Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Endus Korupsi KDMP Rp240 T, MataHukum Desak DPR Terbitkan Rekomendasi ke APH

Endus Korupsi KDMP Rp240 T, MataHukum Desak DPR Terbitkan Rekomendasi ke APH

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 2 hour ago
  • visibility 5
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 28 Juni 2026 | Lembaga pemantau hukum, MataHukum, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas indikasi celah korupsi sistemik dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Proyek nasional dengan total pagu fantastis senilai Rp 240 triliun ini dinilai berjalan tanpa transparansi, menabrak regulasi pengadaan, serta sarat akan praktik monopoli kemitraan.

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa desain kelembagaan KDMP yang menargetkan 80.000 koperasi dengan plafon pinjaman Rp 3 miliar per unit ini merupakan bom waktu yang siap meledak.

“Jangan berlindung di balik jargon program ekonomi rakyat jika tata kelolanya dikondisikan tertutup. Anggaran ratusan triliun bergerak sangat cepat di lapangan, tetapi sistem pengawasan hukumnya sengaja dibikin lumpuh dan abu-abu,” ujar Mukhsin Nasir di Jakarta, Minggu (28/6).

MataHukum menyoroti dua kluster utama yang dinilai menjadi celah mati akuntabilitas dan rawan menjadi bancakan korupsi skala besar:

1. Skandal Impor Kendaraan Niaga India Rp 24,66 Triliun PT Agrinas Pangan Nusantara selaku pelaksana utama disorot tajam atas kontrak impor 105.000 unit kendaraan operasional asal India (35.000 unit Mahindra Scorpio PickUp dan 70.000 unit armada Tata Motors). Selain mematikan industri manufaktur otomotif domestik, proses pengadaan senilai Rp 24,66 triliun ini diduga kuat menabrak belasan tahapan wajib regulasi LKPP. Ketertutupan pencatatan elektronik serta isu gelontoran uang muka 30 persen (sekitar Rp 7,39 triliun) mengindikasikan adanya praktik asal tunjuk dan pengkondisian sepihak tanpa due diligence.

2. Monopoli Proyek Fisik Rp 188,15 Triliun MataHukum menghitung terdapat perputaran dana fisik senilai Rp 188,15 triliun (alokasi Rp 2,5 miliar per unit untuk gudang dan gerai) yang pengerjaannya diserahkan secara eksklusif kepada PT Agrinas Pangan Nusantara. Monopoli tunggal tanpa lelang kompetitif ini diperparah oleh kekosongan regulasi baku Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) khusus KDMP. Kondisi vakum hukum ini dinilai sengaja dipelihara untuk meloloskan praktik komisi ilegal (kickback) dan penggelembungan harga (mark-up) konstruksi.

Lebih lanjut, struktur KDMP dinilai janggal karena merekrut 30.000 manajer profesional berstatus karyawan BUMN untuk mengendalikan koperasi desa, yang justru mematikan esensi demokrasi ekonomi warga. Ironisnya, jika bisnis korporasi berkedok koperasi ini merugi, angsuran bank Himbara akan dipotong langsung dari Dana Desa melalui APBN bahkan calon manager tersbeut ada 5 orang yang meninggal dunia ketika ikut pelatihan ala militer.

DPR Harus Bergerak

Menyikapi kebuntuan pengawasan, MataHukum secara khusus membidik peran parlemen. Mukhsin Nasir menegaskan bahwa DPR RI tidak boleh menjadi penonton dalam potensi skandal yang merugikan keuangan negara dalam skala masif ini.

“DPR RI harus segera memanggil pihak-pihak terkait dan menerbitkan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung karena DPR memiliki fungsi pengawasan, dan rekomendasi politik-hukum dari Senayan sangat krusial untuk membuka jalan bagi APH dalam menguliti dugaan kongkalingkong impor dan monopoli fisik oleh PT Agrinas Pangan Nusantara,” tegas Mukhsin.

Melihat tingginya risiko kerugian negara, MataHukum menegaskan kepada Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara serta Menteri Koperasi dan pihak yang berkaitan.

“Penegak hukum tidak boleh pasif. Bercermin dari ketegasan Kejaksaan Agung yang agresif menyikat skandal tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), maka demi keadilan, Kejagung harus segera membuka penyelidikan resmi dan mengusut tuntas indikasi korupsi di Koperasi Desa Merah Putih ini sebelum uang rakyat telanjur amblas,” pungkas Mukhsin.[]

 

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Lantik Enam Dubes LBBP RI dan Saksikan Pengucapan Sumpah Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2025–2030

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 192
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Jakarta, 22 Desember 2025| Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah/janji sejumlah Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan tahun 2025–2030 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, (19/12). Pengangkatan para anggota Komisi Yudisial tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial. Adapun anggota […]

  • Meneguhkan Desain KONSTITUSIONAL POLRI, Dr Bachtiar-Ketua APHTN-HAN Wilayah Banten-Dosen FH UNPAM

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 165
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Oktober 2025| Dalam beberapa minggu terakhir, wacana mengenai reposisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mengemuka. Gagasan ini muncul dalam berbagai forum akademik dan ruang publik, yang pada intinya mempertanyakan apakah Polri sebaiknya berada di bawah Presiden atau ditempatkan di bawah suatu kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum atau Kementerian Keamanan Dalam […]

  • Semakin Panas! Houthi Tembak Rentetan Rudal Balas Serangan Israel

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 490
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Kelompok milisi Houthi Yaman meluncurkan rentetan rudal ke Israel usai Negeri Zionis menyerang sejumlah infrastruktur mereka. Senin, (07/07/2025 Juru bicara Houthi Ameen Hayyan mengatakan pihaknya saat ini telah menanggapi serangan Israel dengan mengirim rudal-rudal permukaan-ke-udara buatan sendiri. “Pertahanan udara Yaman secara efektif menangkis agresi Israel dan memaksa sebagian besar formasinya mundur dengan menggunakan rentetan […]

  • Sah! Pertamina Naikkan Harga BBM Pertamax Rabu 10 Juni 2026

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 10 Juni 2026 | PT Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026. Berdasarkan situs PT Pertamina Patra Niaga, Pertamina resmi menaikkan harga BBM Pertamax (RON 92) menjadi Rp 16.250 per liter mulai Rabu, 10 Juni 2026 untuk daerah DKI Jakarta dan sekitarnya. Harga BBM […]

  • Ini 3 Batu Sandungan Besar Sebelum Indonesia Bisa Beli Minyak dari Moskow

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Chairul Husen
    • visibility 20
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 19 April 2026 | Indonesia serius melirik minyak dan gas Rusia di tengah gejolak energi global. Tapi ternyata, jalannya tidak semulus yang dibayangkan. Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Federasi Rusia untuk Republik Indonesia, Sergei Gennadievich Tolchenov, berterus terang soal tiga hambatan nyata yang harus diselesaikan lebih dulu, sebelum transaksi energi […]

  • Turunkan 3.572 Personel Gabungan, Polri Sukses Amankan Perhelatan Event MotoGP Mandalika 2025

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 504
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mataram, NTB, 5 Oktober 2025| Perhelatan dunia MotoGP Indonesia 2025 di Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, resmi berakhir dengan sukses. Selama tiga hari pelaksanaan, mulai 3 hingga 5 Oktober 2025, seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa satu pun insiden berarti. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata profesionalisme aparat keamanan, khususnya Polda NTB, yang […]

expand_less