Sabtu, Juli 25, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Pemerintahan

Kunjungan Korps Indonesia Muda dengan Disnaker Kabupaten Tangerang, Bahas Isu Ketenagakerjaan.

Chairul Husen by Chairul Husen
16 Oktober 2025
in Pemerintahan
0
Kunjungan Korps Indonesia Muda dengan Disnaker Kabupaten Tangerang, Bahas Isu Ketenagakerjaan.
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Tangerang, 16 Oktober 2025- Dalam rangka mempererat silaturahmi serta mendorong sinergi yang konstruktif, Ketua DPC Korps Indonesia Muda Kabupaten Tangerang, Rendy Zulfikri, melakukan kunjungan resmi ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang pada Rabu (15/10/2025). Kunjungan tersebut turut didampingi oleh jajaran pengurus Korps Indonesia Muda dan Pimpinan Kantor Hukum Indonesia Muda Kabupaten Tangerang, Hika Pristasia AP, S.H., M.H.

 

You might also like

Kepala Desa Karangmekar H. Nur Said Ucapkan Selamat kepada Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034, Ajak Perkuat Sinergi Membangun Desa

Presiden Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad dan PT DI ke Tangan Asing

Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo

Dalam pertemuan tersebut, Rendy menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Tangerang. Ia menyoroti masih banyaknya perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pelaporan Peraturan Perusahaan (PP) kepada Disnaker. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan ketimpangan antara hak pekerja dan kewajiban perusahaan.

 

“Banyak perusahaan yang belum melaporkan Peraturan Perusahaannya ke Disnaker. Ini menjadi persoalan serius karena menyangkut perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja,” ujar Rendy.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, membenarkan bahwa memang masih ditemukan sejumlah perusahaan yang abai terhadap kewajiban pelaporan PP dan Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas dengan memanggil perusahaan-perusahaan yang belum mematuhi regulasi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

 

“Perusahaan yang belum menyusun dan melaporkan PP serta PKWT akan kami panggil untuk segera memenuhi ketentuan tersebut. Hal ini penting demi menjaga iklim kerja yang sehat dan adil,” jelas Rudi Lesmana.

Sementara itu, Hika Pristasia AP, S.H., M.H., menyoroti keterbatasan kewenangan Disnaker Kabupaten dalam memberikan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan normatif ketenagakerjaan. Ia menilai bahwa selama ini penyelesaian pelanggaran hanya berujung pada penerbitan surat anjuran, tanpa ada efek jera yang nyata.

 

“Sayangnya, Disnaker di tingkat kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi langsung. Padahal, banyak pelanggaran bersifat normatif yang memerlukan penindakan tegas,” ungkap Hika.

 

Menanggapi hal tersebut, Rudi Lesmana mengakui bahwa kewenangan pengawasan ketenagakerjaan saat ini masih berada di tangan Pemerintah Provinsi melalui pengawas ketenagakerjaan. Namun, pihaknya telah mengajukan usulan agar ke depan pengawasan dapat dilimpahkan ke Disnaker Kabupaten/Kota.

 

“Kami telah mengusulkan agar pengawasan ketenagakerjaan bisa dilakukan di tingkat kabupaten/kota. Harapannya, pada tahun 2026 mendatang, kewenangan tersebut bisa diberikan agar penanganan pelanggaran dapat lebih efektif dan tepat sasaran,” tutup Rudi Lesmana.

 

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya kolaborasi strategis antara organisasi kepemudaan dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang berkeadilan serta menjunjung tinggi hak-hak pekerja di Kabupaten Tangerang.

Tags: DisnakerDPCTangerangKIMKunjungan
Previous Post

Pelindo Regional 1 Gelar Program “Pelindo Mengajar” di SMK Swasta Hang Tuah Belawan

Next Post

Wawancara Eksklusif: Mantan dan Geuchik Aktif Babah Lueng Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Lanjutan BAP Perihal HGU PT SPS 2 Agrina

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Kepala Desa Karangmekar H. Nur Said Ucapkan Selamat kepada Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034, Ajak Perkuat Sinergi Membangun Desa
Pemerintahan

Kepala Desa Karangmekar H. Nur Said Ucapkan Selamat kepada Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034, Ajak Perkuat Sinergi Membangun Desa

by Chairul Husen
22 Juli 2026
Presiden Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad dan PT DI ke Tangan Asing
Pemerintahan

Presiden Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad dan PT DI ke Tangan Asing

by Tegar News
14 Juli 2026
Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo
Pemerintahan

Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo

by Tegar News
7 Juli 2026
Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor
Pemerintahan

Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor

by Tegar News
7 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

by Tegar News
3 Juli 2026
Next Post
Wawancara Eksklusif: Mantan dan Geuchik Aktif Babah Lueng Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Lanjutan BAP Perihal HGU PT SPS 2 Agrina

Wawancara Eksklusif: Mantan dan Geuchik Aktif Babah Lueng Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Lanjutan BAP Perihal HGU PT SPS 2 Agrina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polsek Ciampea Polres Bogor Gelar Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Wujudkan Kamseltibcarlantas

Polsek Ciampea Polres Bogor Gelar Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Wujudkan Kamseltibcarlantas

21 Mei 2025
JPO Paledang Rusak Berat Berbulan-bulan, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Bogor

JPO Paledang Rusak Berat Berbulan-bulan, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Bogor

23 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Febrie Adriansyah Tunjuk Mantan Jubir KPK Sebagai Kuasa Hukumnya
Info Korupsi

Febrie Adriansyah Tunjuk Mantan Jubir KPK Sebagai Kuasa Hukumnya

25 Juli 2026
Tanpa Rompi Pink, Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Jadi Tersangka
Info Korupsi

Tanpa Rompi Pink, Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Jadi Tersangka

25 Juli 2026
Komisi II DPR RI Persilakan Adukan Pabrik di Lahan LSD, Ketua DPRD Serang Pastikan Usut Tuntas
Info Daerah

Komisi II DPR RI Persilakan Adukan Pabrik di Lahan LSD, Ketua DPRD Serang Pastikan Usut Tuntas

25 Juli 2026
Ultimatum Dua Pekan! AOB, PUSBAKUM SAW, KPMP & FORMASI, Desak PLT Bupati Bekasi Buktikan Komitmen Benahi Perumda Tirta Bhagasasi
Info Daerah

Ultimatum Dua Pekan! AOB, PUSBAKUM SAW, KPMP & FORMASI, Desak PLT Bupati Bekasi Buktikan Komitmen Benahi Perumda Tirta Bhagasasi

24 Juli 2026
Barisan Muda Bekasi Desak Kortas Tipikor Mabes Polri Bongkar Dugaan Korupsi dan Praktik Pengelolaan Air Ilegal di Perumda Tirta Bhagasasi
Info Korupsi

Barisan Muda Bekasi Desak Kortas Tipikor Mabes Polri Bongkar Dugaan Korupsi dan Praktik Pengelolaan Air Ilegal di Perumda Tirta Bhagasasi

24 Juli 2026
Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Menuju Lapas Tanjung Raja
Hukum

Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Menuju Lapas Tanjung Raja

24 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News