Tegarnews.co.id | Lebak, 2 Oktober 2026 | Kasus ditemukannya benda yang diduga belatung di dalam makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Hadid, Kampung Cijahi, Desa Curugbitung, Kabupaten Lebak, memicu kecaman luas dari berbagai pihak. Peristiwa yang terjadi pada Senin (28/9/2026) ini dinilai sebagai bentuk kelalaian fatal yang mencederai esensi program pemenuhan gizi anak bangsa serta berpotensi membahayakan kesehatan peserta didik.
Sebagian siswa dilaporkan telah menyantap makanan tersebut sebelum akhirnya pihak sekolah menemukan kontaminasi berupa benda yang diduga belatung di dalam salah satu wadah penyajian (ompreng).
Menanggapi insiden ini, Aang selaku Pengawas Ahli Gizi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Hamim Center Founder membenarkan bahwa makanan yang dipersoalkan tersebut berasal dari SPPG yang dikelolanya.
“Terkait temuan tersebut, betul berasal dari SPPG kami. Video itu sudah kami luruskan bersama pihak sekolah, setelah tim dapur mendatangi lokasi,” ujar Aang dikutip dari faktabanten.co.id
Kendati pihak SPPG telah menyampaikan permohonan maaf, desakan pertanggungjawaban dan administratif yang tegas kini datang dari aktivis pengawasan publik.
Ketua Banten Corruption Watch (BCW) Kabupaten Lebak, Deni Setiawan Alias Rambo, secara tegas menyampaikan pandangan yang kritis, Deni menilai insiden ini tidak boleh hanya diselesaikan melalui kata maaf semata, mengingat program MBG menggunakan anggaran negara yang besar dan menyangkut nyawa serta kesehatan anak-anak sekolah.
“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras kelalaian mendasar dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis di MI Al Hadid. Ini bukan sekadar persoalan teknis dapur yang sepele, tetapi menyangkut standar higienitas dan tata kelola anggaran publik yang harus akuntabel,” ujar Deni Rambo.
Lebih lanjut, Deni Rambo mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengambil tindakan tegas.
“Demi menjaga marwah program strategis nasional ini serta melindungi keselamatan anak-anak kita, kami mendesak agar operasional SPPG terkait segera di-suspend sementara untuk dilakukan audit menyeluruh. Selain itu, kami menuntut agar Kepala SPPG yang bersangkutan segera dipecat karena terbukti lalai dan gagal mengemban tanggung jawab pengawasan mutu pangan,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan tajam publik baik di tingkat lokal maupun nasional. Program MBG yang diinisiasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi justru tercoreng oleh dugaan lemahnya pengawasan kualitas mulai dari proses pengolahan, pengemasan, hingga distribusi ke sekolah-sekolah penerima manfaat.
Hingga berita ini ditayangkan Redaksi masih mencoba menghubungi pihak BGN untuk meminta tanggapan dan memastikan adannya audit SPPG tersebut guna memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Lebak.(Rls/Red)














