Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Lantik Pejabat Bermasalah, Bupati Bekasi Dilaporkan ke KPK

Lantik Pejabat Bermasalah, Bupati Bekasi Dilaporkan ke KPK

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
  • visibility 322
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 09 Sept 2025– Keputusan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, S.H melantik pejabat kontroversial menuai sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan (PEKA) resmi melaporkan dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Agustus 2025.

 

Laporan bernomor 019/LSM.PEKA/VIII/2025 itu ditandatangani Ketua Umum PEKA Obay Hendra Winandar bersama Sekretaris Jenderal Sarman Faisal. Dalam laporannya, PEKA menuding adanya “permainan jabatan” dalam mutasi pejabat Pemkab Bekasi pada 22 Agustus 2025.

 

“Seorang pejabat yang kembali dilantik pernah terseret kasus proyek pembangunan WC Sultan senilai Rp96 miliar. Ini jelas mencederai akal sehat publik,” tegas Obay, Minggu (31/8/2025).

 

Nama yang kembali mencuat adalah Beni Sugiarto Prawiro, ST, MSi, mantan Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Pada 2020, ia disebut sebagai perancang proyek fasilitas umum dengan nilai jumbo hingga memicu kegaduhan publik.

 

“Meski publik sudah resah dengan rekam jejaknya, justru pejabat ini kembali dimutasi. Situasi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya praktik jual beli jabatan,” lanjut Obay.

 

LSM PEKA menilai praktik KKN di Pemkab Bekasi sudah berulang. Karena itu, mereka meminta KPK segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan mendalam, bukan sekadar menerima dokumen.

 

“Kami mendesak KPK bertindak cepat. Jangan sampai birokrasi Bekasi terus dijadikan bancakan segelintir elit. Integritas pemerintahan harus diselamatkan,” ujarnya.

 

Laporan PEKA berlandaskan tiga regulasi utama:

 

UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

 

UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi,

 

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

LSM PEKA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kini, publik menanti langkah tegas KPK: apakah berani menindak dugaan KKN yang menyeret nama Bupati Bekasi bersama pejabat mutasi kontroversialnya.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: LSM PEKA

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Giat Bhabinkamtibmas Desa Cilember Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Cilember, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aiptu Dedi Koswara, melaksanakan giat sambang dialogis dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga di Kampung Simpang Tilu RT 04/RW 01, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan sambang dan dialogis ini merupakan upaya Bhabinkamtibmas untuk lebih mendekatkan diri kepada warga binaan […]

  • Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Tulungagung, 19 April 2026 | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh putra-putri terbaik Kecamatan Pakel. Dalam ajang bergengsi Olimpiade Sains Nasional tingkat Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, seorang siswa berbakat berhasil menunjukkan kemampuan akademisnya yang luar biasa. Niluh Zat Maliqa Ashakira, perwakilan dari SD Negeri Gombang 1, berhasil meraih gelar Juara 2 pada kompetisi tersebut. […]

  • Catut Nama Kapolri dan Atribut Polri, KTA-AKP “Gunakan Dokumen Palsu dan Softgun Jadi Sorotan Serius” di Kuningan

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan 23 Februari 2026| Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi com, yang merupakan anggota yang tergabung. Dugaan penyalahgunaan atribut institusi Polri, pemalsuan dokumen berstempel pejabat negara, hingga temuan alat hisap narkotika jenis sabu mengguncang Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Perkara ini terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan, Polda […]

  • Polri Resmi Menerbitkan Red Notice Terhadap Pengusaha Minyak, Riza Chalid

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Februari 2026| Babak baru pengusutan dugaan korupsi pengadaan minyak di PT Pertamina (Persero) memasuki fase krusial. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menerbitkan Red Notice terhadap pengusaha minyak, Riza Chalid. Langkah ini diambil setelah koordinasi intensif dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Interpol. ​Keputusan penerbitan Red Notice ini menyusul mangkirnya Riza dalam beberapa […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Instansi Desa

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Giat sambang Kamtibmas warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Sabtu (21/06/2025)   Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Babakan Aiptu Yan Ruhyana menyambangi Warganya dan  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama […]

  • LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp59,3 Milyar

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 169
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 Januari 2026| LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengendus dugaan korupsi 19 proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta, senilai Rp.59,3 milyar tahun anggaran 2025. Diduga ada permainan budget, dipotong fee 30% untuk oknum tertentu. Untuk itu, LSM LIRA mendesak Kejaksaan Agung, agar segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan langkah hukum atau penyelidikan. “Ini benar-benar parah. […]

expand_less