Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Pemerintahan

Kunjungan Korps Indonesia Muda dengan Disnaker Kabupaten Tangerang, Bahas Isu Ketenagakerjaan.

Chairul Husen by Chairul Husen
16 Oktober 2025
in Pemerintahan
0
Kunjungan Korps Indonesia Muda dengan Disnaker Kabupaten Tangerang, Bahas Isu Ketenagakerjaan.
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Tangerang, 16 Oktober 2025- Dalam rangka mempererat silaturahmi serta mendorong sinergi yang konstruktif, Ketua DPC Korps Indonesia Muda Kabupaten Tangerang, Rendy Zulfikri, melakukan kunjungan resmi ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang pada Rabu (15/10/2025). Kunjungan tersebut turut didampingi oleh jajaran pengurus Korps Indonesia Muda dan Pimpinan Kantor Hukum Indonesia Muda Kabupaten Tangerang, Hika Pristasia AP, S.H., M.H.

 

You might also like

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Bau Amis Proyek Triliunan: Dari Data Palsu hingga Besarnya Anggaran Sepatu di Sekolah Rakyat

10 Bulan di Meja Kejaksaan, Dugaan Tunjangan DPRD Batang Belum Jelas? TRINUSA & GMOCT Desak Kepastian

Dalam pertemuan tersebut, Rendy menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Tangerang. Ia menyoroti masih banyaknya perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pelaporan Peraturan Perusahaan (PP) kepada Disnaker. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan ketimpangan antara hak pekerja dan kewajiban perusahaan.

 

“Banyak perusahaan yang belum melaporkan Peraturan Perusahaannya ke Disnaker. Ini menjadi persoalan serius karena menyangkut perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja,” ujar Rendy.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, membenarkan bahwa memang masih ditemukan sejumlah perusahaan yang abai terhadap kewajiban pelaporan PP dan Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas dengan memanggil perusahaan-perusahaan yang belum mematuhi regulasi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

 

“Perusahaan yang belum menyusun dan melaporkan PP serta PKWT akan kami panggil untuk segera memenuhi ketentuan tersebut. Hal ini penting demi menjaga iklim kerja yang sehat dan adil,” jelas Rudi Lesmana.

Sementara itu, Hika Pristasia AP, S.H., M.H., menyoroti keterbatasan kewenangan Disnaker Kabupaten dalam memberikan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan normatif ketenagakerjaan. Ia menilai bahwa selama ini penyelesaian pelanggaran hanya berujung pada penerbitan surat anjuran, tanpa ada efek jera yang nyata.

 

“Sayangnya, Disnaker di tingkat kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi langsung. Padahal, banyak pelanggaran bersifat normatif yang memerlukan penindakan tegas,” ungkap Hika.

 

Menanggapi hal tersebut, Rudi Lesmana mengakui bahwa kewenangan pengawasan ketenagakerjaan saat ini masih berada di tangan Pemerintah Provinsi melalui pengawas ketenagakerjaan. Namun, pihaknya telah mengajukan usulan agar ke depan pengawasan dapat dilimpahkan ke Disnaker Kabupaten/Kota.

 

“Kami telah mengusulkan agar pengawasan ketenagakerjaan bisa dilakukan di tingkat kabupaten/kota. Harapannya, pada tahun 2026 mendatang, kewenangan tersebut bisa diberikan agar penanganan pelanggaran dapat lebih efektif dan tepat sasaran,” tutup Rudi Lesmana.

 

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya kolaborasi strategis antara organisasi kepemudaan dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang berkeadilan serta menjunjung tinggi hak-hak pekerja di Kabupaten Tangerang.

Tags: DisnakerDPCTangerangKIMKunjungan
Previous Post

Pelindo Regional 1 Gelar Program “Pelindo Mengajar” di SMK Swasta Hang Tuah Belawan

Next Post

Wawancara Eksklusif: Mantan dan Geuchik Aktif Babah Lueng Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Lanjutan BAP Perihal HGU PT SPS 2 Agrina

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Pemerintahan

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

by Tegar News
14 September 2026
Bau Amis Proyek Triliunan: Dari Data Palsu hingga Besarnya Anggaran Sepatu di Sekolah Rakyat
Pemerintahan

Bau Amis Proyek Triliunan: Dari Data Palsu hingga Besarnya Anggaran Sepatu di Sekolah Rakyat

by Tegar News
14 September 2026
10 Bulan di Meja Kejaksaan, Dugaan Tunjangan DPRD Batang Belum Jelas? TRINUSA & GMOCT Desak Kepastian
Pemerintahan

10 Bulan di Meja Kejaksaan, Dugaan Tunjangan DPRD Batang Belum Jelas? TRINUSA & GMOCT Desak Kepastian

by Tegar News
10 September 2026
Gelar Rapat “Penanganan Pascabencana” Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan, Huntap NTT dan Sumatera
Pemerintahan

Gelar Rapat “Penanganan Pascabencana” Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan, Huntap NTT dan Sumatera

by Tegar News
10 September 2026
Koperasi Desa Merah Putih: Padahal Warga Tak Diajak Rapat, Tiba-tiba Ikut Tanggung Utang Kopdes
Pemerintahan

Koperasi Desa Merah Putih: Padahal Warga Tak Diajak Rapat, Tiba-tiba Ikut Tanggung Utang Kopdes

by Tegar News
7 September 2026
Next Post
Wawancara Eksklusif: Mantan dan Geuchik Aktif Babah Lueng Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Lanjutan BAP Perihal HGU PT SPS 2 Agrina

Wawancara Eksklusif: Mantan dan Geuchik Aktif Babah Lueng Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Lanjutan BAP Perihal HGU PT SPS 2 Agrina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kritik Wacana Pilkada via DPRD, Ketum PKN Anas Urbaningrum: Kebijakan Jangan Dipesan demi Justifikasi Politik

Kritik Wacana Pilkada via DPRD, Ketum PKN Anas Urbaningrum: Kebijakan Jangan Dipesan demi Justifikasi Politik

3 Januari 2026
Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

13 September 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News