Breaking News
light_mode
Home » Hukum » RSUD Cabangbungin Dinilai Salah Gunakan LBH, Kuasa Hukum Diduga Tak Sah”

RSUD Cabangbungin Dinilai Salah Gunakan LBH, Kuasa Hukum Diduga Tak Sah”

  • account_circle Husen
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 382
  • comment 1 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi 5 Agustus 2025. Polemik dugaan malpraktik dan buruknya pelayanan di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, makin memanas. Alih-alih menyampaikan klarifikasi atau menunjukkan iktikad baik kepada masyarakat, pihak RSUD justru memilih jalur perlawanan dengan menggandeng seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Direktur RSUD.

 

Berbagai kritik tajam yang datang dari tokoh masyarakat, warga sekitar, hingga keluarga korban dugaan malpraktik, tidak ditanggapi dengan langkah perbaikan konkret oleh pihak rumah sakit. Justru muncul respons berupa bantahan dan sikap defensif, seolah-olah publik yang menyuarakan kekecewaan dianggap sebagai lawan.

 

Padahal, dalam sistem demokrasi, pejabat publik memiliki kewajiban moral dan etika untuk menanggapi kritik masyarakat secara konstruktif. Bukan menghindar, apalagi menganggap kritik sebagai serangan balik. Kritik adalah bagian dari kontrol sosial, dan respons terbaik terhadapnya adalah introspeksi dan perbaikan pelayanan.

 

Namun yang terjadi sebaliknya. Seorang yang mengaku advokat dari salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Bekasi, bernama Zulkifli, muncul ke publik dan memberikan pernyataan sebagai kuasa hukum Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media, dr. Erni mengakui bahwa segala urusan hukum telah diserahkan kepada kuasa hukumnya. Namun, keabsahan legal standing Zulkifli yang mengaku sebagai kuasa hukum atas nama lembaga RSUD, justru menuai pertanyaan serius.

Muhammad Andrean, S.H., advokat dari Peradi (di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.), yang menjadi kuasa hukum salah satu korban dugaan malpraktik RSUD Cabangbungin, menyampaikan keraguannya atas kapasitas hukum Zulkifli.

 

“Saya sudah membaca surat kuasa yang beredar, dan di sana tidak tertulis bahwa Zulkifli bertindak atas nama Direktur dalam kapasitas jabatannya mewakili institusi RSUD. Surat itu hanya menyebutkan sebagai kuasa hukum dr. Erni Herdiani secara pribadi. Ini jelas berbeda. Kuasa personal dan kuasa institusional harus dibedakan secara tegas,” ujar Andrean.

 

Tak hanya itu, Andrean juga menyoroti bentuk surat kuasa yang disebut bersifat umum, bukan khusus, sebagaimana seharusnya dalam pendampingan hukum seorang advokat. Ia mempertanyakan kompetensi Zulkifli dalam menyusun surat kuasa yang tepat secara formil.

 

“Apakah saat mengikuti PKPA dan UPA, dia tidak diajarkan bahwa surat kuasa advokat dalam penanganan perkara harus bersifat khusus? Jangan-jangan dia bukan advokat? Nanti tim hukum kami akan menelusuri hal ini lebih lanjut,” tegasnya

 

Andrean juga mempertanyakan legalitas penggunaan lembaga bantuan hukum (LBH) untuk mendampingi seorang pejabat negara. Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, LBH dikhususkan bagi masyarakat miskin secara non-profit (pro bono), bukan untuk pihak yang mampu secara ekonomi dan menduduki jabatan tinggi seperti direktur RSUD.

 

“Kalau dr. Erni benar menggunakan LBH, maka harus jelas, apakah pendampingan itu gratis dan disertai SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)? Saya rasa, seorang direktur RSUD tidak masuk dalam kategori masyarakat miskin,” ujar Andrean yang juga menjabat sebagai pengurus DPC Peradi Bekasi dan tergabung dalam Tim Hukum Jabar Istimewa Bekasi, bentukan Gubernur Kang Dedi Mulyadi.

 

Andrean menutup pernyataannya dengan pesan keras kepada Zulkifli.

 

“Sebelum banyak bicara dan mengatasnamakan RSUD Cabangbungin, mohon benahi dulu surat kuasa yang digunakan. Jangan sampai mempermalukan profesi advokat yang memiliki martabat sebagai officium nobile,” tutupnya.

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: Redaksi

Komentar (1)

  • Heriyanto

    “Sepertinya Dr Erni lupa kalau warga masyarakat saat ini sdh pintar, Hmmm.. mungkin merasa Dia aja kalih yah yg paling pintar.,wk.wk.wk.wk…

    Reply6 Agustus 2025 11:30 am

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Citeureup Polres Bogor Berikan Pembinaan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru SMK Bakti Kencana

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mendukung kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar hadir memberikan pembinaan kepada para siswa baru di SMK Bakti Kencana, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 08.10 WIB oleh tim dari Polsek Citeureup yang dipimpin oleh Ipda Priyo Utomo bersama Ipda Febri, Aiptu […]

  • Bogor Berduka, Bogor Mencekam: Penjaga Proyek Tewas Dikeroyok Segerombolan OTK Bersenjata Laras Panjang

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 178
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 15 November 2025 (GMOCT)| Bogor sedang tidak baik-baik saja. Tragedi penyerangan brutal oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) menimpa para penjaga proyek milik PT Prima Mustika Candra (PMC) di kawasan Perumahan Tamansari Garden, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Kamis 6 November 2025 lalu. Akibat serangan tersebut, seorang penjaga proyek meregang nyawa. […]

  • Cegah Premanisme, Polsek Ciawi Polres Bogor Amankan Joki dan Pak Ogah Berikan Arahan dan Pembinaan guna Cipta kondisi

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 164
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar. Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk menghilangkan Premanisme Polsek Ciawi Polres Bogor melakukan upaya pencegahan premanisme dengan melakukan penyisiran jalan alternatif dari arah Tol Ciawi sampai dengan arah Gadog Ciawi Bogor yang dipimpin oleh Kapolsek Ciawi AKP DEDE LESMANA JAYA, SH, MH didampingi Kanit Samapta IPTU DEDE […]

  • Tak Sempat di Hari Kerja? Layanan Pelataran Buka Kesempatan Urus Pertanahan di Akhir Pekan

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan ,21 November 2025 | Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) menjadi salah satu inovasi unggulan yang dihadirkan oleh Kantor Pertanahan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang tidak memiliki kesempatan mengurus administrasi pertanahannya pada hari kerja. Layanan ini dibuka khusus pada akhir pekan, sehingga para pemohon yang memiliki kesibukan pada hari Senin–Jumat dapat tetap memperoleh […]

  • Skandal Bengis! Bisnis Obat Daftar G di Bekasi Bak Kacang Goreng, Kinerja Tiga Pilar Dipertanyakan?

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle M.ifsudar / Arfiyan Ramadhan
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 26 November 2025| Praktik penjualan obat-obatan terlarang golongan daftar G beroperasi secara bebas dan mencolok di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi. Ironisnya, aktivitas ilegal yang sudah berjalan lebih dari satu bulan ini diduga kuat dibekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dari institusi TNI dan oknum wartawan, menciptakan rasa kebal hukum […]

  • Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan BPN/ATR Pusat Berkunjung ke Kantor Pertanahan Kota Medan

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Meda, 18 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Ossy Dermawan, pada Sabtu, 17 Januari 2026. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari agenda nasional Kementerian ATR/BPN dalam rangka memastikan kesiapan unit kerja daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Kunjungan kerja […]

expand_less