Rabu, Juli 29, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

Chairul Husen by Chairul Husen
14 November 2025
in Info Daerah
0
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Pekanbaru Riau,14 November 2025| Banyaknya penolakan hingga terjadi gesekan antara masyarakat dengan perusahaan penerima Kerja Sama Operasional (KSO) yang ditunjuk oleh PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Riau, menjadi perhatian serius oleh Aktifis lingkungan hidup, Rahmad Panggabean.

Ini dibuktikannya dengan mendatangi Kantor PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Jakarta dan melaporkan langsung kinerja PT. Agrinas Palma Nusantara (PT. APN) ke Komisi IV, VI, XIII DPR RI, Badan Pengaturan BUMN (dulunya Kementerian BUMN), Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) perihal Permintaan Evaluasi dan Pemeriksaan Dugaan Penyimpangan Dalam Pengelolaan Hasil Kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) oleh PT. Agrinas Palma Nusantara dan KSO, pada Rabu (11/11/2025).

You might also like

HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

Hal tersebut disampaikan Rahmad Panggabean kepada Awak Media di salah satu rumah makan, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Jumat (14/11/2025) siang.

Adapun laporan tersebut yang dilayangkan langsung ke berbagai instansi di Jakarta, karena hasil pantauan LSM Gakorpan Prov. Riau di lapangan dan laporan masyarakat, terindikasi kuat bahwa sebahagian besar persoalan yang muncul berkaitan dengan, 1. Ketidakjelasan batas kawasan antara hutan produksi, hutan lindung dan areal masyarakat. 2. Alih Fungsi hasil kerjasama Satgas PKH oleh PT. APN melakukan kerjasama (KSO) dengan perusahaan tanpa melalui mekanisme transparan dan pengawasan publik. 3. Minimnya koordinasi antar intansi daerah sehingga membuka ruang terjadinya praktik penyimpangan dan potensi kerugian negara.

Untuk itu, kata Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau ini, mereka memandang bahwa permasalahan tersebut menimbulkan kerugian sosial, ekonomi dan berpotensi pada penyimpangan hukum khususnya dalam konteks pengelolaan aset hasil kegiatan Satgas PKH yang merupakan perpanjangtanganan Pemerintah berdasarkan Keppres No. 5 Tahun 2025.

Oleh karena itu lanjut Rahmad, LSM Gakorpan DPD Prov. Riau meminta kepada DPR RI melalui Komisi IV, VI, XIII, Kejagung RI dan Badan Pengaturan BUMN untuk ; 1. Melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero), termasuk seluruh perusahaan yang telah ditunjuk sebagai mitra Kerja Sama Operasional (KSO) di Provinsi Riau. 2. Menghentikan sementara kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial sampai hasil evaluasi selesai dilakukan. 3. Membuka ruang dialog publik antara masyarakat terdampak, Satgas PKH dan pihak PT. APN. Agar arah kebijakan pemulihan kawasan hutan tetap berpijak pada asas keadilan sosial, transparan dan kepentingan negara.

Diungkapkan Rahmad, menilik dari Diskusi yang diadakan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI pada tanggal 23 Juli 2025 di Hotel Le Meredien Jakarta yang dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI, Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi RI, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Direktur Eksekutf Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), merekomendasikan, 1. Seluruh Kementerian dan Lembaga terkait dalam permasalahan konflik agraria telah bersepakat dan menyetujui; semua masyarakat yang memiliki sertifikat hak milik dalam kawasan hutan sebelum ditetapkan kawasan hutan harus dikeluarkan. Semua lahan transmigrasi dalam kawasan hutan harus dikeluarkan dari kawasan hutan. Semua desa yang masih dalam kawasan hutan harus dikeluarkan dari kawasan hutan.

Kemudian, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) RI mendesak kepada pemerintah untuk melakukan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan bersama lintas sektor dalam rangka menyelesaikan persoalan agraria ini secara komprehensif dan tuntas, termasuk mempercepat penyusunan one map policy.

Lalu, BAM RI meminta semua pihak terkait untuk memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan judical review mengenai status kawasan hutan yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah pada UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang.

Menurut Rahmad, dari rekomendasi BAM RI tersebut, seharusnya pemerintah dalam hal ini PT. APN tidak gegabah melakukan kerjasama dengan perusahaan untuk mengelola kawasan hutan hasil sitaan Satgas PKH. Hal ini untuk menjaga konflik antara masyarakat yang telah menduduki kawasan hutan bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun dengan perusahaan penerima KSO.

Ia juga mengajak masyarakat (petani) untuk berjuang mempertahankan tanah/lahan yang merupakan miliknya, apalagi telah memiliki surat.

“Mari kita sama-sama berjuang, bergandengan tangan. Segala bentuk intimidasi, ancaman, menakut – nakuti harus dilawan,” ujar Rahmad.

Dikatakannya, LSM Gakorpan DPD Prov. Riau juga telah membentuk Rumah Juang Petani Sawit (RJPS) yang merupakan wadah Mimbar Rakyat dengan slogan “Ndak Takut/Nolak Takluk”.[]

Tags: AgrinasNusantaraPalmaPT
Previous Post

Krisis Integritas? Mantan Kabais Bongkar Masalah Serius di Tubuh Ombudsman

Next Post

Sidang Kedua Kasus Penganiayaan di Ratamba, Banjarnegara, GMOCT Kawal Kasus, Asep NS: Hukum Dengan Setimpal

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat
Info Daerah

HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat

by Tegar News
29 Juli 2026
Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

by Tegar News
28 Juli 2026
Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan
Info Daerah

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

by Tegar News
28 Juli 2026
Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral
Info Daerah

Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral

by Tegar News
28 Juli 2026
Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan “Desak KLH RI & DLH Bertindak Tegas!
Info Daerah

Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan “Desak KLH RI & DLH Bertindak Tegas!

by Tegar News
27 Juli 2026
Next Post

Sidang Kedua Kasus Penganiayaan di Ratamba, Banjarnegara, GMOCT Kawal Kasus, Asep NS: Hukum Dengan Setimpal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polda Jabar Ungkap Kasus Joki UTBK dengan Dokumen Palsu di Bandung

Polda Jabar Ungkap Kasus Joki UTBK dengan Dokumen Palsu di Bandung

9 Mei 2025
Dokumen Bocor! Dugaan Pungli Oknum Karang Taruna Cibuntu Seret Nama Lembaga Desa

Dokumen Bocor! Dugaan Pungli Oknum Karang Taruna Cibuntu Seret Nama Lembaga Desa

4 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

LMND Luncurkan Manifesto Arah Juang, Faisol Riza Tekankan Pengetahuan sebagai Basis Industrialisasi Nasional
Info Publik

LMND Luncurkan Manifesto Arah Juang, Faisol Riza Tekankan Pengetahuan sebagai Basis Industrialisasi Nasional

29 Juli 2026
HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat
Info Daerah

HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat

29 Juli 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

28 Juli 2026
Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

28 Juli 2026
Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel
Info Publik

Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel

28 Juli 2026
Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!
Mancanegara

Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!

28 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News