Kamis, September 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Jurnalis Handal di Aceh Dikriminalisasi, Warga Desa Babah Lueng Kehilangan Pendamping, Berharap Ombudsman RI, Presiden dan Mualem Turun Tangan

Chairul Husen by Chairul Husen
12 November 2025
in Info Daerah
0
Polda Aceh Kembali Kirim Surat Panggilan Tersangka, Kasus Dugaan Kriminalisasi Petani Nagan Raya Kembali Mencuat, Harapan Petani Ombudsman RI segera Bertindak
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 12 November 2025| Kasus dugaan kriminalisasi yang menimpa Ridwanto, seorang jurnalis sekaligus Ketua DPD Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Aceh, memasuki babak baru. Ironisnya, Ridwanto, yang seharusnya menjadi korban pembacokan oleh Muslem Bin Syamaun pada 18 Agustus 2025 lalu, kini justru mendekam di tahanan kejaksaan.

Kasus ini bermula ketika Muslem Bin Syamaun melaporkan Ridwanto ke Polsek Darul Makmur atas dugaan penganiayaan. Padahal, menurut keterangan Ridwanto, ia melakukan pembelaan diri (noodweer) saat diserang oleh Muslem Bin Syamaun, yang mengakibatkan pelaku pembacokan tersebut mengalami luka memar di wajah.

You might also like

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Penahanan Ridwanto ini membuat Mdan Bin Utuh Genan dan Safari Is, yang didampingi oleh Ridwanto sebagai penerima kuasa dan paralegal dari kantor hukum Adil Bangsa Yustisia, merasa kehilangan. Keduanya kini mengandalkan Ombudsman RI setelah resmi melaporkan kasus mereka.

Mdan Bin Utuh Genan dan Safari Is merasa tidak bersalah karena lahan yang mereka garap telah mendapatkan izin resmi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Babah Lueng. Namun, PT SPS 2 Agrina mengklaim memiliki Hak Guna Usaha (HGU) di lahan tersebut, yang berujung pada pelaporan keduanya ke Polda Aceh Tipidter IV.

Dalam wawancara dengan tim liputan khusus GMOCT dan disaksikan oleh Safari Is serta Mdan Bin Utuh Genan, mantan Geuchik (Kepala Desa) Samsuddin dan Geuchik aktif Merril Yasar mengakui tidak pernah melihat bukti fisik HGU PT SPS 2 Agrina. Merril Yasar bahkan mengaku dipaksa menandatangani surat yang menyatakan Pemdes Babah Lueng tidak pernah mengeluarkan surat terkait lahan HGU atau plasma PT SPS 2 Agrina, yang bertentangan dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) Sporadik yang dimiliki Mdan Bin Utuh Genan dan Safari Is.

Selain Ombudsman RI, Mdan Bin Utuh Genan dan Safari Is juga berharap Gubernur Aceh, Mualem, dan Presiden RI, Prabowo Subianto, dapat membantu turun tangan menyelesaikan masalah mereka. Mereka berharap kasus ini dimenangkan oleh warga Desa Babah Lueng, baik yang sudah dilaporkan oleh PT SPS 2 Agrina maupun warga lain yang lahannya diklaim dan dirusak oleh perusahaan tersebut. Mereka berharap anak cucu mereka kelak tetap menjadi petani yang memiliki izin resmi dari pemerintah dan tidak menjadi pencuri sawit dikarenakan tidak memiliki pekerjaan.

GMOCT, yang mengawal kasus ini sejak awal, prihatin dengan munculnya surat panggilan terbaru untuk Mdan Bin Utuh Genan dan Safari Is dari Penyidik Tipidter IV Polda Aceh. Investigasi GMOCT menemukan banyak kejanggalan dan dugaan kuat konspirasi antara Koperasi Si Kandang Jaya dan PT SPS 2 Agrina terkait plasma yang hanya sesuai dengan keputusan Bupati Nagan Raya tahun 2018.

Merril Yasar juga terekam mengakui bahwa ia dipaksa dan diintimidasi untuk menandatangani surat pernyataan berkop Pemdes Babah Lueng yang bertentangan dengan SKT Sporadik milik warga.

Pun Terdapat di Google Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI yang terdapat dalam PDF berjumlah 298 halaman, PT SPS 2 Agrina dinyatakan bersalah atas kebakaran lahan pada tahun 2018. Menurut UU Kementerian ATR BPN, perusahaan yang telah ditetapkan bersalah tidak dapat memperpanjang HGU atau diberikan izin HGU baru.

GMOCT akan terus mengawal kasus ini hingga kebenaran dan keadilan dimenangkan oleh warga Desa Babah Lueng yang saat ini sedang dikriminalisasi.

#noviralnojustice

#ombudsmanri

#mulaem

#presidenriprabowosubianto

#kementerianatrbpn

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: CetakdanGabunganMediaOnlineTernama
Previous Post

Polda Aceh Kembali Kirim Surat Panggilan Tersangka, Kasus Dugaan Kriminalisasi Petani Nagan Raya Kembali Mencuat, Harapan Petani Ombudsman RI segera Bertindak

Next Post

PT SPS 2 Agrina Terbukti Bersalah Bakar Lahan, Merril Yasar Geuchik Babah Lueng Abaikan Nasib Warga nya

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin
Info Daerah

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

by Tegar News
23 September 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Info Daerah

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

by Tegar News
23 September 2026
RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Next Post
PT SPS 2 Agrina Terbukti Bersalah Bakar Lahan, Merril Yasar Geuchik Babah Lueng Abaikan Nasib Warga nya

PT SPS 2 Agrina Terbukti Bersalah Bakar Lahan, Merril Yasar Geuchik Babah Lueng Abaikan Nasib Warga nya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Laksanakan Pengamanan Ibadah di Gereja Yakobus Rasul

Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Laksanakan Pengamanan Ibadah di Gereja Yakobus Rasul

29 Juni 2025
150 Siswa Madrasah Istiqlal Diajak Lawan Thalassemia, Begini Cara Mudahnya!

150 Siswa Madrasah Istiqlal Diajak Lawan Thalassemia, Begini Cara Mudahnya!

17 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Tidak Hanya Wacana!  Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas
Pemerintahan

Tidak Hanya Wacana! Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas

24 September 2026
Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya
Info Publik

Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya

24 September 2026
Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News