Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sertifikat Warga Hilang Misterius, Program PTSL Desa Sukamulya Diduga Sarat Permainan Oknum

Sertifikat Warga Hilang Misterius, Program PTSL Desa Sukamulya Diduga Sarat Permainan Oknum

  • account_circle Husen
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
  • visibility 268
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 17 Oktober 2025- Aroma dugaan permainan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, kembali menyeruak. Kasus yang membelit seorang warga bernama Arsikem seolah menjadi potret buram pelaksanaan program nasional yang mestinya memudahkan masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara gratis, cepat, dan transparan.

 

Alih-alih mendapatkan kepastian hukum, keluarga Arsikem justru terjebak dalam pusaran polemik administrasi yang tak kunjung selesai sejak tahun 2022.

 

Satu Bidang Tanah, Dua Kali Muncul di Data PTSL

Andri, anak dari Arsikem, menceritakan kejanggalan yang ditemuinya kepada awak media.

 

“Orang tua saya mengajukan sertifikat melalui program PTSL sejak 2022, tapi sampai sekarang nggak pernah keluar. Setelah saya telusuri, ternyata berkas yang sama muncul lagi di tahun 2024 dan dinyatakan tumpang tindih. Padahal, berkas 2022 katanya sudah jadi dan sudah ada surat ukurnya,” ungkap Andri dengan nada kecewa, Jumat (17/10/2025).

 

Ia menuturkan, panitia PTSL Desa Sukamulya terkesan menutupi informasi dan tidak kooperatif.

 

“Setiap saya tanya, nggak ada yang bisa kasih jawaban pasti. Selalu lempar tanggung jawab ke pihak lain. Ada apa ini sebenarnya?” tegasnya.

 

Menurut penelusuran Andri, alas hak tanah berupa kuitansi jual beli atas nama Ibu Romlah digunakan untuk tujuh bidang tanah yang sama, masing-masing atas nama Alimah, Armanah, Arsim, Nawawi, Tarmah, Ratnasari, dan Arsikem.

 

“Enam nama lain sudah terbit sertifikatnya, hanya Arsikem yang belum. Semua persyaratan sama, tapi kenapa cuma satu yang ditahan?” katanya heran.

 

Jejak Aneh dan Dugaan Penyerahan Sertifikat di Rumah Oknum

 

Tak tinggal diam, Andri berupaya menelusuri kasus ini hingga ke Kepala Desa Sukamulya, Suardi, untuk meminta penjelasan.

 

“Iya, nanti akan kami telusuri lagi. Saya coba koordinasi dengan panitia PTSL sebelumnya,” jawab Suardi singkat saat dikonfirmasi.

 

Langkah penelusuran berlanjut ke Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bekasi, di mana Andri bertemu dengan Rian, tim yuridis PTSL Desa Sukamulya.

 

“Berkas atas nama Arsikem memang tumpang tindih antara tahun 2022 dan 2024. Sekarang sedang kami proses pembatalan. Bisa ajukan lagi di program berikutnya atau lewat pendaftaran mandiri. Kemungkinan besar sertifikat 2022 ada di tangan panitia desa waktu itu,” ujar Rian.

 

Pernyataan ini membuat publik tercengang. Jika benar sertifikat tahun 2022 sudah jadi, lalu mengapa tidak diserahkan kepada pemohon? Dugaan semakin menguat bahwa ada oknum panitia desa yang menyimpan atau bahkan menyerahkan sertifikat secara tidak resmi di luar prosedur, sebab enam sertifikat lain disebut-sebut tidak diambil di kantor desa maupun BPN, melainkan di rumah salah satu pegawai desa.

AKPERSI Angkat Bicara: “Jangan Ada yang Berlindung di Balik Program Nasional”

 

Menanggapi kisruh tersebut, Subur, Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Bekasi, ikut angkat suara. Ia menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan PTSL di tingkat desa.

 

“Kalau satu warga terkatung-katung sejak 2022 sementara yang lain lancar, itu sudah cukup alasan untuk curiga ada permainan. Jangan ada yang berlindung di balik nama program nasional,” tegas Subur.

 

Subur mendesak BPN Kabupaten Bekasi bersama Inspektorat Daerah untuk turun langsung melakukan audit dan investigasi terbuka terhadap panitia PTSL Desa Sukamulya tahun 2022 dan 2024.

 

“Kami minta penelusuran total. Kalau memang ada unsur manipulasi data, penahanan berkas, atau penggelapan sertifikat, itu sudah masuk ranah pidana. Harus dibuka ke publik,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa AKPERSI siap mengawal kasus ini hingga ke aparat penegak hukum jika terbukti ada pelanggaran.

 

“Kami tidak ingin masyarakat terus jadi korban. Program PTSL itu hak rakyat, bukan ladang bancakan bagi oknum. Bila perlu, kami akan bawa temuan ini ke ranah hukum,” tandas Subur.

 

Kasus Arsikem kini menjadi ujian bagi komitme

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan Redaksi SBI Ucapkan: “Selamat Menempuh Hidup Baru Kepada drh.Desti Ika Yanti & Anugrah Harizqi Pratama, A.Md.”

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pendowoharjo Bantul, 7 Desember 2025| Agung Sulistio, selaku Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), sekaligus ketua umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dan ketua II Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), menyampaikan ucapan selamat yang penuh makna atas pernikahan keponakannya tercinta, drh. Desti Ika Yanti, dengan Anugrah Harizqi Pratama, A.Md., pada Minggu, 07 Desember […]

  • UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 242
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 2 Oktober 2025| UMKM binaan Pelindo Regional 1, yakni Werkin Tandem asal Banda Aceh dan Nila Hibali asal Batam, turut ambil bagian dalam ajang Inacraft October 2025 bertajuk “Youthpreneurs: Craft, Culture, Future” yang berlangsung pada 1–5 Oktober 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC). Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 1, fadillah […]

  • Praktik Penimbunan Solar Bersubsidi di Beberapa Lokasi, Publik Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 26 Januari 2026| Berdasarkan laporan, terkait adanya kegiatan yang diduga penimbunan solar bersubsidi di daerah Serang menjadi sorotan publik. Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ini kembali mencuat khususnya di wilayah Kabupaten Serang Banten dan beberapa wilayah di Jabodetabek. Berdasarkan informasi dan hasi penelusuran, tim menemukan titik lokasi berupa sebuah […]

  • Pernah Dipimpin Dadan Hindayana, Kampus Ini Tersangkut Kasus Dana Hibah Pemda Halmahera Barat

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Halmahera Barat, 28 September 2025| Kontroversi yang berkembang seputar Yayasan STPK (Sekolah Tinggi Pertanian dan Kewirausahaan) Banau, di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, telah menimbulkan ketidakpastian atas masa depan lembaga pendidikan pertanian itu. Sengketa yang meletus awal tahun 2025 ini berpusat pada legalitas akta yayasan dan keputusan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat untuk membekukan dana […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi Dengan TNI, Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aiptu Sutopo, bersinergi dengan TNI dari Koramil Parung Koptu Wahyudin melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa binaan wilayah hukum Polsek Parung. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (05/06/2025) sebagai bentuk sinergitas Polri-TNI untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dalam […]

  • Peruri Tegaskan Uang Pecahan Rp 250 Ribu Edisi HUT RI ke-80 Hoaks

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 316
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi] 20 Agustus 2025– Media sosial diramaikan unggahan gambar uang rupiah baru pecahan Rp 250.000 yang disebut-sebut sebagai edisi khusus HUT RI ke-80. Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menegaskan kabar tersebut tidak benar. Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, menjelaskan bahwa hingga kini pecahan uang rupiah terbesar yang diterbitkan adalah […]

expand_less