Selasa, Oktober 6, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Satreskrim Polres Metro Jaksel Menetapkan Ruben Onsu Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Dana Investasi

Tegar News by Tegar News
22 Agustus 2026
in Hukum
0
Satreskrim Polres Metro Jaksel Menetapkan Ruben Onsu Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Dana Investasi
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 22 Agustus 2026 | Ruben Samuel Onsu alias Ruben Onsu. Niat hati membesarkan bisnisnya, minjam modal, dijanjikan untung, nyatanya tak sesuai janji. Ia pun dilaporkan ke Polisi. Akhirnya jadi tersangka. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dana investasi. Status itu diumumkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, Kamis, 20 Agustus 2026, setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa hari sebelumnya.

Perkaranya tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, dibuat 22 Agustus 2025. Pelapor berinisial P, korban berinisial DM, sedangkan terlapor berinisial RSO. Penyelidikan dimulai sejak laporan masuk, lalu naik pangkat menjadi penyidikan pada 25 April 2026. Lebih dari enam saksi sudah diperiksa, termasuk saksi ahli.

You might also like

Update Kasus Perundungan SDN 01 Kebondalem: Enam Orang Sudah Diperiksa, Polisi Imbau Warga Sabar dan Hati-hati

Aiptu Didik Witanto: Tiga Hari Diberi Waktu, Janet Tetap Tak Merespons – Penyelesaian Uang Arisan Masih Menggantung?

Satreskrim Polres Metro Bekasi Tangkap Mobilisator Palajar untuk Aksi Rusuh!

Menurut polisi, Ruben memiliki usaha menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya. Korban tertarik, modal diserahkan, keuntungan dijanjikan.

Nah, di sinilah drama dimulai. Keuntungan belum nongol. Modal juga belum balik. Korban akhirnya melapor.

Usaha dimaksud bergerak di bidang jual beli produk. Namun polisi belum membuka jenis produk maupun jumlah kerugian karena masih menjadi materi penyidikan. Jangan dulu kita buka kalkulator, wak. Angkanya saja polisi belum buka.

Setelah ditetapkan tersangka, Ruben akan dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Kemungkinan pekan depan. Sampai sekarang ia belum ditahan. Catatan penting, tersangka bukan berarti otomatis terbukti bersalah. Perkara masih berproses dan pembuktian tetap menjadi ranah hukum.

Ruben dan Sarwendah Tan menikah pada 22 Oktober 2013 di Bali. Mereka memiliki dua anak kandung, Thalia Putri Onsu, lahir 5 Juni 2015, dan Thania Putri Onsu, lahir 5 Juni 2019. Mereka juga mengangkat Betrand Peto pada 2019.

Keluarga ini lama dikenal harmonis. Namun akhirnya rumah tangga retak. Ruben menggugat cerai Sarwendah pada Juni 2024. Putusan cerai dijatuhkan secara verstek pada 24 September 2024 karena ketidakcocokan prinsip hidup dan percekcokan terus-menerus.

Dalam Akta Notaris Nomor 39, hak asuh anak berada pada Sarwendah. Ruben bertanggung jawab atas nafkah dan pendidikan yang sempat mencapai sekitar Rp200 juta per bulan, serta berhak bertemu anak selama dua hingga tiga hari seminggu.

Tetapi setelah perceraian, urusan nafkah dan pertemuan anak kembali memanas. Ruben menghentikan nafkah sejak akhir 2025 karena merasa hak bertemu anak tidak terpenuhi. Pada 30 Juni 2026, ia menggugat hak asuh dan perwalian anak ke PN Jakarta Selatan.

Mediasi berlangsung sekitar 30 hari dan dinyatakan gagal pada 19 Agustus 2026. Perkara pun melanjutkan perjalanan ke sidang pokok.

Di tengah semua keruwetan itu, Ruben juga menempuh perjalanan spiritual. Pada 31 Maret 2025, hari pertama Idulfitri 1446 Hijriah, Ruben mengumumkan dirinya resmi menjadi mualaf setelah proses sekitar empat tahun dengan bimbingan Habib Usman bin Yahya.

Ia mengatakan keputusan tersebut lahir dari hati, sudah dipikirkan matang-matang, bukan karena rumah tangga dan bukan pula karena paksaan. Sebelum bersyahadat, Ruben mengaku sudah menjalankan salat dan puasa. Ia kemudian meminta doa agar istiqamah.

Kini, hidup Ruben memasuki bab baru lagi. Dugaan perkara investasi. Status tersangka. Belum ditahan. Rumah tangga sudah menjadi sejarah, urusan anak masih bersidang, perjalanan spiritual terus berjalan, sementara bisnis kini ikut dipanggil ke ruang pemeriksaan.(Rls/Red)

Sumber: Rosadi Jamani

 

Tags: HumasJakartaKasiMetroPolresSelatan
Previous Post

Begini Cara Para Akademisi Korupsi, Orang Tua Calon Mahasiswa Diperas

Next Post

KPK Usut Korupsi di Bogor Dekat Kediaman Presiden Prabowo, Publik Desak Jangan “Masuk Angin”

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Update Kasus Perundungan SDN 01 Kebondalem: Enam Orang Sudah Diperiksa, Polisi Imbau Warga Sabar dan Hati-hati
Hukum

Update Kasus Perundungan SDN 01 Kebondalem: Enam Orang Sudah Diperiksa, Polisi Imbau Warga Sabar dan Hati-hati

by Tegar News
5 Oktober 2026
Aiptu Didik Witanto: Tiga Hari Diberi Waktu, Janet Tetap Tak Merespons – Penyelesaian Uang Arisan Masih Menggantung?
Hukum

Aiptu Didik Witanto: Tiga Hari Diberi Waktu, Janet Tetap Tak Merespons – Penyelesaian Uang Arisan Masih Menggantung?

by Tegar News
1 Oktober 2026
Satreskrim Polres Metro Bekasi Tangkap Mobilisator Palajar untuk Aksi Rusuh!
Kriminal

Satreskrim Polres Metro Bekasi Tangkap Mobilisator Palajar untuk Aksi Rusuh!

by Tegar News
27 September 2026
Pelaku Curanmor di Cengkareng Berhasil Dibekuk Tim Jatanras Ditreskrimum PMJ di Dua Lokasi
Kriminal

Pelaku Curanmor di Cengkareng Berhasil Dibekuk Tim Jatanras Ditreskrimum PMJ di Dua Lokasi

by Tegar News
27 September 2026
Respons Cepat Bidang Hukum GMOCT Muh Yusuf S.E “Siap Kawal Hak Dyah Sri Bangun, Luruskan Kedudukan & Hubungan Rekan
Hukum

Respons Cepat Bidang Hukum GMOCT Muh Yusuf S.E “Siap Kawal Hak Dyah Sri Bangun, Luruskan Kedudukan & Hubungan Rekan

by Tegar News
25 September 2026
Next Post
KPK Usut Korupsi di Bogor Dekat Kediaman Presiden Prabowo, Publik Desak Jangan “Masuk Angin”

KPK Usut Korupsi di Bogor Dekat Kediaman Presiden Prabowo, Publik Desak Jangan "Masuk Angin"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pidato Wilson Lalengke, Momentum Meningkatkan Peran PBB Atas Krisis Kemanusiaan Global

Pidato Wilson Lalengke, Momentum Meningkatkan Peran PBB Atas Krisis Kemanusiaan Global

2 November 2025
Tim Tabur Tangkap DPO Perkara Perbankan Kejari Pontianak di Jakarta

Tim Tabur Tangkap DPO Perkara Perbankan Kejari Pontianak di Jakarta

30 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Polsek Kedungwaringin Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Sinergitas TNI-Polri Makin Solid
TNI & Polri

Polsek Kedungwaringin Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Sinergitas TNI-Polri Makin Solid

5 Oktober 2026
Prabowo Salami SBY, Momen dengan Jokowi Jadi Sorotan di HUT Ke-81 TNI
Perayaan

Prabowo Salami SBY, Momen dengan Jokowi Jadi Sorotan di HUT Ke-81 TNI

5 Oktober 2026
Kapolsek Megamendung dan Jajaran Berikan Kejutan ke Posmil 0621 di HUT TNI ke 81 Tahun
Info Daerah

Kapolsek Megamendung dan Jajaran Berikan Kejutan ke Posmil 0621 di HUT TNI ke 81 Tahun

5 Oktober 2026
Rekor Prabowo 150 Jabatan, Punya  26 Watimpres dan 10 Penasihat Khusus: Apa Bedanya?
Opini

Rekor Prabowo 150 Jabatan, Punya 26 Watimpres dan 10 Penasihat Khusus: Apa Bedanya?

5 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Mengganti Seluruh Kapolda di Pulau Jawa
Opini

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Mengganti Seluruh Kapolda di Pulau Jawa

5 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Rombak Jajaran Polri Era Listyo Sigit, 88 Perwira Tinggi dan Menengah Dapat Mutasi dan Penugasan Baru
POLRI

Kapolri Suyudi Rombak Jajaran Polri Era Listyo Sigit, 88 Perwira Tinggi dan Menengah Dapat Mutasi dan Penugasan Baru

5 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News