Breaking News
light_mode
Home » Info Demo » Dimulai Hari Ini! Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia Bersama Mahasiswa “Gratiskan Jalan Tol Jagorawi”

Dimulai Hari Ini! Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia Bersama Mahasiswa “Gratiskan Jalan Tol Jagorawi”

  • account_circle Rls/Asep
  • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
  • visibility 387
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 23 Oktober 2025| Puluhan massa dan mahasiswa yang tergabung, menggelar aksi “Garatiskan Jalan Tol” di depan pintu Tol Ciawi Bogor, pada Kamis 23 Oktober 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes tentang despotik pemerintah terhadap rakyat, dengan konsensi yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Dalam aksinya perwakilan mahasiswa dan koordinator aksi menyampaikan tuntutan kepada Jasa Marga untuk menggeratiskan “Jalan Tol”.

Aturan konsesi pengelolaan jalan tol seperti yang tercantum dalam Pasal 50 ayat (6) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 (UU Jalan) dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Akademisi Universitas Juanda
Muhamad Ryan menjelaskan Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 menyatakan cabang- cabang produksi yang penting bagi negara dan terkait hajat hidup orang banyak dikuasai negara.

Konsesi penggunaan jalan tol, lanjut Ryan, sangat bertentangan dengan konstitusi karena praktiknya pengusahaan jalan tol dikerjasamakan dengan pihak swasta murni. “Dengan demikian, titik beratnya pasti mencari keuntungan semata,” jelasnya.

Semntara itu menurut Ramdan selaku koordinator aksi mengatakan,” Seharusnya pengusahaan jalan tol tetap dikerjakan sendiri oleh negara atau perusahaan badan usaha milik negara. Hal itu karena konsesi jalan tol merupakan kepentingan publik sehingga tidak boleh diprivatkan,” tegasnya.

Kemakmuran, hanya akan menjadi angan-angan masyarakat jika penerapannya seperti sekarang ini. Ia juga menyarankan masa konsesi pengelolaan jalan tol ke swasta harus dibatasi dan diatur dalam UU terkait, ” Jasa Marga sudah balik modal dan sudah harus dikembalikan, agar masyarakat dapat menikmati nya,” tukas Ramdan.

Uji studi berkaitan perundangan ternyata UUD45 tidak dapat dilaksanakan dan tidak dapat menelurkan aturan turunannya. Dengan demikian secara akademik pembayaran tol tanpa ada aturan yang konstitusional. Maka harus gratis. Meski sebelumnya sudah di usahakan audiensi dengan pihak Jasa Marga, namun nampaknya di abaikan dan tidak perduli.[]

  • Author: Rls/Asep
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Corong Jabar Desak Evaluasi Regulasi Penghambat Investasi Di Jawa Barat

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 151
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung| Ketua Presidium Corong Jabar, Yusuf Sumpena, S.H., SpM (Kang Iyus), mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengevaluasi regulasi yang dinilai menghambat investasi di Jawa Barat. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Aswajanews. Kamis, (22/05/2025) Kang Iyus menekankan pentingnya investasi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan […]

  • Forspi : Parkir Liar di Kota Bogor Bikin Macet, Kinerja Dishub Kota Bogor Dipertanyakan

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 158
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 5 Januari 2026| Forum Solidaritas Pemuda Inspiratif (Forspi) menilai kemacetan lalu lintas yang terus berulang di sejumlah ruas jalan Kota Bogor mencerminkan belum efektifnya penataan lalu lintas dan pengendalian parkir di badan jalan. Maraknya parkir liar dinilai telah mengganggu fungsi jalan sebagai ruang publik serta menurunkan kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat. Forspi mencatat, […]

  • Pasar Malam di Desa Pasir Kembang Diduga Langgar Sejumlah Aturan

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pamarayan, Banten 31 Agustus 2025| Keberadaan pasar malam di Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, menjadi sorotan karena diduga tidak memiliki izin resmi yang lengkap. Pasar malam yang baru beroperasi sekitar satu minggu ini juga disinyalir menyediakan wahana permainan ketangkasan yang mengandung unsur perjudian. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa anak-anak di bawah umur turut bermain dalam […]

  • Dugaan Korupsi Dan Penyalahgunaan Jabatan, Laporan Terhadap Oknum Pejabat Kab Banggai Laut Masuk Istana

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 345
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Juli 2025| Gelombang keresahan di Kabupaten Banggai Laut mencapai puncaknya hari ini setelah perjalanan panjang dengan dilayangkannya laporan resmi ke berbagai lembaga tinggi negara di Jakarta, termasuk Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung, beberapa kementerian terkait, hingga langsung ke meja Presiden Republik Indonesia. Laporan ini mengungkap dugaan pelanggaran hukum serius yang […]

  • Aipda Thavit Sambangi Warga, Pererat Silaturahmi Dan Tingkatkan Kamtibmas Di Leuwiliang

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Aipda Thavit SM., melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, (3/6). Kegiatan sambang ini dilaksanakan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. Aipda Thavit SM. tampak akrab berbincang dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari anak-anak hingga […]

  • Polres Bogor Amankan Puluhan Pelajar Yang Hendak Demo ke Jakarta

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 29 Agustus 2025| Polres Bogor berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang diduga akan mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta. Penyekatan dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor, (28/8). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops Polres Bogor AKP Nur Istiono, S.I.K., M.H., Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha, S.E., […]

expand_less