Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Tambang Curugbitung: Izin Luar Plotting, BBM Ilegal, Gakkum Bungkam

Tambang Curugbitung: Izin Luar Plotting, BBM Ilegal, Gakkum Bungkam

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 1 hour ago
  • visibility 6
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Lebak, 11 Mei 2026 | Forum Tokoh Maja Bersatu (FTMB) mengecam keras sikap pasif Pemerintah Pusat terkait praktik tambang tanah (Galian C) ilegal di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak. Meski laporan resmi bernomor 003/LPM-FTMB/XII/2025 telah dilayangkan sejak Desember tahun lalu kepada Dirjen Gakkum ESDM dan Deputi Gakkum KLH, hingga hari ini belum ada tindakan konkret di lapangan. Pembiaran ini dinilai sebagai bentuk pengabaian negara terhadap ancaman bencana ekologis yang menghantui warga.

Negara Kalah oleh Mafia Tambang?

Langkah FTMB yang membawa persoalan ini ke tingkat pusat semula didasari kepercayaan bahwa penegakan hukum di daerah telah tumpul. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan aktivitas eksploitasi justru semakin masif tanpa tersentuh hukum.

KH. Ahmad Yunani alias Haji Uyung, Juru Bicara sekaligus Koordinator FTMB, menyatakan bahwa ketidakhadiran negara dalam menindaklanjuti laporan ini adalah sinyal buruk bagi supremasi hukum lingkungan.

“Laporan kami sudah mengendap berbulan-bulan di meja Dirjen Gakkum ESDM dan KLH, Galian tanah yang berlokasi di Desa Cilayang, Kecamatan Curugbitung, yang dikelola oleh PT HMD Putra Mahakarya Banten Ini Izin nya SIPB harusnya sudah habis tapi bunyi alat berat di Curugbitung masih lebih nyaring daripada suara penegakan hukum. Kami bertanya-tanya, apakah mafia tambang ini sudah begitu kuat hingga kementerian terkait pun segan untuk bertindak? Jangan sampai rakyat berasumsi ada ‘main mata’ di balik diamnya otoritas,” tegas Haji Uyung dalam pernyataan resminya di Jakarta.

Mendesak Pidana bagi Penadah: PT PGS dan PT TCMS dalam Sorotan

FTMB tidak hanya membidik operator lapangan, tetapi juga menuntut pembongkaran rantai pasok yang melibatkan korporasi besar. Dua nama perusahaan pengangkut dan penadah, PT Pancur Gading Sejahtera dan PT Tunas Cakra Mandiri Sejahtera, disebut- sebut sebagai aktor yang menikmati keuntungan dari rusaknya ekosistem di Lebak.

Berdasarkan UU Minerba dan UU PPLH, perusahaan penadah hasil tambang ilegal dapat dijerat pidana. Namun, hingga kini kedua perusahaan tersebut masih melenggang bebas mengoperasikan armada yang memicu polusi debu kronis dan kerusakan jalan di sepanjang jalur Maja hingga Tangerang.

“Perusahaan-perusahaan ini adalah jantung dari praktik ilegal ini. Selama penadahnya tidak dipenjara dan izin operasionalnya tidak dicabut, tambang di Curugbitung akan terus subur. Mereka memperkaya diri di atas penderitaan warga yang setiap hari menghirup debu dan bertaruh nyawa di jalanan yang rusak, mendesak juga ke Krimsus Polda Banten usut BBM nya darimana ? Ilegal atau legal” tambah Haji Uyung.

Ultimatum FTMB

Menutup pernyataannya, Haji Uyung menegaskan bahwa FTMB tidak akan berhenti hanya pada laporan administratif. Jika dalam waktu dekat tidak ada penyegelan lokasi, penyitaan alat berat, dan penetapan tersangka, FTMB siap melakukan eskalasi gerakan.

“Jangan tunggu tanah longsor menimbun warga kami baru menteri-menteri turun ke lapangan untuk berbela sungkawa. Itu namanya manajemen musibah, bukan penegakan hukum. Kami menuntut aksi nyata: Tutup tambangnya, seret pelakunya, dan adili penadahnya sekarang juga!” tutup Haji Uyung.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hukum Mati di Ujung Palu Hakim: Menggugat Vonis Jekson Sihombing dan Runtuhnya Kontrak Sosial Indonesia

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Pekanbaru, 16 Maret 2026 | Kabar duka mendalam menyelimuti dunia aktivisme dan penegakan hukum di Indonesia. Jekson Sihombing, seorang aktivis lingkungan dan anti-korupsi yang selama ini dikenal vokal dalam menyuarakan keadilan, akhirnya dijatuhi vonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim PN Pekanbaru. Vonis ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan dentuman “gong […]

  • Jalankan Tugas Jurnalistik Berujung Penahanan, Kisah Kelam 90 Hari di Balik Jeruji

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 402
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 9 Desember 2025| Di balik tugas seorang jurnalis untuk menyampaikan kebenaran kepada publik, tersimpan kisah pilu yang menimpa diri saya. Pada 23 Mei 2025, saya menerbitkan sebuah laporan mengenai dugaan aktivitas ilegal distribusi BBM oleh oknum anggota militer di wilayah Blora di media online PortalIndonesiaNews.net. Alih-alih mendapat ruang klarifikasi sebagaimana mestinya, langkah jurnalistik itu […]

  • Kuasa Hukum Keluarga Korban Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, Angkat Bicara!

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Rls/Inel
    • visibility 119
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 17 Februari 2026| Kuasa hukum keluarga korban tawuran pelajar di Kabupaten Bogor, Endang Ahdiah, S.H., M.H., CLA, menegaskan proses hukum kasus tersebut masih berada pada tahap awal penyidikan dan mengedepankan Undang- Undang Perlindungan Anak. Menurut Endang, baik korban maupun terduga pelaku masih di bawah umur, sehingga dasar hukum yang digunakan merujuk pada ketentuan perlindungan […]

  • Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Mayat Tanpa Identitas Di Pantai Karangsari Labuan

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar/Tim
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakart| Tim SAR gabungan yang terdiri dari TNI AL dalam hal ini Babinpotmar Labuan, Basarnas Banten, Babinsa Labuan, Babinkamtibmas Labuan Puskesmas Labuan dan masyarakat Nelayan berhasil evakuasi mayat terapung di Pantai Galau atau Pantai Karangsari, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten. Sabtu (14/06). Kejadian bermula dari adanya laporan salah satu masyarakat nelayan bernama Lip […]

  • LSM KPK Nusantara: Beri Ucapan Selamat dan Sukses Kepada Dirut Perumda Tirta Pakuan Bogor

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 158
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 5 Desember2025| Sekjend LSM KPK Nusantara Bogor Raya Muhidin, atau yang biasa disapa “Bang Roger”. Mengucapkan selamat dan sukses kepada H.Rino Indira Gusniawan ST.,M.,M., atas pengangkatan nya kembali sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor untuk periode masa jabatan 2025-2030. Terpilihnya kembali merupakan bentuk nyata dari kepercayaan dan apresiasi atas dedikasi, kerja keras, […]

  • Antisipasi Bencana, Bhabinkamtibmas Desa Bojong Kulur, Pantau Potensi Banjir Dan Imbau Warga Tetap Waspada

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya mengantisipasi potensi bencana banjir akibat tingginya curah hujan yang melanda wilayah Kabupaten Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Bojong Kulur Polsek Gunung Putri, Aipda Bambang Irwansyah, melakukan pemantauan langsung ke wilayah rawan terdampak banjir, Senin (7/7/2025). Pantauan difokuskan pada pemukiman warga yang berada di sekitar aliran Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas, yang saat ini mengalami […]

expand_less