Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sampah Plastik di Pasar Tradisional Bekasi, DPD KAWALI Mendukung Perwali No 37 Tahun 2019, Jadi Perhatian Serius!

Sampah Plastik di Pasar Tradisional Bekasi, DPD KAWALI Mendukung Perwali No 37 Tahun 2019, Jadi Perhatian Serius!

  • account_circle Rls/M.Ifsudar
  • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
  • visibility 75
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bekasi, 5 Nopember 2025| Peraturan Perwali No. 37/2019, KAWALI siap medukung dan kawal Pemkot Kota Bekasi dalam Menjalankan nya. Surat Kawali DPD Bekasi sudah masuk ke DPRD Kota Bekasi terkait pengelolaan sampah TPA Sumur Batu yang amburadul di tanggal 09 Oktober 2025 tapi keadaan tidak jauh berbeda saat ini dan setelah melakukan kegiatan monitoring sampah.

Kawali Bekasi Raya menemukan fakta penumpukan sampah di pasar tradisional di wilayah Kota Bekasi yang di dominasi oleh kantong belanja konvensional yang tidak terurai.

Berdasarkan data dalam dua tahun terakhir, volume sampah di Kota Bekasi meningkat signifikan dari 1.000 ton per hari menjadi 1.800 ton per hari. Peningkatan ini didominasi oleh sampah plastik konvensional yang membutuhkan waktu 500 hingga 1.000 tahun untuk terurai. Akibatnya, “gunung sampah” di TPA Sumur Batu terus bertambah tinggi dan semakin memicu persoalan lingkungan.

Sopian, Ketua Kawali DPD Bekasi mengatakan bahwa sebenarnya pemerintah Kota Bekasi sudah memiliki peraturan terkait penggunaan kantong plastik yaitu peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. Kebijakan ini sudah harus serius diterapkan sebelum bencana akibat sampah plastik konvensional terjadi lebih besar di Kota Bekasi.

“Penggunaan plastik ini memang harus bijak karena plastik saat ini masih dianggap efisien dan murah oleh masyarakat untuk dijadikan wadah sampah, kantong belanja maupun barang bawaan,” jelas Sopian.

Menurutnya, perwali ini sudah memuat penjelasan detail mengenai jenis wadah yang diperbolehkan, termasuk penggunaan kantung plastik ramah lingkungan sesuai spesifikasi yang tercantum dalam aturan.

Penumpukan sampah plastik yang tidak terurai di Pasar Tradisional Kota Bekasi, di duga karena lemahnya kontrol atas kebijakan tersebut dan penegakan kebijakan ini harus menjadi perhatian serius dan di ejawantahkan segera tanpa tunda.

“Jangan lantas Perwali.yang sudah terbit hanya menjadi kebijakan yang diabaikan, pada akhirnya akan merugikan Masyarakat Kota Bekasi, peraturan dibuat untuk dijalankan demi kepentingan masyarakat, bukan untuk diabaikan” , ujar Sopian

Ditekankan sekali lagi oleh Kawali,. “Peraturan dibuat untuk dilaksanakan bukan untuk diabaikan dan efeknya merugikan Masyarakat Kota Bekasi ” , tutup Sopian

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Cantumkan Atribut Polri, Sosialisasi Tambang Sirtu di Kuningan Jadi Sorotan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 11 Februari 2026| Rencana penambangan pasir dan kerikil (sirtu) di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah beredarnya surat undangan sosialisasi yang mencantumkan sejumlah atribut yang berkaitan dengan institusi kepolisian. Dalam surat tertanggal 28 Januari 2026 itu tercantum sejumlah logo dan nama satuan seperti DENHARIN, MABES POLRI, BRIMOB, dan PELOPOR. […]

  • Klarifikasi Berita Dugaan Oknum Guru Ancam Buang Bayi ke Panti Asuhan, Ini Kata Kapolsek Tamansari

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 21 Agustus 2025| Jajaran Polsek Tamansari Polres Bogor bergerak cepat menindaklanjuti adanya pemberitaan yang beredar di media online pada Rabu (20/8/2025) dini hari, terkait dugaan seorang oknum guru yang akan membuang bayi kandungnya ke panti asuhan, warga masyarakat dari wilayah hukum Polsek Tamansari, Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang, bersama anggota langsung mendatangi dan membawa diduga […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga Dalam Rangka Harkamtibmas di Wilayah

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Setyojati Imam K., S.I.P., melaksanakan kegiatan sambang dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Selasa (14/07/2025). Kegiatan tersebut difokuskan di wilayah Desa Babakan Sadeng, sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Sambang dan patroli […]

  • LPK-RI Desak PT Tirta Investama Berikan Penjelasan Terbuka Terkait Klaim “AQUA 100% Murni” dan “Air Mineral Pegunungan”

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Oktober 2025 (GMOCT)| Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) secara tegas meminta PT Tirta Investama, produsen air mineral merek AQUA, untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait klaim produk yang tercantum dalam kemasan, yaitu tulisan “AQUA 100% Murni” dan “Air Mineral Pegunungan.” Langkah ini diambil menyusul adanya temuan lapangan dan pemberitaan resmi mengenai […]

  • Klarifikasi Anggota DPRD Ogan Ilir Terkait Foto Viral, Tegaskan Itu Dokumentasi Lama

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 10
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Ogan Ilir, 19 Maret 2026 | Beredarnya foto yang diduga menampilkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir berinisial “R” dari Partai Gerakan Indonesia Raya periode 2024–2029 pada Rabu (18/3/2026) menuai sorotan tajam publik. Foto tersebut viral di media sosial tanpa disertai keterangan waktu dan lokasi yang jelas, sehingga memicu beragam spekulasi dan […]

  • Pelindo Regional 1 Gelar Training Safety Truck Driving

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Belawan, 9 September 2025|PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyelenggarakan Training Safety Truck Driving di Kantor Grha Pelindo Regional 1. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 8 hingga 12 September 2025, dengan total peserta mencapai 300 orang yang dibagi ke dalam lima batch […]

expand_less