Minggu, November 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

Konsesi CMNP Kelola Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Diperpanjang Diam-diam 35 Tahun, IAW Desak Jaksa Agung Usut Dugaan Korupsi!

Chairul Husen by Chairul Husen
8 Juni 2025
in Info Korupsi
0
Konsesi CMNP Kelola Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Diperpanjang Diam-diam 35 Tahun, IAW Desak Jaksa Agung Usut Dugaan Korupsi!
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta| Keputusan pemerintah memperpanjang konsesi pengelolaan jalan tol dalam kota Jakarta oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) hingga 35 tahun ke depan menuai kecaman keras. Pasalnya, perpanjangan ini diduga dilakukan secara diam-diam tanpa evaluasi, lelang terbuka, maupun kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.

Indonesian Audit Watch (IAW) menduga telah terjadi pelanggaran serius dalam perpanjangan konsesi ruas tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit yang semestinya berakhir pada 31 Maret 2025, namun secara mengejutkan diperpanjang hingga 31 Maret 2060.

You might also like

2,5 Bulan Berlalu, Kasus Upah Pungut Bappeda Kabupaten Bogor Belum Ada Tersangka?

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diperiksa KPK 5 Jam, Kasus Dugaan Suap Buka Blokir HGB Lahan Summarecon di Bogor

Kode “RAMA” Bikin Geger! Menteri Imipas Agus Diduga Kebagian Rp40 Juta per Pekan, KPK Buka Peluang Periksa!

“Ini jelas cacat hukum. Berdasarkan PP No. 23 Tahun 2024, evaluasi baru boleh dilakukan paling cepat satu tahun sebelum masa konsesi berakhir, artinya Maret 2024. Tapi kenapa malah dilakukan 4 tahun lebih awal?” tegas Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW, dalam keterangannya, Sabtu (8/6).

Tak hanya soal waktu, Iskandar juga menyoroti pelanggaran terhadap Pasal 78 ayat (2) PP yang mewajibkan jalan tol dikembalikan kepada negara setelah masa konsesi selesai. Namun pemerintah justru langsung memperpanjang konsesi tanpa proses lelang dan evaluasi kinerja.

“Tidak ada prinsip value for money di sini. Negara bisa rugi triliunan rupiah karena keputusan sepihak ini,” kata Iskandar.

Menurut IAW, jika jalan tol tersebut dikelola langsung oleh BUMN, potensi pendapatan negara bisa mencapai Rp15–20 triliun. Sementara CMNP hanya menyetor 1,5% dari pendapatan kotor, jauh di bawah standar industri yang berkisar 3–5%. Bahkan, CMNP disebut menunggak denda keterlambatan setor hingga Rp320 miliar yang tidak pernah ditagih oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Atas temuan ini, IAW dengan tegas meminta Kejaksaan Agung segera turun tangan. “Kami minta Jaksa Agung memeriksa indikasi korupsi, suap, dan kolusi dalam perpanjangan konsesi ini. Ada potensi penyalahgunaan anggaran negara dan permainan dalam penunjukan kembali PT CMNP,” tutup Iskandar.[*]

Tags: AuditIndonesianWatch
Previous Post

PT Agrinas Palma Nusantara Menyalurkan Hewan Kurban, 35 Sapi Dan 5 Ekor Kambing Ke Berbagai Daerah

Next Post

Presiden Apresiasi Peran Polri Dan Koperasi Dalam Panen Raya Jagung Di Bengkayang

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

2,5 Bulan Berlalu, Kasus Upah Pungut Bappeda Kabupaten Bogor Belum Ada Tersangka?
Info Korupsi

2,5 Bulan Berlalu, Kasus Upah Pungut Bappeda Kabupaten Bogor Belum Ada Tersangka?

by Tegar News
5 November 2026
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diperiksa KPK 5 Jam, Kasus Dugaan Suap Buka Blokir HGB Lahan Summarecon di Bogor
Info Korupsi

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diperiksa KPK 5 Jam, Kasus Dugaan Suap Buka Blokir HGB Lahan Summarecon di Bogor

by Tegar News
5 November 2026
Kode “RAMA” Bikin Geger! Menteri Imipas Agus Diduga Kebagian Rp40 Juta per Pekan, KPK Buka Peluang Periksa!
Info Korupsi

Kode “RAMA” Bikin Geger! Menteri Imipas Agus Diduga Kebagian Rp40 Juta per Pekan, KPK Buka Peluang Periksa!

by Tegar News
4 November 2026
Dugaan Bancakan APBD Jatim, Kakak-Adik Politikus Demokrat Dilaporkan ke KPK
Info Korupsi

Dugaan Bancakan APBD Jatim, Kakak-Adik Politikus Demokrat Dilaporkan ke KPK

by Tegar News
20 Oktober 2026
Pasca OTT, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Resmi Ditahan! Termasuk Kepala BPK Jawa Tengah
Info Korupsi

Pasca OTT, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Resmi Ditahan! Termasuk Kepala BPK Jawa Tengah

by Tegar News
18 Oktober 2026
Next Post
Presiden Apresiasi Peran Polri Dan Koperasi Dalam Panen Raya Jagung Di Bengkayang

Presiden Apresiasi Peran Polri Dan Koperasi Dalam Panen Raya Jagung Di Bengkayang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Promosi Jabatan di Lingkungan Kemenham Jadi Sorotan Publik

Promosi Jabatan di Lingkungan Kemenham Jadi Sorotan Publik

7 September 2025
Diduga Limbah CV Rhidho Palstik, Perusahaan Pengelohan Sampah Plastik Mencemari Lingkungan

Diduga Limbah CV Rhidho Palstik, Perusahaan Pengelohan Sampah Plastik Mencemari Lingkungan

27 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantah Gejolak di Internal, Gde Sumarjaya Linggih: Berita Munaslub Itu Hoaks
Politik

Bantah Gejolak di Internal, Gde Sumarjaya Linggih: Berita Munaslub Itu Hoaks

7 November 2026
Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar di Jakarta Utara, GEMA PS Nusantara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Anggota Bergabung
Info Daerah

Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar di Jakarta Utara, GEMA PS Nusantara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Anggota Bergabung

7 November 2026
Asap Hitam Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga Bantarsari, Pemilik Akui Bakar Dua Mobil Sehari
Info Daerah

Asap Hitam Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga Bantarsari, Pemilik Akui Bakar Dua Mobil Sehari

7 November 2026
Diduga Ada Praktek Prostitusi Online  Berkedok Pijat Tradisional di Jati Rahayu Meresahkan Warga
Info Publik

Diduga Ada Praktek Prostitusi Online Berkedok Pijat Tradisional di Jati Rahayu Meresahkan Warga

7 November 2026
LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

6 November 2026
Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”
Nasional

Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”

6 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News