Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Soal Kasus Dugaan Korupsi Kredit BPD Kepada PT Sritex

Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Soal Kasus Dugaan Korupsi Kredit BPD Kepada PT Sritex

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • visibility 5

Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Oktober 2025| Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melaksanakan tindakan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam pemberian fasilitas kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT. Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi pada Selasa (7/10/2025), menyampaikan bahwa penyitaan aset tersebut juga berkaitan dengan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terhubung dengan perkara pokok.

Adapun aset yang disita oleh penyidik meliputi:

– Satu bidang tanah dan bangunan seluas 389 m² di Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta;

– Satu bidang tanah dan bangunan berupa vila seluas 3.120 m² di kawasan wisata Tawangmangu, Kelurahan Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar;

– Empat bidang tanah kosong yang masing-masing berlokasi di Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Sroyo, Kelurahan Kemiri, dan Kecamatan Kebakkramat.

Secara keseluruhan, jumlah bidang tanah yang dipasangi tanda atau plang sita mencapai enam bidang dengan total luas 20.027 m².

Pelaksanaan kegiatan penyitaan dan pemasangan plang sita berjalan aman dan tertib dengan dukungan personel dari Kejaksaan Negeri Karanganyar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar dan Surakarta, Babinsa wilayah setempat, serta aparat pemerintahan desa dan kelurahan.
Langkah Hukum ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam menelusuri dan mengamankan aset hasil tindak pidana guna memulihkan kerugian keuangan Negara, sekaligus memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan kasus korupsi yang tengah bergulir.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Petani Milenial Kabupaten Jayawijaya Mendorong Magang/Bintek Kab Magelang, Provinsi Jateng

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Magelang, 17 Agustus 2025| Petani tanaman pangan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petani Milenial Kabupaten Jayawijaya  sebagai upaya kongkrit mendukung target Kementerian Pertanian untuk menumbuhkan Pertanian Milenial. Bimtek tersebut diselenggarakan selama dua hari mulai tanggal 15-16 Agustus 2025 bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Hortikultura Kabupaten Magelang, 15-16, Agustus 2025. Kegiatan […]

  • Kebakaran Warnet Grand Galaxy Di Bekasi Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi| Sebuah insiden kebakaran yang diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik terjadi di salah satu ruko yang difungsikan sebagai warnet di kawasan Grand Galaxy, Bekasi Kota, pada Kamis (10/7/2025). Peristiwa ini sempat menimbulkan kepanikan di para pengujung, warga dan pengguna jalan yang melintas. Panel listrik yang terbakar menjadi pemicu utama kepanikan tersebut. Menurut keterangan […]

  • Galian Tanah di Lebak Serang Banten Jadi Sorotan Publik, Kemana APH dan Pemerintah?

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banten, 23 Agustus 2025| Aliansi Pegiat Banten Bersih (APBB) mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah segera menutup, menindak, dan mengusut tuntas galian tanah ilegal yang marak di Jalur Curug Bitung (Lebak) serta Kecamatan Jawilan (Kabupaten Serang). Aktivitas galian liar ini terbukti merusak lingkungan, merugikan masyarakat, bahkan telah menelan korban jiwa. Di Lebak, lokasi galian di […]

  • Ketum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Juli 2025| Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., akan memenuhi undangan resmi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri guna memberikan keterangan atas laporan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), AKP Taufik Ismail. Laporan tersebut sebelumnya telah diajukan melalui […]

  • Polemik Koperasi Ilegal Nagan Raya: Azhari Alwi Tantang Pelapor, Kasus Berlanjut ke Mabes Polri

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 3 Agustus 2025| (GMOCT)–Polemik dugaan pembiaran aktivitas koperasi ilegal di Kabupaten Nagan Raya memasuki babak baru. Azhari Alwi, yang disebut-sebut terlibat dalam pemberitaan terkait, membantah keras dan bahkan menantang pelapor untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Informasi ini diperoleh dari media online Bongkarperkara, anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Dalam […]

  • Sekretaris GMNI Kepri Desak Pemko Batam Tutup THM Super Z Aviary Terkait Viral Sexy Dancer

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Batam (GMOCT) 25 Agustus 2025| Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Diki Candra, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk segera menutup Tempat Hiburan Malam (THM) Super Z Aviary terkait pemberitaan viral mengenai sexy dancer di tempat tersebut. Desakan ini disampaikan menyusul keputusan DPRD Kota Batam yang telah meminta penutupan THM tersebut […]

expand_less