Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Sertifikat Warga Hilang Misterius, Program PTSL Desa Sukamulya Diduga Sarat Permainan Oknum

Sertifikat Warga Hilang Misterius, Program PTSL Desa Sukamulya Diduga Sarat Permainan Oknum

  • account_circle Husen
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
  • visibility 30

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 17 Oktober 2025- Aroma dugaan permainan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, kembali menyeruak. Kasus yang membelit seorang warga bernama Arsikem seolah menjadi potret buram pelaksanaan program nasional yang mestinya memudahkan masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara gratis, cepat, dan transparan.

 

Alih-alih mendapatkan kepastian hukum, keluarga Arsikem justru terjebak dalam pusaran polemik administrasi yang tak kunjung selesai sejak tahun 2022.

 

Satu Bidang Tanah, Dua Kali Muncul di Data PTSL

Andri, anak dari Arsikem, menceritakan kejanggalan yang ditemuinya kepada awak media.

 

“Orang tua saya mengajukan sertifikat melalui program PTSL sejak 2022, tapi sampai sekarang nggak pernah keluar. Setelah saya telusuri, ternyata berkas yang sama muncul lagi di tahun 2024 dan dinyatakan tumpang tindih. Padahal, berkas 2022 katanya sudah jadi dan sudah ada surat ukurnya,” ungkap Andri dengan nada kecewa, Jumat (17/10/2025).

 

Ia menuturkan, panitia PTSL Desa Sukamulya terkesan menutupi informasi dan tidak kooperatif.

 

“Setiap saya tanya, nggak ada yang bisa kasih jawaban pasti. Selalu lempar tanggung jawab ke pihak lain. Ada apa ini sebenarnya?” tegasnya.

 

Menurut penelusuran Andri, alas hak tanah berupa kuitansi jual beli atas nama Ibu Romlah digunakan untuk tujuh bidang tanah yang sama, masing-masing atas nama Alimah, Armanah, Arsim, Nawawi, Tarmah, Ratnasari, dan Arsikem.

 

“Enam nama lain sudah terbit sertifikatnya, hanya Arsikem yang belum. Semua persyaratan sama, tapi kenapa cuma satu yang ditahan?” katanya heran.

 

Jejak Aneh dan Dugaan Penyerahan Sertifikat di Rumah Oknum

 

Tak tinggal diam, Andri berupaya menelusuri kasus ini hingga ke Kepala Desa Sukamulya, Suardi, untuk meminta penjelasan.

 

“Iya, nanti akan kami telusuri lagi. Saya coba koordinasi dengan panitia PTSL sebelumnya,” jawab Suardi singkat saat dikonfirmasi.

 

Langkah penelusuran berlanjut ke Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bekasi, di mana Andri bertemu dengan Rian, tim yuridis PTSL Desa Sukamulya.

 

“Berkas atas nama Arsikem memang tumpang tindih antara tahun 2022 dan 2024. Sekarang sedang kami proses pembatalan. Bisa ajukan lagi di program berikutnya atau lewat pendaftaran mandiri. Kemungkinan besar sertifikat 2022 ada di tangan panitia desa waktu itu,” ujar Rian.

 

Pernyataan ini membuat publik tercengang. Jika benar sertifikat tahun 2022 sudah jadi, lalu mengapa tidak diserahkan kepada pemohon? Dugaan semakin menguat bahwa ada oknum panitia desa yang menyimpan atau bahkan menyerahkan sertifikat secara tidak resmi di luar prosedur, sebab enam sertifikat lain disebut-sebut tidak diambil di kantor desa maupun BPN, melainkan di rumah salah satu pegawai desa.

AKPERSI Angkat Bicara: “Jangan Ada yang Berlindung di Balik Program Nasional”

 

Menanggapi kisruh tersebut, Subur, Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Bekasi, ikut angkat suara. Ia menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan PTSL di tingkat desa.

 

“Kalau satu warga terkatung-katung sejak 2022 sementara yang lain lancar, itu sudah cukup alasan untuk curiga ada permainan. Jangan ada yang berlindung di balik nama program nasional,” tegas Subur.

 

Subur mendesak BPN Kabupaten Bekasi bersama Inspektorat Daerah untuk turun langsung melakukan audit dan investigasi terbuka terhadap panitia PTSL Desa Sukamulya tahun 2022 dan 2024.

 

“Kami minta penelusuran total. Kalau memang ada unsur manipulasi data, penahanan berkas, atau penggelapan sertifikat, itu sudah masuk ranah pidana. Harus dibuka ke publik,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa AKPERSI siap mengawal kasus ini hingga ke aparat penegak hukum jika terbukti ada pelanggaran.

 

“Kami tidak ingin masyarakat terus jadi korban. Program PTSL itu hak rakyat, bukan ladang bancakan bagi oknum. Bila perlu, kami akan bawa temuan ini ke ranah hukum,” tandas Subur.

 

Kasus Arsikem kini menjadi ujian bagi komitme

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen HUT RI ke-80, LSM Peka Harapkan Pemkab Bekasi Kurangi Pengangguran

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 17 Agustus 2025- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 yang digelar di seluruh penjuru negeri menjadi momentum penting untuk mengenang jasa para pahlawan. Namun, esensi perjuangan tidak berhenti pada sejarah semata, melainkan harus terus dilanjutkan oleh seluruh elemen bangsa demi kesejahteraan rakyat. Sekretaris Jenderal LSM Peduli Keadilan (Peka), Obay […]

  • Korban Penipuan Sertifikat Tanah Di Kuningan Lapor Polisi, GMOCT Kawal Kasus Hingga Tuntas

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| Mustopa bin Mahali, warga Desa Patalagan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah ke Kepolisian Resor Kuningan pada Jumat, 16 Mei 2025. Kasus ini bermula dari upaya pelapor untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pada tahun 2020. Namun, sertifikat tersebut […]

  • E-Presensi Diduga Dicurangi, ASN di Pemalang Gunakan Jari Orang Lain untuk Absen

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pemalang Jawa Tengah, (GMOCT) 22 Agustus 2025| Dugaan kecurangan dalam absensi elektronik (E-Presensi) kembali mencoreng dunia birokrasi. Kali ini, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial KY, yang bekerja di lingkungan Kecamatan Watu Kumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diduga tidak melakukan E-Presensi dengan jari sendiri, melainkan menggunakan jari orang lain. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Laksanakan Pengamanan Syukuran Berangkat Haji Warga Kec Dramaga

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Senin (05/05/2025) Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukawening Aiptu Cipto Handoko yang melaksanakan pengamanan giat Manasik Haji Di *KBIH “Miftakhul Khoir” Kp.Cimoboran RT 02/01 Ds.Sukawening, yg dipimpin […]

  • Sinergi TNI/Polri Bersama Warga Diwilayah Hukum Polsek Ciampea, Kontrol Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Ciampea Bogor, 14 September 2025| Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciampea, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, bersama Babinsa Serda Nanang Fahroji, melaksanakan kontrol dan sambang kepada petugas ronda malam. Kegiatan ini berlangsung di Pos Ronda Kampung Sinagar RT 002/007, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (13/9). […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Bangun Sinergitas dengan Warga Lewat Silaturahmi

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jabar, melaksanakan kegiatan silaturahmi ke rumah warga di Kampung Cinangneng I, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu (08/06/2025). Kegiatan tersebut bertujuan membangun komunikasi dua arah antara pihak kepolisian dan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan […]

expand_less