Tegarnews.co.id – Jakarta, 22 Agustus 2026 | Ada sebuah fakta yang Presiden Prabowo Subianto sampaikan dalam pidato kenegaraannya di hadapan MPR, DPR, dan DPD pada 14 Agustus 2026, dan angkanya cukup mengejutkan bahkan untuk sebagian kalangan ekonomi sekalipun. Bank emas Indonesia, yang baru genap beroperasi sekitar satu tahun sudah mengelola 153 ton emas dengan nilai sekitar Rp360 triliun atau setara 20 miliar dolar Amerika Serikat.
“Hari ini dengan adanya Bank Emas yang baru beroperasi satu tahun, bank emas kita di Pegadaian dan di Bank Syariah Indonesia sudah mengelola 153 ton emas dengan nilai sekitar Rp360 triliun atau sekitar 20 miliar dolar Amerika Serikat,” kata Prabowo dalam pidatonya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Yang dimaksud “bank emas” di sini bukan lembaga baru yang berdiri sendiri, melainkan layanan bullion yang dijalankan oleh dua institusi keuangan milik negara: PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia atau BSI. Keduanya adalah satu-satunya lembaga yang saat ini mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan untuk menjalankan kegiatan usaha bullion di Indonesia. Roadmap Ekosistem dan Kegiatan Usaha Bulion 2026-2031 sudah ditetapkan sebagai peta jalan pengembangannya ke depan.
Angka 153 ton itu bukan sekadar klaim tanpa dasar. Data lebih rinci menunjukkan bahwa BSI saja sudah mengelola 24,01 ton emas per Juni 2026. Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan pertumbuhan yang sulit dibayangkan terjadi dalam waktu sesingkat itu: jumlah nasabah bullion BSI meningkat 700 persen secara tahunan sejak awal 2026, dan fee-based income dari bisnis emas tumbuh 712 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara Pegadaian menyumbang porsi terbesar dari sisa 153 ton tersebut. Hingga Juli 2026, kontribusi bisnis emas dari kedua lembaga telah mendorong pendapatan berbasis jasa mencapai sekitar Rp2,10 triliun, tumbuh 100 persen dibanding tahun sebelumnya.
Gagasan di balik bank emas ini sederhana tapi selama ini tidak pernah betul-betul dijalankan: Indonesia adalah salah satu produsen emas terbesar di dunia, namun selama puluhan tahun emas yang ditambang di bumi Nusantara justru lebih banyak memberi nilai tambah di negara lain, melalui proses pemurnian, penyimpanan, dan perdagangan yang berlangsung di luar negeri. Prabowo ingin membalik logika itu. “Kita ingin emas Indonesia tidak hanya ditambang di negeri ini, tapi disimpan, diperdagangkan, dan diberi nilai tambah di negeri kita,” tegasnya.
Dalam skema bullion, masyarakat bisa menitipkan emas fisik, menabung emas, mendapatkan pembiayaan berbasis emas, atau memperdagangkan emas melalui lembaga keuangan yang teregulasi. Sistem ini dirancang untuk menarik emas yang selama ini tersimpan di laci-laci rumah tangga dan mengubahnya menjadi instrumen keuangan yang aktif berputar dalam ekosistem ekonomi nasional.
Rp360 triliun dalam satu tahun pertama. Pertanyaannya sekarang bukan apakah konsepnya berhasil, angka itu sudah menjawab. Pertanyaannya adalah: seberapa jauh Indonesia bisa mendorong lebih banyak nilai dari kekayaan emas yang selama ini sudah ada di bawah tanah dan di bawah kasur rakyatnya sendiri?(Rls/Red)













