Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Soal Kasus Dugaan Korupsi Kredit BPD Kepada PT Sritex

Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Soal Kasus Dugaan Korupsi Kredit BPD Kepada PT Sritex

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
  • visibility 330
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Oktober 2025| Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melaksanakan tindakan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam pemberian fasilitas kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT. Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi pada Selasa (7/10/2025), menyampaikan bahwa penyitaan aset tersebut juga berkaitan dengan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terhubung dengan perkara pokok.

Adapun aset yang disita oleh penyidik meliputi:

– Satu bidang tanah dan bangunan seluas 389 m² di Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta;

– Satu bidang tanah dan bangunan berupa vila seluas 3.120 m² di kawasan wisata Tawangmangu, Kelurahan Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar;

– Empat bidang tanah kosong yang masing-masing berlokasi di Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Sroyo, Kelurahan Kemiri, dan Kecamatan Kebakkramat.

Secara keseluruhan, jumlah bidang tanah yang dipasangi tanda atau plang sita mencapai enam bidang dengan total luas 20.027 m².

Pelaksanaan kegiatan penyitaan dan pemasangan plang sita berjalan aman dan tertib dengan dukungan personel dari Kejaksaan Negeri Karanganyar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar dan Surakarta, Babinsa wilayah setempat, serta aparat pemerintahan desa dan kelurahan.
Langkah Hukum ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam menelusuri dan mengamankan aset hasil tindak pidana guna memulihkan kerugian keuangan Negara, sekaligus memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan kasus korupsi yang tengah bergulir.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • PHSS Fasilitasi Pelatihan Rigger Bagi Pemuda Muara Badak Ilir di PPSDM Migas Cepu

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Agustus 2025| Kutai Kartanegara Sebanyak sembilan pemuda asal Desa Muara Badak Ilir, Kutai Kartanegara, kini punya bekal baru untuk menatap masa depan yang lebih menjanjikan. Mereka dikirim PT. Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) ke PPSDM Migas di Cepu,Jawa Tengah, untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi sebagai juru ikat beban (rigger), profesi yang vital di […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Sirnagalih Sambangi Warga, Ajak Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 190
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sirnagalih, Polsek Tamansari, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaan di wilayah hukumnya. Kegiatan sambang tersebut dilakukan di Kampung Kabandungan RT 01 RW 05, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi kediaman warga atas […]

  • Ketua Umum GMOCT Desak BPN dan Ombudsman Usut Dugaan Manipulasi Perpanjangan SHP Indocement

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 10 November 2025| Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Ombudsman Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan manipulasi dalam proses perpanjangan Surat Hak Pengelolaan (SHP) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Desakan ini muncul setelah adanya indikasi pelanggaran prosedur yang terungkap dari pernyataan BPN yang dinilai menyimpang dari mekanisme hukum […]

  • Sikapi Kasus Keracunan MBG, DPR Angkat Suara

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 265
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 September 2025| Ramainya pemberitaan terkait kasus keracunan, dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG), membuat pihak Komisi IX DPR RI angkat suara. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menilai, SOP pelaksanaan program harus diperbaiki dan diawasi lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang. Bahkan, Charles mengusulkan opsi baru: dana MBG sebaiknya langsung diberikan […]

  • Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah Di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita Adalah “Opini”

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 4 Juli 2025| Dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Berbagai indikasi penyimpangan, mulai dari pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan, proyek fiktif, hingga permasalahan pembayaran gaji THL dan pengelolaan Dana UKAN yang mencurigakan, telah beredar luas di masyarakat. Namun, hingga […]

  • Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor menggelar konferensi pers pada Jumat (9/5/2025) siang di Lapangan Apel Mako Polres Bogor untuk mengumumkan pengungkapan kasus tindak pidana premanisme yang meresahkan masyarakat. Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Bupati Bogor Rudy, S.Si., Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., […]

expand_less