Tegarnews.co.id – Jakarta, 3 September 2026 | GRIB Jaya menyiapkan langkah hukum terhadap pembuat petisi online yang mendesak pembubaran organisasi tersebut.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Wilson Colling, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan somasi kepada pembuat petisi. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap isi petisi yang dinilai merugikan nama baik organisasi.
Menurut laporan Tempo, petisi yang meminta pembubaran GRIB Jaya itu dibuat pada 30 Agustus 2026 melalui platform Change.org. Petisi tersebut memuat sejumlah alasan dan tudingan terkait aktivitas anggota GRIB Jaya.
Wilson mengatakan pihaknya masih mengumpulkan dokumen dan bukti untuk memastikan langkah hukum yang akan ditempuh.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil kajian GRIB Jaya terhadap materi petisi dan bukti yang mereka miliki.(Rls/Red)














