Senin, Agustus 10, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Pemkab Tangerang Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Terkait Sengketa Tanah Warga yang Dilalui Jalan Tol

Tegar News by Tegar News
10 Agustus 2026
in Info Daerah
0
Pemkab Tangerang Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Terkait Sengketa Tanah Warga yang Dilalui Jalan Tol
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Tangerang, 10 Agustus 2026 | Ribuan warga di Desa Rancagong, Caringin, Palasari dan Kemuning, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, mendesak percepatan penyelesaian sengketa agraria atas lahan yang telah mereka huni secara turun-temurun. Konflik kepemilikan yang bersumber dari Surat Perintah Pangdam V/Jayakarta Nomor Sprin/805-3/VI/1984 ini kini mendesak untuk diselesaikan seiring dengan progres pembangunan proyek strategis nasional Jalan Tol Serpong–Balaraja.

Proyek tol ini dirancang memiliki total panjang 39,4 kilometer dan terbagi dalam tiga fase utama. Saat ini, Fase 1 ruas Serpong–Legok sepanjang 5,15 kilometer telah beroperasi penuh dengan tarif Rp6.000 untuk kendaraan Golongan I. Ke depan, pembangunan akan dilanjutkan pada Fase 2 (Legok–Tigaraksa Selatan) sepanjang 11,5 kilometer dan Fase 3 (Tigaraksa Selatan–Balaraja) sepanjang 18,6 kilometer. Proyek ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas kawasan barat dan selatan Tangerang serta membuka akses lebih cepat menuju kawasan industri dan permukiman baru.

You might also like

Kantor Imigrasi Polonia Temukan Investor Asing Fiktif, ITAP WN China Terancam Dicabut

Tiang WiFi Berdiri di Lahan Warga Tanpa Izin, GWSBB Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Warunggunung

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

Di tengah rencana pembangunan tersebut, warga menegaskan bahwa lahan yang terdampak merupakan hak milik adat atau girik, bukan bagian dari aset penguasaan institusi militer. Mereka mengklaim bahwa secara administratif, proses di tingkat desa dan kecamatan sudah rampung.

“Intinya warga berharap penyelesaian secepat mungkin. Tanah yang terkena jalur tol di sini tidak ada kaitan dengan Kodam, melainkan hak milik dan hak adat berbentuk girik. Data dari desa dan kecamatan sudah beres dan deal, saat ini tinggal menunggu keputusan di BPN saja,” ujar salah satu perwakilan warga Desa Caringin, Sabtu (8/8/2026).

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Vincent, menyatakan bahwa instansinya tidak terlibat langsung dalam teknis pembebasan lahan proyek tol tersebut. “Untuk progresnya kami kurang tahu sudah sampai mana karena tidak terlibat langsung dalam pengerjaannya. Kami biasanya hanya sebatas mengetahui saja,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, memastikan pemerintah daerah telah melakukan koordinasi lintas instansi guna mengawal kejelasan status hukum lahan warga. “Iya kang, kita sudah koordinasi sama BPN dan Kementerian ATR juga terkait masalah ini. Karena sertifikat resmi sudah dikeluarkan juga, maka kita tunggu arahan dari Kementerian,” tegas Intan.

Kondisi ini menuntut transparansi dari Kementerian ATR/BPN selaku otoritas pertanahan untuk segera memberikan kepastian hukum yang berkeadilan, mengingat urgensi pembangunan infrastruktur tersebut bagi pengembangan wilayah di Kabupaten Tangerang.

Redaksi mencoba mengkonfirmasi meminta tanggapan kepada menteri ATR/BPN sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban.(Rls/Red)

 

Tags: ATRBPNKementerianPemkabTangerang
Previous Post

Pencuri Ketiduran Usai Acak-Acak Rumah, Saat Bagun Sudah Dikepung Warga Berakhir Apes!

Next Post

Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Sejumlah Murid dan Guru di Ciherang Dramaga Bogor Dilarikan ke Puskesmas

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Kantor Imigrasi Polonia Temukan Investor Asing Fiktif, ITAP WN China Terancam Dicabut
Info Daerah

Kantor Imigrasi Polonia Temukan Investor Asing Fiktif, ITAP WN China Terancam Dicabut

by Tegar News
9 Agustus 2026
Tiang WiFi Berdiri di Lahan Warga Tanpa Izin, GWSBB Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Warunggunung
Info Daerah

Tiang WiFi Berdiri di Lahan Warga Tanpa Izin, GWSBB Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Warunggunung

by Tegar News
9 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

by Tegar News
8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

by Tegar News
8 Agustus 2026
15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

by Tegar News
7 Agustus 2026
Next Post
Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Sejumlah Murid dan Guru di Ciherang Dramaga Bogor Dilarikan ke Puskesmas

Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Sejumlah Murid dan Guru di Ciherang Dramaga Bogor Dilarikan ke Puskesmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

KUA Tamansari Tidak Komitmen Atas Surat Yang Dikeluarkan Instansinya Sendiri

KUA Tamansari Tidak Komitmen Atas Surat Yang Dikeluarkan Instansinya Sendiri

19 September 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea, Laksanakan Silaturahmi Dengan Warga untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea, Laksanakan Silaturahmi Dengan Warga untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

5 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Sejumlah Murid dan Guru di Ciherang Dramaga Bogor Dilarikan ke Puskesmas
Peristiwa

Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Sejumlah Murid dan Guru di Ciherang Dramaga Bogor Dilarikan ke Puskesmas

10 Agustus 2026
Pemkab Tangerang Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Terkait Sengketa Tanah Warga yang Dilalui Jalan Tol
Info Daerah

Pemkab Tangerang Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Terkait Sengketa Tanah Warga yang Dilalui Jalan Tol

10 Agustus 2026
Pencuri Ketiduran Usai Acak-Acak  Rumah, Saat Bagun Sudah Dikepung Warga Berakhir Apes!
Kriminal

Pencuri Ketiduran Usai Acak-Acak Rumah, Saat Bagun Sudah Dikepung Warga Berakhir Apes!

9 Agustus 2026
Kantor Imigrasi Polonia Temukan Investor Asing Fiktif, ITAP WN China Terancam Dicabut
Info Daerah

Kantor Imigrasi Polonia Temukan Investor Asing Fiktif, ITAP WN China Terancam Dicabut

9 Agustus 2026
Tiang WiFi Berdiri di Lahan Warga Tanpa Izin, GWSBB Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Warunggunung
Info Daerah

Tiang WiFi Berdiri di Lahan Warga Tanpa Izin, GWSBB Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Warunggunung

9 Agustus 2026
Puji Kapolda Metro Jaya, Ketum BaraNusa: Sosok Pemimpin Cakap yang Bangun Kolaborasi
Info Publik

Puji Kapolda Metro Jaya, Ketum BaraNusa: Sosok Pemimpin Cakap yang Bangun Kolaborasi

9 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News