Minggu, Agustus 9, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Kantor Imigrasi Polonia Temukan Investor Asing Fiktif, ITAP WN China Terancam Dicabut

Tegar News by Tegar News
9 Agustus 2026
in Info Daerah
0
Kantor Imigrasi Polonia Temukan Investor Asing Fiktif, ITAP WN China Terancam Dicabut
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Medan, 9 Agustus 2026 | Petugas Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menemukan indikasi kuat dugaan adanya perusahaan fiktif dan pelanggaran dokumen keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara (WN) China bernama Lincheng Huang atau LH. Temuan ini terungkap setelah tim Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian melakukan pengecekan lapangan intensif di Kota Medan dan Kota Batam pada 6 hingga 7 Agustus 2026.

Kasus ini bermula saat WN China berinisial LH, pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) Investor dengan penjamin PT HPI, mengajukan permohonan perpindahan alamat. LH berniat memindahkan alamat terdaftarnya dari sebuah perumahan di kawasan Belian, Kota Batam, menuju ke Sky View Apartment yang berlokasi di Jalan Dr. Mansyur, Kota Medan, Sumatera Utara.

You might also like

Tiang WiFi Berdiri di Lahan Warga Tanpa Izin, GWSBB Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Warunggunung

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

Fakta Menyeruak di Lapangan
Merespons permohonan tersebut, petugas Imigrasi Polonia langsung melakukan verifikasi ke Sky View Apartment di Medan. Namun, pihak pengelola apartemen memastikan bahwa WN China tersebut sama sekali tidak tinggal di lokasi yang diajukan.

Kecurigaan petugas semakin menguat setelah mengecek aplikasi Molina Izin Tinggal. Data sistem menunjukkan bahwa paspor LH dengan nomor E73450554 telah habis masa berlakunya sejak 5 Juni 2026, dan yang bersangkutan belum mengajukan permohonan perpanjangan paspor baru.

Guna menyelidiki lebih lanjut, tim yang terdiri dari petugas Imigrasi Polonia, yaitu Darma, Farhan, dan Prinantio, langsung terbang menuju Kota Batam untuk melacak keberadaan LH di alamat lamanya serta memverifikasi status penjaminnya.

Istri Mengaku Tak Harmonis, Perusahaan Penjamin Gaib

Setibanya di Perumahan Citra Land Megah, Batam, petugas hanya bertemu dengan seorang wanita berinisial N, yang merupakan istri dari LH. N mengungkapkan bahwa suaminya sudah lama tidak pulang ke rumah akibat hubungan keluarga yang tidak harmonis.

N juga membenarkan bahwa ia mengetahui masa berlaku paspor suaminya telah habis. Terkait pekerjaan LH, sang istri hanya mengetahui suaminya memiliki bisnis plastik tanpa tahu nama perusahaannya.

Petugas kemudian bergerak ke alamat perusahaan penjamin yang terdaftar, yaitu PT HPI, di Jalan Sei Binti-Marina Shipyard No. 88, Kota Batam. Hasilnya mengejutkan, petugas sama sekali tidak menemukan keberadaan kantor atau aktivitas perusahaan tersebut di lokasi yang tertera. Kuat dugaan, perusahaan yang digunakan sebagai syarat penjaminan investor tersebut berstatus fiktif.

Rekomendasi Pembatalan Izin Tinggal

Mengingat dokumen paspor yang sudah kedaluwarsa, ketidakberadaan WNA di alamat tinggalnya, serta status perusahaan penjamin yang fiktif, Tim Imigrasi Polonia menilai WN China tersebut bertindak tidak kooperatif dan melanggar aturan keimigrasian.

Sekembalinya ke Medan, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Darma Kurniawan, langsung melaporkan temuan ini kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia.

Pihak imigrasi kini merekomendasikan tindakan tegas berupa pemblokiran dan pembatalan Izin Tinggal Tetap (ITAP) milik LH melalui kanal resmi e-visa Korps Imigrasi.(Rls/Red)

 

Tags: IImigrasiKantorKelasMedanPoloniaTPI
Previous Post

Tiang WiFi Berdiri di Lahan Warga Tanpa Izin, GWSBB Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Warunggunung

Next Post

Pencuri Ketiduran Usai Acak-Acak Rumah, Saat Bagun Sudah Dikepung Warga Berakhir Apes!

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Tiang WiFi Berdiri di Lahan Warga Tanpa Izin, GWSBB Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Warunggunung
Info Daerah

Tiang WiFi Berdiri di Lahan Warga Tanpa Izin, GWSBB Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Warunggunung

by Tegar News
9 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

by Tegar News
8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

by Tegar News
8 Agustus 2026
15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

by Tegar News
7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

by Tegar News
7 Agustus 2026
Next Post
Pencuri Ketiduran Usai Acak-Acak  Rumah, Saat Bagun Sudah Dikepung Warga Berakhir Apes!

Pencuri Ketiduran Usai Acak-Acak Rumah, Saat Bagun Sudah Dikepung Warga Berakhir Apes!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemilihan BPD Desa Sukamakmur Berlangsung Kondusif, Warga Soroti Keterwakilan Perempuan

Pemilihan BPD Desa Sukamakmur Berlangsung Kondusif, Warga Soroti Keterwakilan Perempuan

16 Mei 2026
KLH Larang Insinerator Mini, Ancaman Emisi Disorot

Serunya Bermain BUMPER CARS di “TIMEZONE MCC” Bikin Semua Keluarga Ketagihan

20 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Pencuri Ketiduran Usai Acak-Acak  Rumah, Saat Bagun Sudah Dikepung Warga Berakhir Apes!
Kriminal

Pencuri Ketiduran Usai Acak-Acak Rumah, Saat Bagun Sudah Dikepung Warga Berakhir Apes!

9 Agustus 2026
Kantor Imigrasi Polonia Temukan Investor Asing Fiktif, ITAP WN China Terancam Dicabut
Info Daerah

Kantor Imigrasi Polonia Temukan Investor Asing Fiktif, ITAP WN China Terancam Dicabut

9 Agustus 2026
Tiang WiFi Berdiri di Lahan Warga Tanpa Izin, GWSBB Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Warunggunung
Info Daerah

Tiang WiFi Berdiri di Lahan Warga Tanpa Izin, GWSBB Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Warunggunung

9 Agustus 2026
Puji Kapolda Metro Jaya, Ketum BaraNusa: Sosok Pemimpin Cakap yang Bangun Kolaborasi
Info Publik

Puji Kapolda Metro Jaya, Ketum BaraNusa: Sosok Pemimpin Cakap yang Bangun Kolaborasi

9 Agustus 2026
28 Pegiat Medsos Ditangkap Karena Sebar Hoaks, 10 Jadi Tersangka
POLRI

28 Pegiat Medsos Ditangkap Karena Sebar Hoaks, 10 Jadi Tersangka

9 Agustus 2026
Kisah Adriano Padama di Hadapan Menteri Pertanian Bukan Sekadar Momen Viral Biasa
Nasional

Kisah Adriano Padama di Hadapan Menteri Pertanian Bukan Sekadar Momen Viral Biasa

9 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News