Selasa, November 3, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home POLRI

Kapolri Copot Kapolres dan 3 Perwira Menengah, Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran di Sukuharjo

Tegar News by Tegar News
3 November 2026
in POLRI
0
Kapolri Copot Kapolres dan 3 Perwira Menengah, Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran di Sukuharjo
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id | JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto resmi mencopot empat personel Polres Sukoharjo menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah.

Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal Senin, 2 November 2026. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolri.

You might also like

Menuju Tahun Politik 2029, Kapolda Metro Jaya, Hadapi Tantangan Pengamanan Ibu Kota

POLRI Ganti Tagline: “Presisi” Digantikan POLISI Bersama Masyarakat

Kapolri Suyudi Rombak Jajaran Polri Era Listyo Sigit, 88 Perwira Tinggi dan Menengah Dapat Mutasi dan Penugasan Baru

Empat personel yang dinonaktifkan dari jabatannya adalah:

1. AKBP ADS – Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena
2. Iptu AS – Kasat Reskrim Polres Sukoharjo
3. Ipda FA – Kanit Pidana Umum (Pidum)
4. Ipda RAP – Kanit PPA-PPO

Saat ini keempatnya menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik.

“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 personel yaitu AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, Iptu AS selaku Kasat Serse, dan Kanit Pidum Ipda FA, Kanit PPA Ipda RAP,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Dimutasi dan Diganti

Dalam ST tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri.

Jabatan Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali. Sementara jabatan yang ditinggalkan Indra diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang.

Menurut Trunoyudo, langkah ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menjaga profesionalitas kepolisian dengan moto ‘Polisi Bersama Masyarakat’.

“Bapak Kapolri komitmen dengan moto Polisi Bersama Masyarakat, tentu mendengar keluhan menjadi salah satu bagian komitmen untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kronologi Penggeledahan

Polemik bermula pada Selasa (27/10/2026) dini hari sekitar pukul 03.20 WIB. Tim gabungan Polda Jateng, Polres Sukoharjo dan Polres Karanganyar menggeledah dua lokasi Ponpes Hamalatul Quran di Dukuh Laban Wetan, Desa Laban, Mojolaban, Sukoharjo dan di Desa Trengguli, Jenawi, Karanganyar.

Menurut Yayasan Dakwah & Sosial Al-Mukmin Ponpes Hamalatul Quran dalam surat edaran No. 010/RTQ-HQ/SE/X/2026, puluhan polisi bersama Brimob bersenjata lengkap mendatangi ponpes saat santriwati masih tertidur, sehingga menimbulkan trauma.

Di sisi lain, Polri menyatakan penggeledahan tersebut merupakan pengembangan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo pada 12 September 2026 untuk memburu DPO berinisial I.

Polisi menyebut telah mengamankan 27 orang sebagai saksi (15 dari Sukoharjo, 12 dari Karanganyar) dan telah dipulangkan setelah pemeriksaan dengan melibatkan P2TP2A dan UPTD PPA.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan Propam masih berlangsung. Dugaan pelanggaran kode etik terhadap keempat personel tersebut belum dapat dianggap terbukti sebelum ada keputusan resmi.(Rls/Red)

Sumber: Divisi Humas Polri

 

Tags: danDicopotJawaKapolresKapolriKasusPamenPenggerebekanPonpesSukoharjoTengahTiga
Previous Post

DPRD Dukung Ketegasan Bupati Bekasi, Publik Tagih Kepastian Sanksi Kadis LH

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Menuju Tahun Politik 2029, Kapolda Metro Jaya,  Hadapi Tantangan Pengamanan Ibu Kota
POLRI

Menuju Tahun Politik 2029, Kapolda Metro Jaya, Hadapi Tantangan Pengamanan Ibu Kota

by Tegar News
11 Oktober 2026
POLRI Ganti Tagline: “Presisi” Digantikan POLISI Bersama Masyarakat
POLRI

POLRI Ganti Tagline: “Presisi” Digantikan POLISI Bersama Masyarakat

by Tegar News
6 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Rombak Jajaran Polri Era Listyo Sigit, 88 Perwira Tinggi dan Menengah Dapat Mutasi dan Penugasan Baru
POLRI

Kapolri Suyudi Rombak Jajaran Polri Era Listyo Sigit, 88 Perwira Tinggi dan Menengah Dapat Mutasi dan Penugasan Baru

by Tegar News
5 Oktober 2026
Kapolri Baru Bidik Narkoba Hingga Debt Collector, Ini Daftar Prioritasnya
POLRI

Kapolri Baru Bidik Narkoba Hingga Debt Collector, Ini Daftar Prioritasnya

by Tegar News
3 Oktober 2026
Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

by Chairul Husen
23 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah  Mengarah ke Nusron Wahid

Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah Mengarah ke Nusron Wahid

16 September 2026
Tidak Boleh Terlantar! Disdukcapil Garut Harus Jemput Bola Rekam E-KTP untuk 4 ODGJ Wanaraja

Tidak Boleh Terlantar! Disdukcapil Garut Harus Jemput Bola Rekam E-KTP untuk 4 ODGJ Wanaraja

24 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kapolri Copot Kapolres dan 3 Perwira Menengah, Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran di Sukuharjo
POLRI

Kapolri Copot Kapolres dan 3 Perwira Menengah, Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran di Sukuharjo

3 November 2026
DPRD Dukung Ketegasan Bupati Bekasi, Publik Tagih Kepastian Sanksi Kadis LH
Pemerintahan

DPRD Dukung Ketegasan Bupati Bekasi, Publik Tagih Kepastian Sanksi Kadis LH

3 November 2026
Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari
Info Publik

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

3 November 2026
Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor  Desak Kejelasan Posisi Gibran
Hukum

Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor Desak Kejelasan Posisi Gibran

3 November 2026
Dukung Program Kapolri “Desa BERSINAR” DPD & DPW – GMDM Provinsi Lampung Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Metro Kibang
Info Daerah

Dukung Program Kapolri “Desa BERSINAR” DPD & DPW – GMDM Provinsi Lampung Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Metro Kibang

2 November 2026
Hashim: Mulai 9 November 2026 Bank, Fintech hingga Shopee & GoTo Wajib Pungut Pajak Digital
Pemerintahan

Hashim: Mulai 9 November 2026 Bank, Fintech hingga Shopee & GoTo Wajib Pungut Pajak Digital

2 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News