Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » RSUD Cabangbungin Dinilai Salah Gunakan LBH, Kuasa Hukum Diduga Tak Sah”

RSUD Cabangbungin Dinilai Salah Gunakan LBH, Kuasa Hukum Diduga Tak Sah”

  • account_circle Husen
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 297

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi 5 Agustus 2025. Polemik dugaan malpraktik dan buruknya pelayanan di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, makin memanas. Alih-alih menyampaikan klarifikasi atau menunjukkan iktikad baik kepada masyarakat, pihak RSUD justru memilih jalur perlawanan dengan menggandeng seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Direktur RSUD.

 

Berbagai kritik tajam yang datang dari tokoh masyarakat, warga sekitar, hingga keluarga korban dugaan malpraktik, tidak ditanggapi dengan langkah perbaikan konkret oleh pihak rumah sakit. Justru muncul respons berupa bantahan dan sikap defensif, seolah-olah publik yang menyuarakan kekecewaan dianggap sebagai lawan.

 

Padahal, dalam sistem demokrasi, pejabat publik memiliki kewajiban moral dan etika untuk menanggapi kritik masyarakat secara konstruktif. Bukan menghindar, apalagi menganggap kritik sebagai serangan balik. Kritik adalah bagian dari kontrol sosial, dan respons terbaik terhadapnya adalah introspeksi dan perbaikan pelayanan.

 

Namun yang terjadi sebaliknya. Seorang yang mengaku advokat dari salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Bekasi, bernama Zulkifli, muncul ke publik dan memberikan pernyataan sebagai kuasa hukum Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media, dr. Erni mengakui bahwa segala urusan hukum telah diserahkan kepada kuasa hukumnya. Namun, keabsahan legal standing Zulkifli yang mengaku sebagai kuasa hukum atas nama lembaga RSUD, justru menuai pertanyaan serius.

Muhammad Andrean, S.H., advokat dari Peradi (di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.), yang menjadi kuasa hukum salah satu korban dugaan malpraktik RSUD Cabangbungin, menyampaikan keraguannya atas kapasitas hukum Zulkifli.

 

“Saya sudah membaca surat kuasa yang beredar, dan di sana tidak tertulis bahwa Zulkifli bertindak atas nama Direktur dalam kapasitas jabatannya mewakili institusi RSUD. Surat itu hanya menyebutkan sebagai kuasa hukum dr. Erni Herdiani secara pribadi. Ini jelas berbeda. Kuasa personal dan kuasa institusional harus dibedakan secara tegas,” ujar Andrean.

 

Tak hanya itu, Andrean juga menyoroti bentuk surat kuasa yang disebut bersifat umum, bukan khusus, sebagaimana seharusnya dalam pendampingan hukum seorang advokat. Ia mempertanyakan kompetensi Zulkifli dalam menyusun surat kuasa yang tepat secara formil.

 

“Apakah saat mengikuti PKPA dan UPA, dia tidak diajarkan bahwa surat kuasa advokat dalam penanganan perkara harus bersifat khusus? Jangan-jangan dia bukan advokat? Nanti tim hukum kami akan menelusuri hal ini lebih lanjut,” tegasnya

 

Andrean juga mempertanyakan legalitas penggunaan lembaga bantuan hukum (LBH) untuk mendampingi seorang pejabat negara. Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, LBH dikhususkan bagi masyarakat miskin secara non-profit (pro bono), bukan untuk pihak yang mampu secara ekonomi dan menduduki jabatan tinggi seperti direktur RSUD.

 

“Kalau dr. Erni benar menggunakan LBH, maka harus jelas, apakah pendampingan itu gratis dan disertai SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)? Saya rasa, seorang direktur RSUD tidak masuk dalam kategori masyarakat miskin,” ujar Andrean yang juga menjabat sebagai pengurus DPC Peradi Bekasi dan tergabung dalam Tim Hukum Jabar Istimewa Bekasi, bentukan Gubernur Kang Dedi Mulyadi.

 

Andrean menutup pernyataannya dengan pesan keras kepada Zulkifli.

 

“Sebelum banyak bicara dan mengatasnamakan RSUD Cabangbungin, mohon benahi dulu surat kuasa yang digunakan. Jangan sampai mempermalukan profesi advokat yang memiliki martabat sebagai officium nobile,” tutupnya.

  • Penulis: Husen
  • Editor: Husen
  • Sumber: Redaksi

Komentar (1)

  • Heriyanto

    “Sepertinya Dr Erni lupa kalau warga masyarakat saat ini sdh pintar, Hmmm.. mungkin merasa Dia aja kalih yah yg paling pintar.,wk.wk.wk.wk…

    Balas6 Agustus 2025 11:30 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Hulu Sanga Sanga Dorong Pulau Terusan Jadi Destinasi Ekowisata Unggulan

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kutai Kartanegara, Kaltim 31 Agustus 2025| Upaya menjadikan Pulau Terusan sebagai destinasi ekowisata unggulan semakin nyata. PT. Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) bersama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD). Handil Terusan dan Pemerintah Desa Handil Terusan menggelar Pelatihan Manajemen Pengelolaan Ekowisata, di Balai Pertemuan Umum Desa Handil Terusan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, (21/8). Pelatihan yang mengusung […]

  • Pemeliharaan Pustu Bantarsari Mangkrak, Pelayanan Kesehatan Warga Terganggu

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Proyek pemeliharaan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terbengkalai meski kontrak kerja telah berakhir pada 29 April 2025. Kondisi ini berdampak langsung pada terganggunya pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat. Jum’at. (30/05/2025)   Dikerjakan oleh CV Dwi Agung Kencana berdasarkan Surat Perintah Kerja Nomor: 000.3.2/3.0223/SPK/UPTD WIL III/DCKTR/2025, proyek senilai […]

  • Dalam Rangka Ops Patuh Lodaya 2025, Satlantas Polres Bogor & Ditlantas Polda Jabar Mengelar “Polantas Menyapa” Bersama Komunitas Ojol

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 18 Juli 2025| Dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2025, Satlantas Polres Bogor bersama Ditlantas Polda Jawa Barat menggelar kegiatan bertajuk “Polantas Menyapa” pada Kamis (17/7/25) kemarin. Kegiatan ini menyasar komunitas ojek online sebagai bentuk pendekatan humanis guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat pengguna jalan. Kegiatan ini di pimpin oleh Wadir Lantas […]

  • PWNU Lampung Serukan Kondusifitas Menyikapi Dinamika Unjuk Rasa

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Lampung, 31 Agustus 2025| Menyikapi dinamika unjuk rasa Ketua PWNU Lampung, H.Puji Raharjo, pengurus wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung menyampaikan keprihatinan sekaligus menyerukan langkah-langkah kebangsaan menyikapi dinamika unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah. Hal tersebut disampaikan merujuk pada arahan resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor : 4381/PB.01/A.II.08.47/99/08/2025 tertanggal 30 Agustus  tahun 2025. Turut […]

  • Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman, Warga Sukajadi Bergerak Bersama

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 08 Agustus 2025 Pemerintah Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, terus menggerakkan masyarakatnya untuk menciptakan lingkungan bersih dan tertib. Tahun ini, Desa Sukajadi resmi mewakili Kecamatan Sukakarya dalam Lomba Kampung Bersih Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2025, yang berlangsung di Perumahan Villa Kencana Blok CC RT 02 RW 07 Kepala Desa Sukajadi, Amir Hamzah, […]

  • Sinergitas TNI/Polri Bersama Warga Desa Kp Gunung Ciawi, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 172
    • 1Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 4 September 2025| Sinergitas antara TNI dan Polri terus ditunjukkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Gugunung RT 03 RW 02, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Kamis (04/09/2025). Kegiatan tersebut bertujuan mempererat hubungan silaturahmi dengan warga desa binaan sekaligus […]

expand_less