Selasa, September 22, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Mantan Istri Anggota Polisi Perjuangkan Hak nya Hingga Digugat di PN Bekasi

Chairul Husen by Chairul Husen
29 September 2025
in Hukum
0
Mantan Istri Anggota Polisi Perjuangkan Hak nya Hingga Digugat di PN Bekasi
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 29 September 2025| Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 642/Pdt.G/2024 atas nama penggugat Donsius Samosir dengan tergugat 1 Putri Yunasfi dan tergugat 2 Rika Adrianti digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi, pada hari Kamis (25/9/2025) telah memasuki tahap kesimpulan dengan agenda sidang melalui mekanisme dan sistem aplikasi online alias Ecourt.

Ketika dikonfirmasi Kamis pagi, Humas PN Kota Bekasi Fahzal Hendri membenarkan adanya perkara gugatan nomor 642/Pdt.G yang akan digelar siang ini. Persidangan PMH itu, lanjut dia menggunakan aplikasi online alias ecourt.

You might also like

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

“Benar perkara gugatan Donsius Samosir dengan tergugat Putri Yunasfi dan Rika Adrianti digelar hari ini, nanti siang ya, tapi sidang kali ini dilakukan secara Ecourt. “Ucap Fahzal.

Menurutnya sidang tidak digelar langsung akan tetapi menggunakan mekanisme online ecourt, “kan sudah masuk ke sessi kesimpulan mbak. Itu artinya dimana kedua belah pihak hanya perlu memberikan hasil argumen masing-masing yang dilengkapi dokumen hasil sidang sebelumnya seperti bukti-bukti, replik duplik hasil sidang kemarin. “Kata Fahzal.

Dia juga sangat mengapresiasi langkah-langkah jurnalis dalam melakukan fungsinya sebagai kontrol, sehingga lembaga pengadilan lebih objektif dan transparan dalam menjunjung tinggi keadilan.

“Kami senang apabila ada rekan media yang mau memantau kinerja kami, karena dengan seperti itu kerja kami akan lebih bagus, jadi silahkan saja rekan-rekan untuk meliput, dan apabila ada kejanggalan dalam persidangan, silahkan laporkan kepada kami, tapi tunggu setelah putusan itu selesai ya, agar tidak mengganggu jalannya persidangan. “Terang Fahzal Hendri mantan Hakim Tipikor di PN Jakarta Pusat.

Tergugat 1 Putri Yunasfi ketika dikonfirmasi langsung di PN Bekasi mengatakan dirinya tidak diberitahu kalau agenda sidang kesimpulan ini menggunakan aplikasi online atau ecourt.

“Saya tadi sudah hadir disini dari jam 9 pagi. Kagetlah pas saya tanya dengan petugas katanya sidang ecourt. Seharusnya pihak Pengadilan Negeri Bekasi ataupun lawyer kasih tau saya dong. “Kata Putri sambil bergumam kesal.

Sebagai wanita yang sukses dengan karirnya sebelum menikah dengan Donsius ini mengutarakan kepiluan yang kini tengah menerpanya dan ketiga putranya yang masih kecil-kecil, mengingat Akta perjanjian nikah dirinya dengan Donsius pun sudah tercatat oleh pihak Bank pada tahun 2018.

“Saya datang penuhi panggilan sidang gugatan PMH ini karena ingin mendapatkan keadilan, saya ingin menunjukan sebagai warga negara yang baik serta sebagai naluri kewanitaan saya bahwa gugatan mantan suami saya Donsius hanya untuk memperlambat proses pidana yang telah saya laporkan ke Polda Metro dan Mabes Polri. “Lirihnya.

Putri juga menyebut perkara gugatan PMH Donsius atas dirinya dan tergugat 2 Rika Adrianti di PN Bekasi terdapat beberapa fakta dan dokumen-dokumen pembuktian yang harus dikaji ulang oleh Majelis Hakim.

“Saksi yang dihadirkan dari pihak penggugat yang menyatakan tidak mengetahui secara pasti tentang akta yang dimaksud. Selain itu ada hal yang tidak sesuai prosedural dimana saksi yang dihadirkan adalah seorang PNS saat sidang mediasi perceraian di bulan Juni 2024. Sebagai saksi kok tidak dibekali surat tugas dari Polres Metro Bekasi Kota ya. “Ulasnya.

Putri meyakini bahwa saksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu merupakan teman dari pengacara penggugat yang diketahui sebagai dosen di fakultas hukum Universitas Bhayangkara yang dijadikan saksi ahli oleh penggugat. Dalam perkara ini, lanjut Putri juga sarat dengan beberapa kejanggalan lainnya.

“Ada beberapa fakta lainnya yang tidak sesuai mekanisme pengadilan. Menurut pandangan saya, pertama gugatan tersebut harusnya diranah pidana, akan tetapi kenapa diterima ke perdata. Kedua, gugatan harusnya kompetensi absolut karena ranah dari pengadilan agama, sehingga siapapun penggugat tidak bisa menggugat gugatan yang sama bahkan sudah ada hasil putusan maupun ketetapan hukum di pengadilan setingkat, dan ketiga, penggugat tidak mengajukan pembatalan akta dan tidak pernah mengajukan labfor. “Beber Putri.

Saat di konfirmasi ke pengacara penggugat Adhalia Saputri melalui whatsapp pribadinya mengatakan untuk menghubungi assistentnya yang bernama Daniel Donasto Samosir.

“Saya kira jawaban dari sidang gugatan PMH Nomor 642/Pdt.G/2024 bisa ditanyakan pada panitera atau majelis hakim yang menyidangkan perkara. Karena semua fakta, bukti dan keterangan baik dari saksi maupun saksi ahli itu sudah disampaikan di hadapan hakim. “Jelas Daniel Donasto Samosir pada Senin (29/9/2025).

Dia juga menjelaskan baik dari penggugat maupun tergugat I, tergugat II dan turut tergugat sudah sama-sama menyampaikan dalil, jawaban, replik, duplik, bukti-bukti dan keterangan saksi serta kesimpulan di persidangan sebelumnya.

“Jadi saya kira tinggal menunggu keputusan majelis hakim saja. Terkait pertanyaan diluar persidangan dan perkara yang disidangkan, saya kira saya tidak punya kewajiban menjawabnya. “Ungkapnya.

Daniel juga berharap permohonan dalam gugatan PMH Nomor 642/Pdt.G/2024 itu dikabulkan oleh majelis hakim, atau paling tidak jika hakim berpendapat lain maka diberikan putusan seadil adilnya.

Sebelumnya lembaga kontrol publik tata kelola Pemerintah, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia telah resmi melayangkan surat permohonan pengawasan internal kepada Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA) dan ketua Pengadilan Negeri Bekasi terkait perkara tersebut pada tanggal 22 September 2025 lalu.

“Secara kelembagaan kontrol, kami sudah mengirimkan surat resmi ke Komisi Yudisial, Mahkamah Agung dan Ketua PN Bekasi. Surat itu bukan sebagai bentuk penekanan, akan tetapi mengarah pada prinsip prinsip pengawasan, kontrol eksternal agar semua dapat menarik kesimpulan hingga putusan berdasarkan bukti-bukti serta saksi dalam penyelenggaraan keadilan. Sehingga menghasilkan transparansi hukum yang berkeadilan. “Ungkap Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam keterangan tertulisnya Minggu (28/9/2025).

Lanjut dia, dalam perkara Nomor 642/Pdt.G/2024/PN. Bks berdasarkan uraian risalah putusan sela di Pengadilan Agama (PA) memutuskan N.O atau Niet Ontvankelijke Verklaard yang berarti tidak dapat diterima. Putusan itu adalah putusan pengadilan yang menyatakan gugatan tidak bisa dilanjutkan ke pokok perkara karena mengandung cacat formil, seperti gugatan yang kabur (obscuur libel), salah pihak (error in persona), atau tidak jelas.

Penerapan pada pokok perkara yang digugat Donsius Samosir kali ini lebih mengarah pada Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas apa yang terjadi pada proses pidana di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Meski kata Opan, laporan Donsius di Polres Metro Bekasi Kota atas terlapor Putri Yunasfi dan Rika Adrianti tidak dapat di proses alias perkara tidak dapat dilanjut karena berbagai pertimbangan penyidik atas tidak adanya bukti-bukti penguat.

Opan juga merinci bahwa perkara yang mematik antara penggugat dan para tergugat akan terus meluap kepermukaan jika pembuktian yang dimiliki Donsius lemah dan tidak memiliki bukti formil baik dipersidangan maupun di kepolisian seperti diibaratkan punduk merindukan bulan.

“Dalam kasus ini, menurutnya sangat unik. Banyak ditemukan adanya dugaan pengaburan fakta yang dilakukan Donsius atas pemutarbalikan fakta. Semisal saja tandatangan dihadapan notaris, dia membatah tidak pernah dan itulah yang dijadikan gugatan PMH nya terhadap mantan istrinya Putri Yunasfi serta notaris Rika Adrianti. Perkara itu jika diamati perlu adanya pembuktian keabsahan Labfor kepolisian. Jika memang tandatangan Donsius itu asli di akte notaris, maka dia akan menjadi buah simalakama. “Jelasnya.

Untuk itu kata Opan, hadirnya lembaga yang berfungsi sebagai kontrol publik yang diwadahinya untuk menjadi kontrol diperkara ini bagi Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, PN Bekasi maupun kepolisian. Mengingat sosok Donsius Samosir juga tercatat sebagai anggota Kepolisian aktif di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.[]

Tags: BekasiKotaNegeriPengadilanSidang
Previous Post

Hanya Bertanya MBG, Wartawan CNN “Diusir” dari Istana

Next Post

Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba Selama September, 317 Tersangka Diamankan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
Kriminal

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

by Tegar News
22 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

by Tegar News
21 September 2026
Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

by Tegar News
20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

by Tegar News
20 September 2026
Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar
Hukum

Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar

by Tegar News
19 September 2026
Next Post
Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba Selama September, 317 Tersangka Diamankan

Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba Selama September, 317 Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

DR (C) Nofal Habibi, S.H.,M.H., M.P.,: Penetapan Dirut PT SMU Dinilai Prematur dan Abaikan Fakta Hukum

DR (C) Nofal Habibi, S.H.,M.H., M.P.,: Penetapan Dirut PT SMU Dinilai Prematur dan Abaikan Fakta Hukum

19 Oktober 2025
Pulihkan Trauma Psikologis Pasca Bencana,Trauma Healing Polda Jabar Bantu Anak-anak Korban Longsor dan Banjir, Bandung Barat

Pulihkan Trauma Psikologis Pasca Bencana,Trauma Healing Polda Jabar Bantu Anak-anak Korban Longsor dan Banjir, Bandung Barat

26 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
Kriminal

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

22 September 2026
Ditipu Modus Imbal Jasa Tebus Sertifikat, Warga Jatikramat Bekasi Terjebak Utang Piutang
Info Publik

Ditipu Modus Imbal Jasa Tebus Sertifikat, Warga Jatikramat Bekasi Terjebak Utang Piutang

22 September 2026
Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini
Nasional

Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini

22 September 2026
Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal
Info Publik

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal

21 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

21 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News