Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Lapor Pak Polisi, Program Strategis Presiden Prabowo Dihambat Penjual Obat Ilegal di Cicurug?

Lapor Pak Polisi, Program Strategis Presiden Prabowo Dihambat Penjual Obat Ilegal di Cicurug?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
  • visibility 79
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Sukabumi, 10 November 2025| Ditengah upaya Presiden Prabowo dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat dan cerdas dengan berbagai program strategis nasional untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Peredaran obat keras golongan G seperti Tramadol dan Eximer di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, semakin menjamur dan memicu keresahan masyarakat.

Keresahan dari aktivitas penjual obat keras secara ilegal yang termasuk golongan psikotropika itu, terutama dialami kaum Ibu-ibu karena mayoritas pembelinya berusia remaja sehingga memicu kekuatiran anaknya menjadi korban.

” Saya merasa kuatir anak saya jadi korban peredaran obat keras yang dijual bebas begitu saja. Penjual obat itu, mengancam masa depan anak-anak remaja yang merupakan generasi penerus bangsa,” keluh Rohani (41) warga asal Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Sabtu 8 November 2025.

Ibu tiga anak ini menuturkan, salah satu penjual obat keras ilegal di Desa Benda berlokasi di area ruko Griya Benda Asri secara terbuka dan berlangsung sejak lama. Setiap hari, kata dia lagi, anak-anak usia remaja dan dewasa hilir mudik membeli obat secara bebas.

” Di area ruko Griya Benda Asri, penjual obat keras melayani pembeli hingga malam hari. Anehnya, kenapa dibiarkan oleh pemerintah setempat hingga aparat kepolisian maupun intansi terkait?,” kata dia lagi.

Ironisnya, dari hasil penelusuran lapangan, belakangan diketahui peredaran obat keras golongan G yang dijual secara ilegal di area ruko Griya Benda Asri dikendalikan seorang perempuan yang akrab disapa Bunda Restu. Selain di Griya Benda Asri, penjual obat keras juga bebas melayani pembeli di Kampung Tenjo Ayu, Desa Tenjo Ayu seberang wisata Taman Angsa tepatnya di jalur alternatif Cicurug.

” Iya pak di warung kelontong itu memang menjual obat-obatan golongan G seperti Tramadol dan Eximer. Kalau pembelinya, itu memang anak-anak remaja tapi ada juga yang sudah berusia dewasa,” ujar Ridwan salah seorang warga Desa Tenjo Ayu.

Penjual obat keras secara ilegal lainnya, juga diketahui menjual barang dagangannya di area stasiun Cicurug yang berjarak tidak jauh dari kantor Polsek Cicurug. Disana, penjual memanfaatkan bangunan bekas pos keamanan alias security stasiun untuk melayani pembeli obat-obatan seperti Tramadol, Eximer dan jenis lainnya.

” Bangunan bekas pos keamanan stasiun itu dijadikan lokasi transaksi obat-obatan golongan G. Kalau penjualnya saya tidak tahu, tapi setiap hari ada pembeli yang datang biasanya mengendarai motor,” ujar salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan.

Maraknya aktivitas penjualan obat keras golongan G secara ilegal di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mendapat sorotan Dr Lusiana, salah seorang pakar kesehatan dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Ia menekankan, bahwa peredaran obat keras ilegal merupakan ancaman serius bagi masyarakat Indonesia terutama kalangan remaja karena berpotensi menyebabkan berbagai dampak negatif bagi penggunanya.

” Obat-obatan tersebut sangat berbahaya, karena bisa menimbulkan kerusakan organ permanen, keracunan bahkan kematian jadi harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasannya,”  jelas Dr Lusiana via selulernya.

Ia juga mengatakan, peredaran obat keras golongan G secara ilegal tidak disertai informasi dosis yang benar, dan mengkonsumsi obat dalam dosis tidak sesuai dapat menggangu fungsi vital tubuh seperti suhu, denyut nadi, sistem pernafasan dan tekanan darah. Selain itu, paparnya, obat keras seperti Tramadol dan Eximer bisa menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis.

” Penjualan obat keras secara ilegal merupakan tindakan malpraktik dan melanggar hukum. Jika melihat risiko bagi kesehatan akibat mengkonsumsinya dan mayoritas pembeli berusia remaja, peredaran obat keras secara ilegal akan menghambat program strategis Presiden Prabowo dalam upaya melahirkan generasi bangsa yang sehat dan cerdas untuk menyongsong Indonesia Emas pada 2045 mendatang,” paparnya.

Dr Lusiana mengajak semua pihak untuk mendukung program mulia yang dicanangkan Presiden Pranowo dalam membangun generasi penerus bangsa. Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) ini menegaskan, demi menjaga masa depan generasi penerus bangsa, maka pencegahan dan pemberantasan obat keras ilegal dan narkotika menjadi tanggung jawab bersama.

‘ Kita harus melindungi generasi muda dari ancaman penjual obat keras ilegal dan narkotika. Pemerintah daerah hingga tingkat Desa, Kemenkes, BPOM dan aparat kepolisian tidak boleh membiarkan generasi bangsa terancam masa depannya akibat praktik ilegal tersebut,’ tegasnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Litbang

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kesadaran Hukum Akan Bahaya Narkotika, Kapolsek CWI Berikan Materi Dan Himbauan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek CWI Polres Bogor terutama mengenai masalah penyalahgunaan NARKOTIKA Kapolsek Ciawi AKP DEDE LESMANA JAYA, S.H, M.H turun langsung memberikan materi dan himbauan mengenai bahaya narkotika, pada Hari Kamis tanggal 05 Juni 2025, pukul 09.00 Wib di Desa Banjarwangi Kec. Ciawi Kab. Bogor. Sesuai Arahan Bapak […]

  • Dugaan Gugatan Tanah Palsu oleh PT. Bagus Jaya Abadi di PN Sorong, Sebuah Analisis Hukum

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 209
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 September 2025| Sebuah kasus perdata didaftarkan ke Pengadilan Negeri Sorong, yang teregister dengan nomor perkara perdata: 57/Pdt.G/2025/PN Sorong. Kasus ini melibatkan sengketa tanah di Distrik Tampagaram, Kota Sorong, Papua Barat Daya, antara PT. Bagus Jaya Abadi (BJA) sebagai penggugat melawan Samuel Hamonangan Sitorus, dkk. PT. BJA adalah sebuah perusahaan kayu di Papua Barat […]

  • Muspika Megamendung Gelar Apel Gabungan Dan Operasi Premanisme, 11 Pak Ogah Diamankan

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di wilayah Kecamatan Megamendung, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Megamendung menggelar Apel Gabungan dan Operasi Premanisme pada Sabtu (17/5/2025), bertempat di halaman Kantor Kecamatan Megamendung. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh jajaran Forkopimcam dan diikuti 20 personel gabungan dari unsur kecamatan, TNI, Polri, dan perwakilan […]

  • Dugaan Korupsi Bea dan Cukai Jakarta, Kejagung Diminta Ambil Tindakan

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Februari 2026| Berbagai informasi dan dugaan yang beredar di ruang publik terkait Hendri Darnadi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, telah menimbulkan perhatian dan kegelisahan luas di tengah masyarakat. Dugaan tersebut mencakup indikasi perlindungan terhadap jaringan aktivitas ilegal, pembangkangan struktural, serta potensi keterkaitan dengan praktik penyelundupan barang ilegal. Isu ini […]

  • Puluhan Pengepul Limbah Oli Bekas di Cilincing Diduga Ancam Lingkungan

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 145
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Juni 2025| (GMOCT)- Aktivitas puluhan pengepul yang diduga menampung limbah oli dan solar bekas kapal di Jalan BKT (Kampung Bambu Kuning), RT. 13/02, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menimbulkan kekhawatiran akan bahaya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Informasi ini diperoleh dari media online KabarSBI yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan […]

  • Menhan Terima Kunjungan Uskup Agung Jakarta, Perkuat Persatuan Bangsa

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 154
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 September 2025| Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo, (16/9). Pertemuan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan tokoh agama dalam menjaga persatuan Bangsa dan stabilitas Nasional. Dalam kesempatan tersebut, Menhan Sjafrie menyampaikan apresiasi atas kontribusi besar tokoh agama dalam menjaga keutuhan Bangsa. Ia […]

expand_less