Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Praktisi Hukum Sekaligus PENGAWAS Forum Koordinasi Penegak Hukum, Dr. Dedi DJ Angkat Bicara Soal Perbedaan Tuntutan Jaksa dan Putusan Hakim

Praktisi Hukum Sekaligus PENGAWAS Forum Koordinasi Penegak Hukum, Dr. Dedi DJ Angkat Bicara Soal Perbedaan Tuntutan Jaksa dan Putusan Hakim

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
  • visibility 198
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Agustus 2025| Praktisi hukum yang juga Pengawas FORKOGAKUM (Forum Koordinasi Penegak Hukum), DR. Dedi DJ, menyoroti perbedaan mencolok antara tuntutan jaksa dan putusan hakim dalam sejumlah kasus hukum, termasuk kasus Nikita Mirzani.

Menurut Dedi DJ, perbedaan yang signifikan antara tuntutan jaksa dan vonis hakim menimbulkan pertanyaan terkait kejelasan dan konsistensi putusan.

“Kejelasan dan konsistensi dalam putusan sangat penting untuk menjaga legitimasi lembaga peradilan di mata publik,” ujar Dedi DJ. Kepada media tgl (29/10/2025).

Dedi DJ menekankan bahwa transparansi pertimbangan hakim dalam menetapkan hukuman-termasuk faktor pemberatan dan peringanan sangat diperlukan agar masyarakat dapat memahami keputusan pengadilan. Dengan begitu, publik tetap percaya bahwa sistem hukum berjalan adil dan tidak diskriminatif.

Sebagai pengawas FORKOGAKUM, Dedi DJ juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka dari lembaga peradilan mengenai alasan di balik putusan, sehingga setiap pihak yang terlibat maupun masyarakat luas dapat menerima keputusan tersebut dengan penuh keyakinan.

“Sebagai pengawas Forum Koordinasi Penegak Hukum, kami akan terus memantau proses hukum siapapun yang menjadi perhatian publik, termasuk Nikita Mirzani, sampai ybs memperoleh keputusan yang berkekuatan hukum tetap atau incracht. Ini adalah bagian dari tujuan mendirikan FORKOGAKUM, yaitu untuk melihat kinerja aparat penegak hukum secara menyeluruh mulai dari penyelidikan, penyidikan, tuntutan, vonis, hingga putusan yang berkekuatan hukum tetap,” terang Dedi DJ.

Dedi DJ menambahkan, kedepannya rekan-rekan kejaksaan harus lebih berhati-hati dalam menjalankan dan melakukan penuntutan secara objektif serta proporsional, agar tidak bersifat tendensius.

“Jangan sampai aparat penegak hukum, khususnya oknum JPU, mempertontonkan proses hukum yang melanggar asas dan norma yang berlaku, sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang. Ingat, negara kita adalah negara hukum sesuai Pasal 1 ayat 3 UUD 1945,” tegasnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Walikota Depok, Chandra Rachmansyah: “Gaji Bahkan Baju Yang Saya Pakai Ini Dibeli Dari Pajak Rakyat!”

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle FC-Goest
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok|Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ade Supriatna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, kembali menggelar Rapat Paripurna masa sidang Tahun ke-2 di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kota Depok, Jl. Boulevard Grand Depok City, Senin (19/5-2025). Sidang kali ini membahas dan menyetujui Perubahan ke-2 atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan […]

  • PT Indocement Dianggap Abaikan Hak Dua Desa, Pimpinan Redaksi SBI Desak Penegakan Hukum

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 3 Oktober 2025| PT Indocement kembali menjadi sorotan publik setelah mencuat persoalan dugaan pengabaian kompensasi terhadap dua desa yang terdampak langsung aktivitas operasional perusahaan. Selama bertahun-tahun, warga desa mengaku tidak pernah merasakan manfaat maupun ganti rugi sebagaimana mestinya, meski wilayah mereka terdampak lingkungan maupun aktivitas perusahaan semen ternama tersebut. Agung, selaku Pimpinan Redaksi Sahabat […]

  • Modus Lowongan Kerja, Tipu Banyak Korban dan Uang Hingga Juta Rupiah di Penggilingan Jakarta Timur

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Jakarta, 5 Maret 2026| Belasan orang menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja di Penggilingan Jakarta Timur. korban dimintai sejumlah uang mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah dengan iming-iming pekerjaan sebagai Security di PT KAI & Trans Jakarta. Hal ini diungakap kan Darmanto, salah satu korban yang tertipu oleh inisial AKML alias “Jo”. Kepada […]

  • BANKUM GERADIN Banten, Gelar Penyuluhan Hukum Gratis di Rutan Kelas I Jambe Tangerang

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 29 November 2025| Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia ( BANKUM GERADIN) Kabupaten Tangerang melaksanakan penyuluhan hukum penting kepada warga Binaan pemasyarakatan ( WBP ) mengenai Bantuan Hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011. Dalam kesempatan ini Advokat Rusman Nuryadin, S.H., M.AD, menyampaikan “Teman-teman tersangka juga tidak usah takut dan khawatir tentang adanya […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Kontrol Siskamling Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, anggota Bhabinkamtibmas  melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling. Seperti yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas Desa Citeko Bripka Apep Alumudin yang melaksanakan patroli dan kontrol siskamling di Kp. Peuntas Rt. […]

  • Polsek Megamendung Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Laksanakan Pengamanan Gereja GPIB Nehemia

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif terus dilakukan oleh Polsek Megamendung, Polres Bogor. Salah satunya melalui pengamanan ibadah rutin di Gereja GPIB Nehemia yang berlokasi di Kampung Cibogo II, RT 03/05, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (01/06/2025). Pengamanan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cipayung, Aipda Agus S., bersama Babinsa Peltu WS. Budi. […]

expand_less