Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

Arlan Marzan, Kepala Dinas PUPR Banten yang Dilaporkan ke Kejagung, Dinilai Layak Dinonjobkan

Chairul Husen by Chairul Husen
21 Oktober 2025
in Info Korupsi
0
Arlan Marzan, Kepala Dinas PUPR Banten yang Dilaporkan ke Kejagung, Dinilai Layak Dinonjobkan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Serang, 21 Oktober 2025| Nama Arlan Marzan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, kembali menjadi sorotan tajam publik. Serangkaian laporan resmi yang kini telah masuk ke Kejaksaan Agung RI menuding adanya dugaan penyimpangan anggaran miliaran rupiah dalam proyek pembangunan jalan Ciparay–Cikumpay senilai Rp87,6 miliar yang bersumber dari APBD 2024.

Dua organisasi masyarakat sipil, Gema Kosgoro Banten dan Banten Corruption Watch (BCW), secara bersama melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dengan bukti kuat, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI 2024, foto lapangan, serta dokumen kontrak yang menyingkap kelebihan pembayaran hingga Rp10 miliar lebih dan denda keterlambatan Rp2,9 miliar yang belum disetorkan ke kas daerah.

You might also like

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi

Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!

Lebih parah, hasil verifikasi di lapangan menunjukkan material beton yang digunakan tidak sesuai spesifikasi e-katalog resmi, mengindikasikan adanya manipulasi dokumen pengadaan dan pengalihan pemasok tanpa izin. Penyedia proyek, PT Lambok Ulina, disebut tidak memenuhi kualifikasi teknis, bahkan kantornya di Jakarta Timur hanya berupa bangunan kecil tanpa aktivitas operasional berarti.

Perusahaan ini pun memiliki rekam jejak kelam. PT Lambok Ulina pernah disanksi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena persekongkolan tender proyek PLUT Kabupaten Bogor, dan salah satu direkturnya sempat divonis tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi proyek UIN Jambi. Namun, entah mengapa, perusahaan ini tetap diloloskan oleh jajaran PUPR Banten untuk proyek besar bernilai puluhan miliar rupiah.

Saat dikonfirmasi wartawan Agus Suryaman menanggapi bahwa laporan tersebut akan terus dikawal sampai terang benderang

“Ini bukan hanya soal proyek jalan, tapi soal integritas pejabat publik. Kalau sudah ada temuan BPK dan laporan resmi ke Kejagung, sebaiknya kepala dinas tersebut dinonaktifkan sementara demi menjaga kepercayaan publik,” ujar Agus Suryaman, perwakilan Banten Corruption Watch (BCW), Selasa (21/10).

Nama Arlan Marzan, sebagai penanggung jawab tertinggi proyek, kini menjadi sorotan utama. Ia dianggap gagal menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas, serta membiarkan indikasi kolusi antara pejabat internal dan pihak kontraktor. Sejumlah pihak menilai, jika pemerintahan baru di Banten di bawah Andra Soni serius ingin membersihkan birokrasi, maka Arlan Marzan seharusnya segera dinonaktifkan atau dipindahkan dari jabatan strategisnya.

Laporan resmi ke Kejagung juga ditembuskan ke BPK RI Hingga Gubernur Banten. Publik kini menanti langkah cepat penegak hukum dan sikap tegas Pemprov Banten. Sebab jika dibiarkan, proyek infrastruktur justru menjadi ladang bancakan baru, bukan sarana pembangunan rakyat.[]

Tags: BantendanDinasPekerjaanPenataanProvinsiRuangUmum
Previous Post

Miris!!!! Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Tanpa Alas Kaki, Atas Perintah Guru ke Kelurahan Rancanumpang

Next Post

Wamen Ossy: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, ATR/BPN Hadir untuk Pemerataan Rakyat

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Info Korupsi

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi
Info Korupsi

Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!
Info Korupsi

Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Endus Korupsi KDMP Rp240 T, MataHukum Desak DPR Terbitkan Rekomendasi ke APH
Info Korupsi

Endus Korupsi KDMP Rp240 T, MataHukum Desak DPR Terbitkan Rekomendasi ke APH

by Heriyanto Server
28 Juni 2026
MataHukum Desak Pejabat Kemendag Diperiksa, KPK Akhirnya Angkat Bicara
Info Korupsi

MataHukum Desak Pejabat Kemendag Diperiksa, KPK Akhirnya Angkat Bicara

by Heriyanto Server
23 Juni 2026
Next Post
Wamen Ossy: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, ATR/BPN Hadir untuk Pemerataan Rakyat

Wamen Ossy: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, ATR/BPN Hadir untuk Pemerataan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dubes Sergei Tolchenov: Ini Soal Hubungan Bisnis, Rusia Siap Pasok Minyak ke Indonesia

Dubes Sergei Tolchenov: Ini Soal Hubungan Bisnis, Rusia Siap Pasok Minyak ke Indonesia

3 April 2026
Kapolres Mojokerto Andi Yudha Anti Wartawan, FWJ Indonesia Angkat Bicara!

Kapolres Mojokerto Andi Yudha Anti Wartawan, FWJ Indonesia Angkat Bicara!

13 Mei 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

3 Juli 2026
Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”
Seni dan Kreasi

Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News