Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Jurnalis Handal di Aceh Dikriminalisasi, Warga Desa Babah Lueng Kehilangan Pendamping, Berharap Ombudsman RI, Presiden dan Mualem Turun Tangan

Jurnalis Handal di Aceh Dikriminalisasi, Warga Desa Babah Lueng Kehilangan Pendamping, Berharap Ombudsman RI, Presiden dan Mualem Turun Tangan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
  • visibility 96
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 12 November 2025| Kasus dugaan kriminalisasi yang menimpa Ridwanto, seorang jurnalis sekaligus Ketua DPD Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Aceh, memasuki babak baru. Ironisnya, Ridwanto, yang seharusnya menjadi korban pembacokan oleh Muslem Bin Syamaun pada 18 Agustus 2025 lalu, kini justru mendekam di tahanan kejaksaan.

Kasus ini bermula ketika Muslem Bin Syamaun melaporkan Ridwanto ke Polsek Darul Makmur atas dugaan penganiayaan. Padahal, menurut keterangan Ridwanto, ia melakukan pembelaan diri (noodweer) saat diserang oleh Muslem Bin Syamaun, yang mengakibatkan pelaku pembacokan tersebut mengalami luka memar di wajah.

Penahanan Ridwanto ini membuat Mdan Bin Utuh Genan dan Safari Is, yang didampingi oleh Ridwanto sebagai penerima kuasa dan paralegal dari kantor hukum Adil Bangsa Yustisia, merasa kehilangan. Keduanya kini mengandalkan Ombudsman RI setelah resmi melaporkan kasus mereka.

Mdan Bin Utuh Genan dan Safari Is merasa tidak bersalah karena lahan yang mereka garap telah mendapatkan izin resmi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Babah Lueng. Namun, PT SPS 2 Agrina mengklaim memiliki Hak Guna Usaha (HGU) di lahan tersebut, yang berujung pada pelaporan keduanya ke Polda Aceh Tipidter IV.

Dalam wawancara dengan tim liputan khusus GMOCT dan disaksikan oleh Safari Is serta Mdan Bin Utuh Genan, mantan Geuchik (Kepala Desa) Samsuddin dan Geuchik aktif Merril Yasar mengakui tidak pernah melihat bukti fisik HGU PT SPS 2 Agrina. Merril Yasar bahkan mengaku dipaksa menandatangani surat yang menyatakan Pemdes Babah Lueng tidak pernah mengeluarkan surat terkait lahan HGU atau plasma PT SPS 2 Agrina, yang bertentangan dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) Sporadik yang dimiliki Mdan Bin Utuh Genan dan Safari Is.

Selain Ombudsman RI, Mdan Bin Utuh Genan dan Safari Is juga berharap Gubernur Aceh, Mualem, dan Presiden RI, Prabowo Subianto, dapat membantu turun tangan menyelesaikan masalah mereka. Mereka berharap kasus ini dimenangkan oleh warga Desa Babah Lueng, baik yang sudah dilaporkan oleh PT SPS 2 Agrina maupun warga lain yang lahannya diklaim dan dirusak oleh perusahaan tersebut. Mereka berharap anak cucu mereka kelak tetap menjadi petani yang memiliki izin resmi dari pemerintah dan tidak menjadi pencuri sawit dikarenakan tidak memiliki pekerjaan.

GMOCT, yang mengawal kasus ini sejak awal, prihatin dengan munculnya surat panggilan terbaru untuk Mdan Bin Utuh Genan dan Safari Is dari Penyidik Tipidter IV Polda Aceh. Investigasi GMOCT menemukan banyak kejanggalan dan dugaan kuat konspirasi antara Koperasi Si Kandang Jaya dan PT SPS 2 Agrina terkait plasma yang hanya sesuai dengan keputusan Bupati Nagan Raya tahun 2018.

Merril Yasar juga terekam mengakui bahwa ia dipaksa dan diintimidasi untuk menandatangani surat pernyataan berkop Pemdes Babah Lueng yang bertentangan dengan SKT Sporadik milik warga.

Pun Terdapat di Google Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI yang terdapat dalam PDF berjumlah 298 halaman, PT SPS 2 Agrina dinyatakan bersalah atas kebakaran lahan pada tahun 2018. Menurut UU Kementerian ATR BPN, perusahaan yang telah ditetapkan bersalah tidak dapat memperpanjang HGU atau diberikan izin HGU baru.

GMOCT akan terus mengawal kasus ini hingga kebenaran dan keadilan dimenangkan oleh warga Desa Babah Lueng yang saat ini sedang dikriminalisasi.

#noviralnojustice

#ombudsmanri

#mulaem

#presidenriprabowosubianto

#kementerianatrbpn

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Himbau Masyarakat Untuk Waspada Terhadap Potensi Bencana Alam di Wilayah Jawa Barat

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 4 November 2025| Menyikapi kondisi cuaca ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam seperti banjir, longsor, angin puting beliung, dan tanah bergerak. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa saat ini […]

  • Reaksi Masyarakat terhadap Abolisi Thomas Lembong, Keputusan Politik atau Keadilan Sosial

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 229
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 08, Agustus, 2025. Pro kontra terhadap Abolisi yang diterima mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjadi isu hangat di Nusantara.   Pandangan beberapa pengamatannya, praktisi hukum menghiasi media baik media masa, maupun media sosial   Pemberian Abolisi dan Amnesti adalah hal yang biasa dilakukan Presiden dengan hak Prerogatinya kepada para Narapidana.   […]

  • Polsek Rumpin Bersinergi Dengan Koramil Dan Satpol PP Laksanakan Patroli KRYD

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polsek Rumpin bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Rumpin menggelar patroli gabungan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah tawuran, gank motor, C3, dan gangguan kamtibmas lainnya, Minggu (01/06/2025). Dipimpin langsung oleh Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., kegiatan patroli ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Rumpin. Selain patroli, […]

  • Kapolda Jabar Dan Masyarakat Shalat Idul Adha 1446 H Di Masjid Al-Amman, Jaga Semangat Kebersamaan Serta Berbagi

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung 6 Juni 2025| Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H. memimpin pelaksanaan Shalat Idul Adha di Masjid Al Amman Mapolda Jabar, Jum’at (6/06/2025) Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar, para anggota kepolisian dan masyarakat sekitar yang berkumpul untuk bersama-sama merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H. Dalam kesempatannya, […]

  • Gaji Tujuh Guru Tunanetra Di Kuningan Belum Dibayar: GMOCT Desak Klarifikasi Disdikbud

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| Tujuh guru tunanetra yang bertugas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Kuningan belum menerima gaji bulan Desember 2024. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI, anggota GMOCT, menyebutkan para guru yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan tersebut […]

  • Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banda Aceh (GMOCT) 16 Oktober 2025| Suasana tegang mewarnai Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Banda Aceh pada Senin (13/10/2025) siang. Tim liputan khusus dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) bersama perwakilan warga Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, terlibat adu argumentasi dengan Kepala Bidang Sengketa Kanwil BPN Aceh, […]

expand_less