5 Pelaku Pembacokan (Tawuran) Berhasil Ditangkap Polisi Di Bekasi
- account_circle Julian
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 24

Tegarnews.co.id–Bekasi|Pemuda berinisial F (22) tewas setelah menjadi korban pembacokan di perut dan keningnya dalam peristiwa tawuran di Kota Bekasi. Polisi sudah menangkap lima orang pelaku yang terlibat.
“Lima tersangka sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Jum’at (27/6/2025).
Pelaku ditangkap pada Rabu, (25/06/2025) pukul 15.30 WIB. Para pelaku yang terlibat adalah F (18), R (18), L (18), T (16), dan M (17).
Binsar mengatakan saat ini kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
“Lima pelaku kami tangkap dan ditetapkan tersangka. Kami sudah melakukan penahanan,” ujarnya.
Aksi tawuran antar kelompok ini terjadi di Jalan Raya Kodau RT 01 RW 07, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu (25/06/2025) pukul 03.44 WIB.
Dari video yang beredar, terlihat dua kelompok terlibat saling kejar di jalanan dengan menenteng celurit panjang.
Dalam peristiwa ini, pelapor selaku kakak korban mengaku saat itu adiknya melintas di lokasi. Korban lalu diserang dan dibacok beberapa kali di perut hingga kening.
“Korban dan saksi melintas di TKP. Tiba-tiba dari depan korban, datang pelaku cs sekitar lima orang menyerang korban, sehingga korban terjatuh dan mengalami luka bacokan di perut, kening sebelah kanan, kaki bagian kanan dan kiri,” pungkas Binsar.[]
- Penulis: Julian
- Editor: Redaksi
- Sumber: Tim/Red
Saat ini belum ada komentar