikan SK oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor

Ia kemudian menegaskan dukungannya terhadap upaya pemakzulan Gibran. Denny menilai terdapat cukup alasan konstitusional untuk itu, mulai dari dugaan tindak pidana korupsi, kejahatan berat, perbuatan tercela, hingga dianggap tidak lagi memenuhi syarat jabatan. Ia bahkan menyebut proses pengangkatan Gibran sebagai “skandal hitam-pekat sejarah ketatanegaraan”.

Dalam surat itu, Denny mendesak Presiden Prabowo untuk menetapkan Wakil Presiden yang baru sebelum masa pemerintahan mencapai dua tahun pada 20 Oktober 2026. Ia berpendapat pergantian ini akan membuka peluang bagi figur yang lebih kompeten dan berwibawa, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 mengenai mekanisme kekosongan jabatan wakil presiden.

Di bagian penutup, ia turut mengutip pandangan seorang profesor hukum tata negara yang pesimis terhadap kepemimpinan Prabowo, meski tidak menyebutkan nama secara spesifik.(Rls/Red)

 

Tags: danDennyIndrayanaHAMHukumMantanMenteriWakil
Previous Post

Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Anak Lurah Jatiraden Jadi Sorotan! Fungsi Pengawasan dan Keteladanan Dipertanyakan?

Next Post

Ratusan Pendukung Antar Devita, S.H. Daftar Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari, Siap Wujudkan Desa Berwibawa dan Bermartabat

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Fuad Bawazier: “Prabowo  Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”
Tokoh

Fuad Bawazier: “Prabowo Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”

by Tegar News
19 Agustus 2026
Jusuf Kalla Ungkap Fakta Dibalik Ketidakhadiran Mualem dan Malik Mahmud Saat Situasi Aceh Memanas
Tokoh

Jusuf Kalla Ungkap Fakta Dibalik Ketidakhadiran Mualem dan Malik Mahmud Saat Situasi Aceh Memanas

by Tegar News
19 Agustus 2026
Juru Rawat Situs Awaspaninggal di Desa Sukaharja Akan Diberikan SK oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor
Sejarah

Juru Rawat Situs Awaspaninggal di Desa Sukaharja Akan Diberikan SK oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor

by Tegar News
18 Agustus 2026
Lahan Peluncurannya Milik LIPPO, James Riady Langsung Borong 20 Ribu Unit Motor Listrik Nasional di Depan Presiden
Nasional

Lahan Peluncurannya Milik LIPPO, James Riady Langsung Borong 20 Ribu Unit Motor Listrik Nasional di Depan Presiden

by Tegar News
17 Agustus 2026
Para Taipan Properti Indonesia Kompak Protes! Pajak Mencekik Kepastian Hukum Nol Besar
Tokoh

Para Taipan Properti Indonesia Kompak Protes! Pajak Mencekik Kepastian Hukum Nol Besar

by Tegar News
17 Agustus 2026
Next Post
Ratusan Pendukung Antar Devita, S.H. Daftar Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari, Siap Wujudkan Desa Berwibawa dan Bermartabat

Ratusan Pendukung Antar Devita, S.H. Daftar Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari, Siap Wujudkan Desa Berwibawa dan Bermartabat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Menteri Purbaya Tegas Menolak Usulan Pajak Tambahan Yang di Ajukan DPR

KPK Belum Tegas! Potensi Memanggil Luhut Binsar Pandjaitan, Terkait Proyek Kereta Cepat Whoosh

29 Oktober 2025
Warga Kareo Serang Diduga Jadi Korban Penggelapan Mobil oleh Teman Sendiri

Warga Kareo Serang Diduga Jadi Korban Penggelapan Mobil oleh Teman Sendiri

19 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bansos Kesra Bikin Heboh Sukadarma: Nama PPPK Tercatat, Uang Tak Pernah Diterima
Info Daerah

Bansos Kesra Bikin Heboh Sukadarma: Nama PPPK Tercatat, Uang Tak Pernah Diterima

19 Agustus 2026
Pasukan Berkuda Presiden, Antara Teater Kekuasaan dan Realitas Anggaran
Opini

Pasukan Berkuda Presiden, Antara Teater Kekuasaan dan Realitas Anggaran

19 Agustus 2026
Kepala PPATK Potensi Jadi Sasaran Oligarki Sesudah Febrie Adriansyah
Info Publik

Kepala PPATK Potensi Jadi Sasaran Oligarki Sesudah Febrie Adriansyah

19 Agustus 2026
Fuad Bawazier: “Prabowo  Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”
Tokoh

Fuad Bawazier: “Prabowo Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”

19 Agustus 2026
Cifor Dibersihkan, Pemkot Bogor Bongkar Lapak PKL yang Kuasai Ruang Publik
Info Daerah

Cifor Dibersihkan, Pemkot Bogor Bongkar Lapak PKL yang Kuasai Ruang Publik

19 Agustus 2026
Kapitalisme Bencana di Serambi Mekah: Membongkar Ilusi Bantuan Rp 2,5 Triliun & Ancaman ‘Besi Mangkrak’ Kementan
Opini

Kapitalisme Bencana di Serambi Mekah: Membongkar Ilusi Bantuan Rp 2,5 Triliun & Ancaman ‘Besi Mangkrak’ Kementan

19 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News