Senin, Juli 27, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Konflik Sengketa Lahan Muncul Babak Baru: Warga Babahlueng Tuding PT SPS 2 Rampas Lahan, Klaim HGU Perusahaan Dipertanyakan, Nama Oknum Disebut?!

Chairul Husen by Chairul Husen
26 September 2025
in Info Daerah
0
Konflik Sengketa Lahan  Muncul Babak Baru: Warga Babahlueng Tuding PT SPS 2 Rampas Lahan, Klaim HGU Perusahaan Dipertanyakan, Nama Oknum Disebut?!
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Nagan Raya 27 September 2025| (GMOCT) GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara yang tergabung di GMOCT perihal Konflik agraria di Desa Babahlueng, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya kembali mencapai titik didih. Warga desa menuduh perusahaan kelapa sawit PT Surya Panen Subur (SPS) 2 melakukan perampasan lahan yang telah mereka kuasai secara turun-temurun, memicu ketegangan yang semakin meningkat.

Warga Babahlueng dengan tegas menyatakan bahwa lahan yang kini diklaim oleh PT SPS 2 tidak pernah diserahkan atau dijual kepada pihak perusahaan. “Lahan yang menjadi sumber hidup keluarga kami tiba-tiba hilang begitu saja,” ujar seorang warga dengan nada geram, mencerminkan kekecewaan mendalam atas situasi yang mereka hadapi.

You might also like

Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan “Desak KLH RI & DLH Bertindak Tegas!

Dugaan Gratifikasi Dibalik Izin Tambang di Papua Tengah

Kecam Keras LGBT, Ketua Tim Senyap Kota Bekasi M. Ifsudar: Tidak Ada Ruang dan Toleransi!

Dugaan keterlibatan aktor lapangan dalam penguasaan lahan ini semakin memperkeruh suasana. Nama Suardi dan Anas Muda disebut-sebut oleh warga sebagai pihak yang diduga menggerakkan aktivitas di lapangan, termasuk penggunaan alat berat di kawasan yang dipersoalkan.

Masyarakat Babahlueng mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pertanahan untuk segera turun tangan menghentikan praktik yang mereka sebut sebagai perampasan lahan. Mereka memperingatkan bahwa konflik agraria ini berpotensi memicu gejolak sosial yang lebih besar jika dibiarkan berlarut-larut.

Klaim HGU PT SPS 2 Diragukan

Pihak manajemen PT SPS 2 dalam klarifikasi resminya menyatakan bahwa pengerjaan lahan dilakukan atas perintah manajemen perusahaan, bukan perorangan. Mereka juga mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) No. 34 Tahun 1999 yang sah dimiliki oleh PT SPS 2, dan pembangunan kebun sawit diperuntukkan bagi masyarakat Gampong Babahlueng sebagai bagian dari program yang telah direncanakan.

Namun, klaim HGU ini justru menimbulkan pertanyaan besar. Dua surat pernyataan dari Mantan Geuchik/Kepala Desa Babahlueng periode 2015-2021 dan Geuchik/Kepala Desa Babahlueng yang saat ini menjabat, menyatakan dengan tegas bahwa Pemdes Babahlueng tidak pernah mengeluarkan izin HGU untuk PT SPS 2 Agrina. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: dari mana dasar dan siapa yang memberikan izin HGU untuk PT SPS 2 Agrina?

Selain itu, warga Desa Babahlueng yang lahannya diklaim sebagai HGU PT SPS 2 Agrina, masing-masing memiliki izin garap lahan yang dikeluarkan oleh Pemdes Babahlueng serta bukti pembayaran pajak, yang semakin memperkuat posisi mereka dalam konflik ini.

Masyarakat tetap berharap adanya kejelasan lebih lanjut, termasuk transparansi dokumen HGU serta keterlibatan pemerintah dalam memastikan hak-hak warga tidak terabaikan. Konflik agraria di Babahlueng ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi tambahan dari pihak manapun yang terkait, sesuai amanah UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

#noviralnojustice

#ombudsmanri

#presidenri

#kementerianatrbpn

#naganraya

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: AcehPanenPTSuburSurya
Previous Post

Testimoni Masyarakat Penerima Sertipikat PTSL Kantor Pertanahan Kota Medan

Next Post

Diduga Ada Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Pembacokan Wartawan di Nagan Raya, Bripka Mirza Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur Bungkam

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan “Desak KLH RI & DLH Bertindak Tegas!
Info Daerah

Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan “Desak KLH RI & DLH Bertindak Tegas!

by Tegar News
27 Juli 2026
Dugaan Gratifikasi Dibalik Izin Tambang di Papua Tengah
Info Daerah

Dugaan Gratifikasi Dibalik Izin Tambang di Papua Tengah

by Tegar News
27 Juli 2026
Kecam Keras LGBT, Ketua Tim Senyap Kota Bekasi M. Ifsudar: Tidak Ada Ruang dan Toleransi!
Info Daerah

Kecam Keras LGBT, Ketua Tim Senyap Kota Bekasi M. Ifsudar: Tidak Ada Ruang dan Toleransi!

by Tegar News
26 Juli 2026
Komisi II DPR RI Persilakan Adukan Pabrik di Lahan LSD, Ketua DPRD Serang Pastikan Usut Tuntas
Info Daerah

Komisi II DPR RI Persilakan Adukan Pabrik di Lahan LSD, Ketua DPRD Serang Pastikan Usut Tuntas

by Tegar News
25 Juli 2026
Ultimatum Dua Pekan! AOB, PUSBAKUM SAW, KPMP & FORMASI, Desak PLT Bupati Bekasi Buktikan Komitmen Benahi Perumda Tirta Bhagasasi
Info Daerah

Ultimatum Dua Pekan! AOB, PUSBAKUM SAW, KPMP & FORMASI, Desak PLT Bupati Bekasi Buktikan Komitmen Benahi Perumda Tirta Bhagasasi

by Tegar News
24 Juli 2026
Next Post
Konflik Sengketa Lahan  Muncul Babak Baru: Warga Babahlueng Tuding PT SPS 2 Rampas Lahan, Klaim HGU Perusahaan Dipertanyakan, Nama Oknum Disebut?!

Diduga Ada Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Pembacokan Wartawan di Nagan Raya, Bripka Mirza Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur Bungkam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Menjelang Kunjungan Presiden, Forum Bersama Sipil Banten Sampaikan Lima Isu Strategis

Menjelang Kunjungan Presiden, Forum Bersama Sipil Banten Sampaikan Lima Isu Strategis

7 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Desa Kopo Polsek Cisarua Kontrol Pos Kamling, Dorong Peran Aktif Warga

Bhabinkamtibmas Desa Kopo Polsek Cisarua Kontrol Pos Kamling, Dorong Peran Aktif Warga

31 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan “Desak KLH RI & DLH Bertindak Tegas!
Info Daerah

Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan “Desak KLH RI & DLH Bertindak Tegas!

27 Juli 2026
Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang
Nasional

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

27 Juli 2026
Lapak Usaha Kayu di Jatiasih Ludes Terbakar, 6 Unit Damkar Dikerahkan Untuk Menjinakkan Si Jago Merah
Peristiwa

Lapak Usaha Kayu di Jatiasih Ludes Terbakar, 6 Unit Damkar Dikerahkan Untuk Menjinakkan Si Jago Merah

27 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

27 Juli 2026
Dugaan Gratifikasi Dibalik Izin Tambang di Papua Tengah
Info Daerah

Dugaan Gratifikasi Dibalik Izin Tambang di Papua Tengah

27 Juli 2026
Perkuat Pertahanan Laut, Indonesia – Rusia Kembali Gelar Latihan Militer Bersama
TNI

Perkuat Pertahanan Laut, Indonesia – Rusia Kembali Gelar Latihan Militer Bersama

27 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News