Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Ketua Umum GMOCT Desak BPN dan Ombudsman Usut Dugaan Manipulasi Perpanjangan SHP Indocement

Ketua Umum GMOCT Desak BPN dan Ombudsman Usut Dugaan Manipulasi Perpanjangan SHP Indocement

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
  • visibility 98
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 10 November 2025| Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Ombudsman Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan manipulasi dalam proses perpanjangan Surat Hak Pengelolaan (SHP) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Desakan ini muncul setelah adanya indikasi pelanggaran prosedur yang terungkap dari pernyataan BPN yang dinilai menyimpang dari mekanisme hukum agraria.

Informasi ini diperoleh GMOCT dari media online Kabarsbi com, yang merupakan bagian dari jaringan GMOCT. Kabarsbi.com melaporkan bahwa dalam pertemuan yang dihadiri oleh BPN, perwakilan Indocement, Kuwu (Kepala Desa) Cikeusal, dan perangkat Desa Palimanan Barat, muncul pernyataan kontroversial mengenai perpanjangan SHP yang dapat dilakukan langsung oleh Indocement tanpa melibatkan pemerintah desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kuwu Cikeusal menyatakan keterkejutan nya atas pernyataan tersebut. Agung Sulistio, ketua umum GMOCT dan pimpinan redaksi kabarsbi com, menyampaikan pernyataan Kuwu Cikeusal melalui sambungan telepon,

“Saya kaget mendengar bahasa orang BPN seperti itu. Lahan tersebut berada di wilayah administratif Desa, dan selama ini setiap pengelolaan aset selalu melalui musyawarah dan persetujuan Desa,” ujarnya pada Senin (10/11/2025).

Agung Sulistio menilai pernyataan BPN tersebut sebagai kejanggalan serius dari sisi hukum dan tata kelola pemerintahan. Ia menekankan bahwa perpanjangan hak atas tanah harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021, yang mewajibkan verifikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta perangkat desa.

“Jika benar BPN memberi ruang bagi perusahaan untuk memperpanjang SHP tanpa pelibatan pemerintah desa, itu bukan hanya maladministrasi, tapi bisa masuk ranah penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, bahkan berpotensi melanggar UU Tipikor,” tegas Agung.

Agung menambahkan bahwa lahan yang dipermasalahkan adalah aset negara yang berada di bawah otoritas wilayah desa, bukan milik korporasi atau individu. Oleh karena itu, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Ombudsman Republik Indonesia, dan BPN RI untuk segera melakukan investigasi terbuka.

“Ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut aset negara. Jika terbukti ada manipulasi administrasi, maka harus ada langkah hukum yang tegas dan transparan,” ujarnya.

Sejumlah pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Cirebon juga menyoroti perlunya tinjauan ulang terhadap seluruh proses perpanjangan SHP yang melibatkan lahan-lahan milik negara di wilayah desa oleh BPN Kabupaten Cirebon dan Kementerian ATR/BPN RI.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN maupun Indocement belum memberikan keterangan resmi. Kabarsbi.com dan GMOCT berkomitmen untuk terus mengawal isu ini secara faktual, berimbang, dan berdasarkan hukum yang berlaku.

#noviralnojustice

#indocement

#cirebon

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekum GMOCT Akan Laporkan Inisial SS Atas Dugaan Fitnah dan Penyalahgunaan Nama Organisasi Advokat

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 28 September 2026 (GMOCT)| Sekretaris Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Asep NS, berencana melaporkan seorang warga Sumowono berinisial SS atas dugaan fitnah dan penyalahgunaan nama organisasi advokat. Kasus ini bermula saat GMOCT tengah mengawal pemberitaan terkait seorang Ketua RT09 a n Murdianto di Kota Semarang yang mana sang ketua RT […]

  • Tampung Pecatan PT. Timah, BGN Disorot Tajam Sejumlah Pihak

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 September 2025| Setelah viral berita terkait seorang oknum Deputi BGN bernama Tigor Pangaribuan yang arogan dan menyebarkan finah keji terhadap Yayasan Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (SKKP), banyak pihak tersentak dan menyampaikan kritik tajam terhadap Badan Gizi Nasional itu. Pasalnya, bagaimana mungkin BGN menampung pecatan dari BUMN PT. Timah untuk mengelola dana triliunan rupiah […]

  • Polda Sumut Bantah OTT Personel Satlantas Polrestabes Medan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 211
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Medan, Hanya Penindakan Disiplin Redaktur Ferry Napitupulu, 18 September| Polda sumut bantah ott personel satlantas polrestabes medan hanya penindakan disiplin Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan.   Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, membantah kabar yang menyebut bahwa penangkapan dua personel Satlantas Polrestabes Medan pada Rabu (17/9/2025) merupakan Operasi Tangkap […]

  • Bupati Indramayu Lucky Hakim Diduga Abaikan Keluhan Warga Terkait PT Tesco Indomaritim, Asep NS: “Janji-janji Pro Rakyat Di Met Manise Bae”

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Indramayu, Jawa Barat| Kekecewaan mendalam terungkap dari H. Sarjani, aktivis Indramayu, terkait dugaan pengabaian Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terhadap permasalahan lahan warga Desa Tegal Taman yang terdampak pembangunan PT Tesco Indomaritim. Keluhan ini disampaikan langsung kepada Bupati Lucky Hakim di hadapan pendukungnya sebelum pelantikan, namun hingga kini belum mendapat tanggapan berarti. Video percakapan antara H. […]

  • Dari Adhi Makayasa ke Puncak Intelijen: Mengenal Muhammad Herindra, Sosok “Mata” Negara Kepercayaan Prabowo

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Februari 2026| Di dunia militer dan intelijen, nama Muhammad Herindra adalah sinonim dari kecerdasan taktis dan loyalitas tanpa batas. Pria kelahiran Magelang, 30 November 1964 ini, bukan hanya seorang purnawirawan jenderal biasa. Ia adalah seorang pemikir strategis yang kini dipercaya memegang tongkat komando sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024. Karier […]

  • Aksi AMPERA di PUPR , Soroti Dugaan Pungli dan Bobroknya Pengawasan Infrastruktur

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle AG
    • visibility 29
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 3 Februari 2026| Aliansi Mahasiswa Perjuangan (AMPERA) Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa keras di depan gerbang Kantor Dinas PUPR Kota Bogor, Selasa siang. Aksi ini bukan sekadar penyampaian aspirasi, melainkan bentuk tekanan langsung terhadap dugaan praktik pungutan liar perizinan galian badan jalan serta carut-marutnya pengawasan pemeliharaan infrastruktur yang dinilai semakin merugikan masyarakat. […]

expand_less