Sabtu, Juli 25, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Warga Desa Babah Lueng Tuliskan Seruan Aduan ke Presiden RI, Harapkan Ungkap Dugaan Kriminalisasi dan Ketidakadilan

Chairul Husen by Chairul Husen
1 November 2025
in Info Daerah
0
Warga Desa Babah Lueng Tuliskan Seruan Aduan ke Presiden RI, Harapkan Ungkap Dugaan Kriminalisasi dan Ketidakadilan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Nagan Raya Aceh, (GMOCT) 1 November 2025| Konflik agraria antara warga Desa Babah Lueng dengan PT SPS 2 Agrina kembali mencuat, kali ini dengan tulisan seruan langsung kepada Presiden RI, para petinggi negara, dan Gubernur Aceh. Perwakilan warga menyampaikan keluh kesah mereka melalui surat terbuka yang viral di media sosial, menyoroti dugaan kriminalisasi dan ketidakadilan yang mereka alami.

Tulisan seruan untuk Presiden RI dan para petinggi di NKRI ini dituliskan didalam salahsatu grup WhatsApp yang mana grup WhatsApp tersebut adalah kumpulan para warga Desa Babah Lueng yang sedang mencari keadilan perihal merasa dikriminalisasi oleh PT SPS 2 serta perihal dugaan kriminalisasi terhadap Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Ridwanto yang menjadi korban pembacokan namun saat ini ditahan di Polres Nagan Raya tanpa pihak keluarga Ridwanto menerima secarik kertas pun perihal penangkapan dan penahahan nya tersebut.

You might also like

Komisi II DPR RI Persilakan Adukan Pabrik di Lahan LSD, Ketua DPRD Serang Pastikan Usut Tuntas

Ultimatum Dua Pekan! AOB, PUSBAKUM SAW, KPMP & FORMASI, Desak PLT Bupati Bekasi Buktikan Komitmen Benahi Perumda Tirta Bhagasasi

Kawasan Industri Jawilan Diduga Langgar LSD dan Tanpa Izin, DPRD Serang Desak Audit Total Korporasi

Dalam tulisan seruan tersebut, warga Desa Babah Lueng mengungkapkan kekecewaan mendalam atas klaim PT SPS 2 Agrina yang disebut memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan yang mereka anggap sebagai hak milik mereka. Mereka juga menuding perusahaan telah melakukan kriminalisasi terhadap warga yang berusaha mempertahankan lahan tersebut.

“Apakah tidak ada keadilan untuk kami selaku rakyat lemah ini? Apakah petinggi dan pejabat hari ini hanya membutuhkan pengusaha dan perusahaan?” tulis perwakilan warga dalam surat terbuka tersebut. “Pak Presiden, kami butuh hidup dan kami selaku warga pemerintah. Kami meminta kepada pihak-pihak yang terkait dalam lembaga pemerintah Aceh dan NKRI, tolong jangan ditindas hak-hak atau harta kami.”

Kasus ini semakin memanas setelah terjadi pembacokan terhadap Ridwanto, ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, yang juga berprofesi sebagai jurnalis. Ridwanto dibacok oleh pelaku bernama Muslem, yang diduga sebagai centeng PT SPS 2 Agrina, saat ia melakukan peliputan atas permintaan warga Desa Babah Lueng yang hendak turun ke lahan sengketa. Ironisnya, Ridwanto justru ditahan dan ditangkap, yang menurut warga dianggap tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kami meminta kepada penegak hukum dan pemerintah, tolong direvisi ulang semua perusahaan yang ada di Nagan Raya maupun di Nanggroe Aceh,” lanjut surat tersebut. “Pak Gubernur, tolong kami rakyatmu dan juga anak didikmu, Mualem, kami bermohon sangat.”

Warga juga menyinggung tentang perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah RI yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki. Mereka meminta agar pemerintah pusat dan daerah merevisi ulang izin perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya.

“Dengan segala hormat terhadap Pemerintah NKRI & pemerintah Aceh, kami dari Komite Peralihan Aceh memohon dan meminta dari Pak Presiden dan jajaran Kementerian, maupun di tingkat Aceh, tolong direvisi ulang perusahaan yang terkait di dalam Nanggroe Aceh atau di dalam Kabupaten Nagan Raya,” tegas mereka. “Apakah dengan hak dan harta kami untuk kami pertahankan ini, haruskah kami bertumpah darah lagi?”

Warga Desa Babah Lueng juga mendesak agar segala aktivitas fisik dan fasilitas perusahaan PT SPS 2 Agrina dihentikan sebelum ada penyelesaian yang adil dan transparan. Mereka berharap Presiden RI dan Gubernur Aceh dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan mencari solusi yang berpihak kepada masyarakat kecil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT SPS 2 Agrina maupun pemerintah daerah terkait tuntutan warga Desa Babah Lueng ini. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu gelombang dukungan bagi warga Desa Babah Lueng di media sosial.

#noviralnojustice

#presidenri

#prabowosubianto

#kementerianatrbpnri

#ombudsmanri

Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: 2AcehAgrinaNaganPTRayaSPS
Previous Post

PT Rolas Karya Tunggak Pembayaran, Proyek CKR ST 02 Dihentikan Sementara”

Next Post

Nasabah Masih Bayar Cicilan, Tapi Rumah Tetap Dilelang Bank Mandiri, Nasabah Lapor ke LPK-RI

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Komisi II DPR RI Persilakan Adukan Pabrik di Lahan LSD, Ketua DPRD Serang Pastikan Usut Tuntas
Info Daerah

Komisi II DPR RI Persilakan Adukan Pabrik di Lahan LSD, Ketua DPRD Serang Pastikan Usut Tuntas

by Tegar News
25 Juli 2026
Ultimatum Dua Pekan! AOB, PUSBAKUM SAW, KPMP & FORMASI, Desak PLT Bupati Bekasi Buktikan Komitmen Benahi Perumda Tirta Bhagasasi
Info Daerah

Ultimatum Dua Pekan! AOB, PUSBAKUM SAW, KPMP & FORMASI, Desak PLT Bupati Bekasi Buktikan Komitmen Benahi Perumda Tirta Bhagasasi

by Tegar News
24 Juli 2026
Kawasan Industri Jawilan Diduga Langgar LSD dan Tanpa Izin, DPRD Serang Desak Audit Total Korporasi
Info Daerah

Kawasan Industri Jawilan Diduga Langgar LSD dan Tanpa Izin, DPRD Serang Desak Audit Total Korporasi

by Tegar News
23 Juli 2026
RS Kartini Klaim Sesuai Aturan, King Naga Tegaskan Persoalan Utama Adalah Kebijakan bagi Warga Tak Mampu Bayar Denda BPJS
Info Daerah

RS Kartini Klaim Sesuai Aturan, King Naga Tegaskan Persoalan Utama Adalah Kebijakan bagi Warga Tak Mampu Bayar Denda BPJS

by Tegar News
23 Juli 2026
King Naga Kawal Dugaan Penahanan Pasien BPJS, Dinkes Lebak Tegaskan Tak Ada Toleransi
Info Daerah

King Naga Kawal Dugaan Penahanan Pasien BPJS, Dinkes Lebak Tegaskan Tak Ada Toleransi

by Tegar News
23 Juli 2026
Next Post
Nasabah Masih Bayar Cicilan, Tapi Rumah Tetap Dilelang Bank Mandiri, Nasabah Lapor ke LPK-RI

Nasabah Masih Bayar Cicilan, Tapi Rumah Tetap Dilelang Bank Mandiri, Nasabah Lapor ke LPK-RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Penegak Perda Satpol PP Kota Padang Sidimpuan Jadi Sorotan, Dirasa Tidak Adil Dalam Membongkar Kios Masyarakat Kecil

Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Tipikor Penggunaan Dana Hibah Mujahidin

18 November 2025
Sambang Warga Desa Pengasinan, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Sambang Warga Desa Pengasinan, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

4 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Prabowo Tuduh Wartawan, Jurnalis Pengamat LSM Sebagai Londo Ireng!
Nasional

Prabowo Tuduh Wartawan, Jurnalis Pengamat LSM Sebagai Londo Ireng!

25 Juli 2026
Viral Driver Ojol Nekat Beli Seragam Polisi di Olshop Demi Pikat Bu Guru Langsung Diciduk!
Kriminal

Viral Driver Ojol Nekat Beli Seragam Polisi di Olshop Demi Pikat Bu Guru Langsung Diciduk!

25 Juli 2026
KETUA UMUM DPP AKPERSI Ingatkan Presiden RI Prabowo Subianto: Tidak Semua Wartawan, Jurnalis, dan Media Adalah “Londo Ireng”, Masih Banyak Insan Pers yang Nasionalis dan Idealis
Nasional

KETUA UMUM DPP AKPERSI Ingatkan Presiden RI Prabowo Subianto: Tidak Semua Wartawan, Jurnalis, dan Media Adalah “Londo Ireng”, Masih Banyak Insan Pers yang Nasionalis dan Idealis

25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Mantan Jubir KPK Sebagai Kuasa Hukumnya
Info Korupsi

Febrie Adriansyah Tunjuk Mantan Jubir KPK Sebagai Kuasa Hukumnya

25 Juli 2026
Tanpa Rompi Pink, Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Jadi Tersangka
Info Korupsi

Tanpa Rompi Pink, Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Jadi Tersangka

25 Juli 2026
Komisi II DPR RI Persilakan Adukan Pabrik di Lahan LSD, Ketua DPRD Serang Pastikan Usut Tuntas
Info Daerah

Komisi II DPR RI Persilakan Adukan Pabrik di Lahan LSD, Ketua DPRD Serang Pastikan Usut Tuntas

25 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News