Rabu, Juli 29, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Wartawan GAKORPAN NEWS Tolak Damai, Tegaskan Tuntutan ke Oknum Security Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang

Chairul Husen by Chairul Husen
13 September 2025
in Hukum
0
Wartawan GAKORPAN NEWS Tolak Damai, Tegaskan Tuntutan ke Oknum Security Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kabupaten Tangerang, 13 September 2025| M. Dzaki Al, atau yang akrab disapa Bang Dzack dari Gakorpan News, resmi menindaklanjuti laporannya ke Mapolresta Tangerang terkait insiden yang menimpanya saat menjalankan tugas jurnalistik di kantor Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (PERKIM) Kabupaten Tangerang pada Kamis, 11 September 2025.

Dalam proses mediasi, Bang Dzack dengan tegas menolak berdamai sebelum lima poin tuntutannya direalisasikan oleh oknum berinisial E, selaku security internal PERKIM, serta pihak terkait di lingkungan Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

You might also like

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

Proses Restorative Justice (RJ) tersebut digelar di ruang RJ Polresta Tangerang pada Jumat, 12 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Bang Dzack hadir bersama sejumlah rekan wartawan serta didampingi Bang Hery, salah satu anggota Dewan Pers.

Kegiatan mediasi itu difasilitasi langsung oleh Ipda Hendrik dengan profesional, cakap, dan kondusif. Namun, meski forum RJ berjalan baik, Bang Dzack tetap menegaskan sikapnya untuk tidak berdamai tanpa pemenuhan tuntutan yang telah ia sampaikan.

Sebelum RJ dilaksanakan, Bang Dzack bersama rekan-rekan wartawan berbagai media serta Bang Hery terlebih dahulu membuka laporan pengaduan resmi di Mapolres Tangerang. Namun, atas arahan dan persetujuan para pihak serta petunjuk dari Wakasat Reskrim, disarankan untuk menempuh upaya Restorative Justice.

Dalam proses tersebut, Bang Dzack sempat meminta puluhan wartawan yang menunggu di luar ruangan Polresta Tangerang agar bersabar, menjaga kondusivitas, dan menanti hasil RJ dengan tenang hingga selesai.

RJ berlangsung cukup alot dengan berbagai pertimbangan. Pada akhirnya, Bang Dzack yang berposisi sebagai pihak pertama (korban) menolak menandatangani surat perdamaian dengan oknum E sebagai pihak kedua (pelaku), sebelum lima tuntutannya dipenuhi secara nyata.

Isi lima tuntutan tersebut adalah:

1. Pihak kedua menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui konferensi pers di hadapan Kepala Dinas PERKIM.
2. Pihak pertama bersedia menerima permintaan maaf setelah seluruh tuntutan direalisasikan.
3. Pihak pertama difasilitasi bertemu dengan pimpinan Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan aspirasi awak pers.
4. Pihak kedua wajib memenuhi permintaan pertemuan tersebut dengan pimpinan Dinas PERKIM.
5. Pihak pertama meminta kompensasi atas kerugian materil maupun immaterial sesuai UU Pers Pasal 18 ayat 1, dengan ikhlas dan tanpa tekanan.

Pihak kedua bersama Darsono, anggota TNI yang mendampinginya, meminta waktu untuk menyampaikan terlebih dahulu tuntutan tersebut kepada pihak-pihak terkait. Karena belum ada kesepakatan, forum RJ ditutup sementara menunggu perkembangan lebih lanjut.

Usai keluar dari ruang RJ, Bang Dzack dan Bang Hery kembali menemui para wartawan yang telah menunggu sejak pagi. Di hadapan mereka, Bang Dzack menegaskan sikapnya: “Tidak ada berdamai. Proses ini akan terus berlanjut sampai semua tuntutan terealisasi nyata,” tegasnya.

Bang Dzack menambahkan, dirinya akan tetap meminta arahan dari Ketua Umum, pengurus, para sesepuh, serta pakar hukum di Yayasan Padepokan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara, tempat ia juga tercatat sebagai pengurus DPP Pusat.

Ia juga menyerukan kepada seluruh rekan wartawan di berbagai daerah untuk terus memberikan dukungan dan doa agar perjuangannya berjalan lancar. Menurutnya, sikap tegas ini semata-mata untuk menjaga marwah dan kehormatan profesi jurnalis.[]

“Wartawan adalah profesi mulia, bagian dari pilar keempat demokrasi. Kita harus menjaganya bersama,” pungkas Bang Dzack.

Tags: JusticeRestorativeTolakWakorpanNewsWartwan
Previous Post

Giat Cooling Sistem Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Dramaga, Beri Himbauan Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

Next Post

Jaga Keamanan Wilayah Polsek Gunungsindur Tingkatkan Patroli Malam Gabungan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”
Hukum

Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”

by Tegar News
26 Juli 2026
Viral Driver Ojol Nekat Beli Seragam Polisi di Olshop Demi Pikat Bu Guru Langsung Diciduk!
Kriminal

Viral Driver Ojol Nekat Beli Seragam Polisi di Olshop Demi Pikat Bu Guru Langsung Diciduk!

by Tegar News
25 Juli 2026
Next Post
Jaga Keamanan Wilayah Polsek Gunungsindur Tingkatkan Patroli Malam Gabungan

Jaga Keamanan Wilayah Polsek Gunungsindur Tingkatkan Patroli Malam Gabungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Beri Himbauan Kamtibmas

Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Beri Himbauan Kamtibmas

14 Mei 2025
Terpilihnya Nasrullah, Akan Membawa Perubahan Untuk Warga Desanya

Terpilihnya Nasrullah, Akan Membawa Perubahan Untuk Warga Desanya

27 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

28 Juli 2026
Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

28 Juli 2026
Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel
Info Publik

Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel

28 Juli 2026
Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!
Mancanegara

Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!

28 Juli 2026
Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan
Info Daerah

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

28 Juli 2026
Kasus Pendaki Tewas, Mahasiswa Geruduk Kemenhut Tuntut Penutupan Jalur Merbabu
Info Demo

Kasus Pendaki Tewas, Mahasiswa Geruduk Kemenhut Tuntut Penutupan Jalur Merbabu

28 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News