Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Info Daerah

Lapor Pak Polisi, Program Strategis Presiden Prabowo Dihambat Penjual Obat Ilegal di Cicurug?

Chairul Husen by Chairul Husen
10 November 2025
in Info Daerah
0
Ketua Umum GMOCT Desak BPN dan Ombudsman Usut Dugaan Manipulasi Perpanjangan SHP Indocement
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Sukabumi, 10 November 2025| Ditengah upaya Presiden Prabowo dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat dan cerdas dengan berbagai program strategis nasional untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Peredaran obat keras golongan G seperti Tramadol dan Eximer di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, semakin menjamur dan memicu keresahan masyarakat.

Keresahan dari aktivitas penjual obat keras secara ilegal yang termasuk golongan psikotropika itu, terutama dialami kaum Ibu-ibu karena mayoritas pembelinya berusia remaja sehingga memicu kekuatiran anaknya menjadi korban.

You might also like

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

” Saya merasa kuatir anak saya jadi korban peredaran obat keras yang dijual bebas begitu saja. Penjual obat itu, mengancam masa depan anak-anak remaja yang merupakan generasi penerus bangsa,” keluh Rohani (41) warga asal Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Sabtu 8 November 2025.

Ibu tiga anak ini menuturkan, salah satu penjual obat keras ilegal di Desa Benda berlokasi di area ruko Griya Benda Asri secara terbuka dan berlangsung sejak lama. Setiap hari, kata dia lagi, anak-anak usia remaja dan dewasa hilir mudik membeli obat secara bebas.

” Di area ruko Griya Benda Asri, penjual obat keras melayani pembeli hingga malam hari. Anehnya, kenapa dibiarkan oleh pemerintah setempat hingga aparat kepolisian maupun intansi terkait?,” kata dia lagi.

Ironisnya, dari hasil penelusuran lapangan, belakangan diketahui peredaran obat keras golongan G yang dijual secara ilegal di area ruko Griya Benda Asri dikendalikan seorang perempuan yang akrab disapa Bunda Restu. Selain di Griya Benda Asri, penjual obat keras juga bebas melayani pembeli di Kampung Tenjo Ayu, Desa Tenjo Ayu seberang wisata Taman Angsa tepatnya di jalur alternatif Cicurug.

” Iya pak di warung kelontong itu memang menjual obat-obatan golongan G seperti Tramadol dan Eximer. Kalau pembelinya, itu memang anak-anak remaja tapi ada juga yang sudah berusia dewasa,” ujar Ridwan salah seorang warga Desa Tenjo Ayu.

Penjual obat keras secara ilegal lainnya, juga diketahui menjual barang dagangannya di area stasiun Cicurug yang berjarak tidak jauh dari kantor Polsek Cicurug. Disana, penjual memanfaatkan bangunan bekas pos keamanan alias security stasiun untuk melayani pembeli obat-obatan seperti Tramadol, Eximer dan jenis lainnya.

” Bangunan bekas pos keamanan stasiun itu dijadikan lokasi transaksi obat-obatan golongan G. Kalau penjualnya saya tidak tahu, tapi setiap hari ada pembeli yang datang biasanya mengendarai motor,” ujar salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan.

Maraknya aktivitas penjualan obat keras golongan G secara ilegal di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mendapat sorotan Dr Lusiana, salah seorang pakar kesehatan dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Ia menekankan, bahwa peredaran obat keras ilegal merupakan ancaman serius bagi masyarakat Indonesia terutama kalangan remaja karena berpotensi menyebabkan berbagai dampak negatif bagi penggunanya.

” Obat-obatan tersebut sangat berbahaya, karena bisa menimbulkan kerusakan organ permanen, keracunan bahkan kematian jadi harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasannya,”  jelas Dr Lusiana via selulernya.

Ia juga mengatakan, peredaran obat keras golongan G secara ilegal tidak disertai informasi dosis yang benar, dan mengkonsumsi obat dalam dosis tidak sesuai dapat menggangu fungsi vital tubuh seperti suhu, denyut nadi, sistem pernafasan dan tekanan darah. Selain itu, paparnya, obat keras seperti Tramadol dan Eximer bisa menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis.

” Penjualan obat keras secara ilegal merupakan tindakan malpraktik dan melanggar hukum. Jika melihat risiko bagi kesehatan akibat mengkonsumsinya dan mayoritas pembeli berusia remaja, peredaran obat keras secara ilegal akan menghambat program strategis Presiden Prabowo dalam upaya melahirkan generasi bangsa yang sehat dan cerdas untuk menyongsong Indonesia Emas pada 2045 mendatang,” paparnya.

Dr Lusiana mengajak semua pihak untuk mendukung program mulia yang dicanangkan Presiden Pranowo dalam membangun generasi penerus bangsa. Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) ini menegaskan, demi menjaga masa depan generasi penerus bangsa, maka pencegahan dan pemberantasan obat keras ilegal dan narkotika menjadi tanggung jawab bersama.

‘ Kita harus melindungi generasi muda dari ancaman penjual obat keras ilegal dan narkotika. Pemerintah daerah hingga tingkat Desa, Kemenkes, BPOM dan aparat kepolisian tidak boleh membiarkan generasi bangsa terancam masa depannya akibat praktik ilegal tersebut,’ tegasnya.[]

Tags: AhliIkatanIndonesiakesehatanMasyarakat
Previous Post

Kejaksaan Tinggi Aceh Dorong Optimalisasi Capaian Kinerja Bidang Pidsus Jelang Akhir Tahun Anggaran

Next Post

RBPI Sumut Rayakan Harlah ke-4, Dorong Terwujudnya UU Perlindungan Pengemudi

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku
Info Daerah

Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku

by Heriyanto Server
2 Juli 2026
BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai
Info Daerah

BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai

by Heriyanto Server
29 Juni 2026
Next Post
RBPI Sumut Rayakan Harlah ke-4, Dorong Terwujudnya UU Perlindungan Pengemudi

RBPI Sumut Rayakan Harlah ke-4, Dorong Terwujudnya UU Perlindungan Pengemudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gardu PLN Bandung Barat Diduga Jadi Sarang Narkoba, Pimpinan Media Dianiaya, GMOCT Geram!

Gardu PLN Bandung Barat Diduga Jadi Sarang Narkoba, Pimpinan Media Dianiaya, GMOCT Geram!

22 Agustus 2025
Pembajakan Hukum di Polda Metro Jaya: Skandal Kriminalisasi Faisal dan Matinya Nurani Polisi

Pembajakan Hukum di Polda Metro Jaya: Skandal Kriminalisasi Faisal dan Matinya Nurani Polisi

22 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

3 Juli 2026
Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”
Seni dan Kreasi

Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News