Jumat, Oktober 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

LBH Peradi Profesional Dampingi Warga Serang Laporkan Kasus PT Genesis ke Kejagung,

Tegar News by Tegar News
2 September 2026
in Hukum
0
LBH Peradi Profesional Dampingi Warga Serang Laporkan Kasus PT Genesis ke Kejagung,
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnewa.co.id – Jakarta, 2 September 2026 | Kasus pencemaran lingkungan hidup yang menyeret PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Banten kembali mendapatkan sorotan tajam. Warga setempat yang menjadi korban langsung dampak limbah B3, didampingi oleh tim advokat dari Pengurus Pusat LBH Peradi Profesional, secara resmi mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (2/2/2026).

Langkah hukum ini ditempuh melalui pelaporan ganda kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pengaduan ini dilayangkan menyusul lambatnya proses pelimpahan berkas perkara ke pengadilan serta adanya indikasi kuat dugaan tindak pidana korupsi dan kerugian keuangan negara yang melibatkan korporasi tersebut.

You might also like

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak Pada Pelaku Mafia Tanah

Terduga Pelaku Hendak Curi Motor di Sukamulya Terseret Korban, Hingga 300 Meter dan Diamankan Warga

Warga setempat yang terdampak pencemaran lingkungan dengan inisial EH melakukan pelaporan dan penyerahan surat pengaduan resmi di Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH & PPM) Kejagung RI, Rabu (2/9/2026). EH didampingi oleh Marulitua Rajagukguk, S.H., M.H., selaku Lawyer / Pengurus Pusat LBH Peradi, untuk mendesak audit pengawasan internal serta penanganan lanjutan pada aspek pidana khusus terkait indikasi kerugian keuangan negara.

Kronologi Penanganan Perkara: Dari P21 hingga Berkas Mengendap

Berdasarkan konfirmasi resmi dari Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup KLH, Irjen. Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H., berkas perkara tindak pidana lingkungan hidup PT GRS telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan pada tanggal 1 Juli 2026. Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) pada tanggal 14 Juli 2026.

Kendati demikian, hingga memasuki bulan September 2026, berkas perkara tersebut belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan. Kondisi ini memicu kritik keras dari tim kuasa hukum karena dinilai mengabaikan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam sistem peradilan pidana nasional.

“Bagaimana mungkin perkara kejahatan ekologis berat dengan ancaman kerugian lingkungan yang masif seolah mengalami perlambatan di tingkat kejaksaan? Kami hadir ke Kejagung untuk menuntut akuntabilitas dan objektivitas penegak hukum, baik dari sisi pengawasan internal maupun penanganan tindak pidana khusus, ini momentum kejaksaan untuk kembali dipercaya publik” ujar Marulitua Rajagukguk, S.H., M.H., mewakili Tim Advokasi Pengurus Pusat LBH Peradi yang mendampingi warga terdampak.

Sorotan Kebijakan Tanpa Penahanan dan Indikasi Kerugian Negara

Selain menyoroti mandeknya pelimpahan berkas di tingkat penuntutan, pihak pemohon pengaduan juga mempertanyakan kebijakan kontroversial terkait tidak dilakukannya penahanan terhadap tersangka usai proses Tahap II oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Dalam kejahatan ekologis berat yang diancam dengan sanksi denda luar biasa berkisar antara Rp 5 miliar hingga Rp 15 miliar berdasarkan Pasal 106 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), ketiadaan penahanan dikhawatirkan dapat mencederai rasa keadilan masyarakat serta memperbesar celah risiko pelarian tersangka.

Lebih lanjut, pelaporan yang turut diarahkan kepada Jampidsus Kejagung didasari oleh temuan adanya indikasi kuat perbuatan melawan hukum yang tidak hanya merusak ekosistem lingkungan, tetapi juga menimbulkan kerugian keuangan negara akibat dugaan aktivitas ilegal korporasi tersebut baik dugaan ekspor impor nya.

Pokok Analisis Yuridis dan Tuntutan Pengaduan

Dalam dokumen pengaduan resmi yang diserahkan kepada pihak Kejagung, Tim Advokasi memaparkan sejumlah poin evaluasi yuridis mendasar. Penegakan hukum atas kejahatan lingkungan menuntut penanganan yang komprehensif, mulai dari kepatuhan terhadap tenggat waktu pelimpahan perkara (dominus litis), pengujian validitas ahli lingkungan untuk memastikan pemulihan ekosistem, hingga audit mendalam terhadap aspek aliran dana dan kerugian negara yang ditimbulkan.

Melalui langkah pengaduan kepada Jamwas dan Jampidsus ini, warga terdampak bersama LBH Peradi Profesional mendesak institusi Kejaksaan Agung agar segera menurunkan tim pemeriksa internal guna mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum di daerah, mengantisipasi potensi penyalahgunaan wewenang, serta memastikan proses peradilan digelar secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Redaksi masih mencoba menghubungi pihak pihak yang berkaitan dengan hal tersebut baik dari managemen PT GRS maupun Kejati Banten.(Rls/Red)

 

Tags: BantenGenesisPTRegenerationSmelting
Previous Post

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Next Post

Matahukum: Praperadilan Uji Prosedur, Bukan Memutus Hakikat Kebenaran Perkara

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Kriminal

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

by Tegar News
22 Oktober 2026
Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak Pada Pelaku Mafia Tanah
Hukum

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak Pada Pelaku Mafia Tanah

by Tegar News
20 Oktober 2026
Terduga Pelaku Hendak Curi Motor di Sukamulya Terseret Korban, Hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Kriminal

Terduga Pelaku Hendak Curi Motor di Sukamulya Terseret Korban, Hingga 300 Meter dan Diamankan Warga

by Tegar News
20 Oktober 2026
AKPERSI Geruduk Polres Bogor, Desak Kepastian Hukum atas Dugaan Intimidasi Wartawan
Hukum

AKPERSI Geruduk Polres Bogor, Desak Kepastian Hukum atas Dugaan Intimidasi Wartawan

by Chairul Husen
12 Oktober 2026
Laporan Mangkrak di Polda – Polrestabes Medan, Korban Diburu Pelaku Dilindungi!
Hukum

Laporan Mangkrak di Polda – Polrestabes Medan, Korban Diburu Pelaku Dilindungi!

by Tegar News
11 Oktober 2026
Next Post
Matahukum: Praperadilan Uji Prosedur, Bukan Memutus Hakikat Kebenaran Perkara

Matahukum: Praperadilan Uji Prosedur, Bukan Memutus Hakikat Kebenaran Perkara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Humanis dan Peduli Sesama, Ketua AKPERSI DPD Jabar Apresiasi Kepedulian Sosial Polsek Pebayuran

Humanis dan Peduli Sesama, Ketua AKPERSI DPD Jabar Apresiasi Kepedulian Sosial Polsek Pebayuran

2 Januari 2026
Pelindo Dan Kejari Batubara Tandatangani Kerja Sama Hukum Tatausaha

Pelindo Dan Kejari Batubara Tandatangani Kerja Sama Hukum Tatausaha

5 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

LPK-RI Adukan Sejumlah SPBU di Bengkulu ke Pertamina dan BPH Migas Usai Keluhan Konsumen Pertalite
Info Daerah

LPK-RI Adukan Sejumlah SPBU di Bengkulu ke Pertamina dan BPH Migas Usai Keluhan Konsumen Pertalite

23 Oktober 2026
Sambut HUT ke-28 Korem 051/Wijayakarta, Kodim 0509 Bekasi Gelar Bakti Sosial untuk Warga Jayamulya
TNI

Sambut HUT ke-28 Korem 051/Wijayakarta, Kodim 0509 Bekasi Gelar Bakti Sosial untuk Warga Jayamulya

23 Oktober 2026
Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya
Info Daerah

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya

23 Oktober 2026
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
Info Desa

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

22 Oktober 2026
Dana Desa Loning 2025 Dalam Sorotan, Pemdes dan BUMDes Didesak Buka Data kepada Publik
Info Desa

Dana Desa Loning 2025 Dalam Sorotan, Pemdes dan BUMDes Didesak Buka Data kepada Publik

22 Oktober 2026
Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Kriminal

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

22 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News