Rabu, Juli 29, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Jurnalis Handal di Aceh Dikriminalisasi, Warga Desa Babah Lueng Kehilangan Pendamping, Berharap Ombudsman RI, Presiden dan Mualem Turun Tangan

Chairul Husen by Chairul Husen
12 November 2025
in Info Daerah
0
Polda Aceh Kembali Kirim Surat Panggilan Tersangka, Kasus Dugaan Kriminalisasi Petani Nagan Raya Kembali Mencuat, Harapan Petani Ombudsman RI segera Bertindak
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 12 November 2025| Kasus dugaan kriminalisasi yang menimpa Ridwanto, seorang jurnalis sekaligus Ketua DPD Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Aceh, memasuki babak baru. Ironisnya, Ridwanto, yang seharusnya menjadi korban pembacokan oleh Muslem Bin Syamaun pada 18 Agustus 2025 lalu, kini justru mendekam di tahanan kejaksaan.

Kasus ini bermula ketika Muslem Bin Syamaun melaporkan Ridwanto ke Polsek Darul Makmur atas dugaan penganiayaan. Padahal, menurut keterangan Ridwanto, ia melakukan pembelaan diri (noodweer) saat diserang oleh Muslem Bin Syamaun, yang mengakibatkan pelaku pembacokan tersebut mengalami luka memar di wajah.

You might also like

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral

Penahanan Ridwanto ini membuat Mdan Bin Utuh Genan dan Safari Is, yang didampingi oleh Ridwanto sebagai penerima kuasa dan paralegal dari kantor hukum Adil Bangsa Yustisia, merasa kehilangan. Keduanya kini mengandalkan Ombudsman RI setelah resmi melaporkan kasus mereka.

Mdan Bin Utuh Genan dan Safari Is merasa tidak bersalah karena lahan yang mereka garap telah mendapatkan izin resmi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Babah Lueng. Namun, PT SPS 2 Agrina mengklaim memiliki Hak Guna Usaha (HGU) di lahan tersebut, yang berujung pada pelaporan keduanya ke Polda Aceh Tipidter IV.

Dalam wawancara dengan tim liputan khusus GMOCT dan disaksikan oleh Safari Is serta Mdan Bin Utuh Genan, mantan Geuchik (Kepala Desa) Samsuddin dan Geuchik aktif Merril Yasar mengakui tidak pernah melihat bukti fisik HGU PT SPS 2 Agrina. Merril Yasar bahkan mengaku dipaksa menandatangani surat yang menyatakan Pemdes Babah Lueng tidak pernah mengeluarkan surat terkait lahan HGU atau plasma PT SPS 2 Agrina, yang bertentangan dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) Sporadik yang dimiliki Mdan Bin Utuh Genan dan Safari Is.

Selain Ombudsman RI, Mdan Bin Utuh Genan dan Safari Is juga berharap Gubernur Aceh, Mualem, dan Presiden RI, Prabowo Subianto, dapat membantu turun tangan menyelesaikan masalah mereka. Mereka berharap kasus ini dimenangkan oleh warga Desa Babah Lueng, baik yang sudah dilaporkan oleh PT SPS 2 Agrina maupun warga lain yang lahannya diklaim dan dirusak oleh perusahaan tersebut. Mereka berharap anak cucu mereka kelak tetap menjadi petani yang memiliki izin resmi dari pemerintah dan tidak menjadi pencuri sawit dikarenakan tidak memiliki pekerjaan.

GMOCT, yang mengawal kasus ini sejak awal, prihatin dengan munculnya surat panggilan terbaru untuk Mdan Bin Utuh Genan dan Safari Is dari Penyidik Tipidter IV Polda Aceh. Investigasi GMOCT menemukan banyak kejanggalan dan dugaan kuat konspirasi antara Koperasi Si Kandang Jaya dan PT SPS 2 Agrina terkait plasma yang hanya sesuai dengan keputusan Bupati Nagan Raya tahun 2018.

Merril Yasar juga terekam mengakui bahwa ia dipaksa dan diintimidasi untuk menandatangani surat pernyataan berkop Pemdes Babah Lueng yang bertentangan dengan SKT Sporadik milik warga.

Pun Terdapat di Google Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI yang terdapat dalam PDF berjumlah 298 halaman, PT SPS 2 Agrina dinyatakan bersalah atas kebakaran lahan pada tahun 2018. Menurut UU Kementerian ATR BPN, perusahaan yang telah ditetapkan bersalah tidak dapat memperpanjang HGU atau diberikan izin HGU baru.

GMOCT akan terus mengawal kasus ini hingga kebenaran dan keadilan dimenangkan oleh warga Desa Babah Lueng yang saat ini sedang dikriminalisasi.

#noviralnojustice

#ombudsmanri

#mulaem

#presidenriprabowosubianto

#kementerianatrbpn

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: CetakdanGabunganMediaOnlineTernama
Previous Post

Polda Aceh Kembali Kirim Surat Panggilan Tersangka, Kasus Dugaan Kriminalisasi Petani Nagan Raya Kembali Mencuat, Harapan Petani Ombudsman RI segera Bertindak

Next Post

PT SPS 2 Agrina Terbukti Bersalah Bakar Lahan, Merril Yasar Geuchik Babah Lueng Abaikan Nasib Warga nya

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

by Tegar News
28 Juli 2026
Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan
Info Daerah

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

by Tegar News
28 Juli 2026
Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral
Info Daerah

Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral

by Tegar News
28 Juli 2026
Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan “Desak KLH RI & DLH Bertindak Tegas!
Info Daerah

Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan “Desak KLH RI & DLH Bertindak Tegas!

by Tegar News
27 Juli 2026
Dugaan Gratifikasi Dibalik Izin Tambang di Papua Tengah
Info Daerah

Dugaan Gratifikasi Dibalik Izin Tambang di Papua Tengah

by Tegar News
27 Juli 2026
Next Post
PT SPS 2 Agrina Terbukti Bersalah Bakar Lahan, Merril Yasar Geuchik Babah Lueng Abaikan Nasib Warga nya

PT SPS 2 Agrina Terbukti Bersalah Bakar Lahan, Merril Yasar Geuchik Babah Lueng Abaikan Nasib Warga nya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Mangrove di Batu Bara

Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Mangrove di Batu Bara

30 September 2025
Kopassus Resmikan Satuan Baru, Ada 23 Batalyon Serta 6 Detasemen Anti Teror

Kopassus Resmikan Satuan Baru, Ada 23 Batalyon Serta 6 Detasemen Anti Teror

19 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

28 Juli 2026
Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

28 Juli 2026
Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel
Info Publik

Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel

28 Juli 2026
Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!
Mancanegara

Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!

28 Juli 2026
Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan
Info Daerah

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

28 Juli 2026
Kasus Pendaki Tewas, Mahasiswa Geruduk Kemenhut Tuntut Penutupan Jalur Merbabu
Info Demo

Kasus Pendaki Tewas, Mahasiswa Geruduk Kemenhut Tuntut Penutupan Jalur Merbabu

28 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News