Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kejari Lebak Tegas Ungkap Korupsi PDAM, Sahabat Presisi Apresiasi Dua Jempol

Kejari Lebak Tegas Ungkap Korupsi PDAM, Sahabat Presisi Apresiasi Dua Jempol

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
  • visibility 235
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lebak, 11 September 2025| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak. Ketiganya adalah mantan Direktur Utama, mantan Ketua Dewan Pengawas, dan pihak swasta rekanan PDAM.

Tersangka tersebut yakni Oya Masri selaku mantan Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli, Ade Nurhikmat mantan Ketua Dewan Pengawas periode 2020–2021, serta Anton Sugiono (AS) dari PT Bintang Lestari Persada yang bertindak sebagai rekanan penyedia jasa.

Mereka diduga melakukan penyimpangan dalam penggunaan dana penyertaan modal APBD Lebak tahun 2020 sebesar Rp15 miliar. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk perbaikan pompa intake, sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (SR MBR), serta kebutuhan operasional PDAM. Namun, dalam praktiknya ditemukan mark-up harga, pekerjaan tidak sesuai rencana teknis, hingga pembayaran penuh meskipun realisasi jauh dari target. Akibatnya, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar.

Langkah cepat Kejari Lebak menuai pujian dari berbagai kalangan. Koordinator Sahabat Presisi, Egi Hendrawan, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini.

“Kami beri apresiasi dua jempol untuk Kejari Lebak. Penetapan tersangka ini membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Publik sudah lama menunggu, dan kini ada bukti nyata,” ujar Egi dalam keterangan tertulis.

Egi juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lain. “Air bersih adalah kebutuhan vital. Dana publik tidak boleh dijadikan bancakan. PDAM ke depan harus kembali ke fungsi utamanya: melayani masyarakat, bukan menguntungkan segelintir orang. Jika ada aktor lain yang ikut menikmati dana rakyat, Kejari harus berani menyeret mereka semua ke meja hukum,” pungkasnya.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua KJM-B Menyayangkan Penonaktifan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan,Kapolda Sumut Harus Netral

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 199
    • 0Comment

    tegarnews.co.id Medan, Belawan Tindakan tegas terukur yang dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan SIK,MKP, dinilai sudah sesuai dengan prosedur lantaran membela diri ketika diserang di Tol Belmera oleh sekelompok pemuda pelaku tawuran dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) pada Minggu malam (4/5) sekira pukul 01.30 WIB Peristiwa tersebut sempat mengguncang publik serta mendapat kecaman luas […]

  • Polres Bogor Beserta Jajaran dan Stakeholder Terkait Lainnya Berhasil Amankan Hiburan Musik “Pesta Bebas Berselancar” di Lapangan Panahan Stadion Pakansari

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polres Bogor bersama jajaran Polsek, TNI, Dishub, Satpol PP, Garnisun, serta stakeholder terkait lainnya berhasil mengamankan jalannya kegiatan Pertunjukan Hiburan Musik “Pesta Bebas Berselancar 2025” yang berlangsung di Lapangan Panahan Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 11.000 penonton ini berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 00.00 WIB, dengan menghadirkan […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan telah mendapatkan persetujuan pemusnahan arsip dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle ATR/ BPN
    • visibility 115
    • 0Comment

        Tegar news.co.id | Medan, Jumat, 27 Juni 2025 Kantor Pertanahan Kota Medan melakukan pemusnahan terhadap arsip – arsip yang sudah tidak terpakai lagi, yang disaksikan oleh Kepala Sub bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Medan , Ibu Inneke Tania Arsyad, S.H., M.Kn. dan Ibu Elsaria Tarigan,S.H.,M.H selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Sengketa serta […]

  • Warga Kampung Lumpang Demo PT Biosfer, Tuntut Penutupan Pengolahan Limbah B3

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bogor, 06 Januari 2026— Puluhan warga RT 02 RW 03 Kampung Lumpang, Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang PT Biosfer, Selasa (6/1/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas aktivitas pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diduga menimbulkan bau menyengat serta berdampak pada kesehatan […]

  • Pelindo Regional 1 : “Selamat Dan Sukses Pengukuhan Profesi Insinyur Angkatan XIII 2025 USU”

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 172
    • 0Comment

    tegarbews.co.id Medan Belawan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh peserta Pengukuhan Profesi Insinyur Angkatan XIII Tahun 2025 Universitas Sumatera Utara (USU). Ucapan selamat ditujukan kepada para insinyur dari Regional 1 yang telah mengikuti proses pengukuhan dengan penuh dedikasi dan komitmen terhadap profesionalisme di bidang teknik, Kamis (8/5) Regional […]

  • Dr. Manotar Desak Polres Depok Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal Amran Rajagukguk

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 162
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok (GMOCT)-Kasus pengeroyokan brutal terhadap Amran Rajagukguk yang terjadi beberapa waktu lalu kembali menjadi sorotan. Dr. Manotar Tampubolon, penasihat hukum korban, mendesak Polres Depok untuk segera menangkap para pelaku yang identitasnya telah diketahui. Dalam konferensi pers Kamis (29/05/2025), Dr. Manotar menyampaikan hasil visum korban yang menunjukkan 7 hingga 8 luka serius akibat kekerasan fisik. Menurutnya, […]

expand_less