Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
  • visibility 104
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pekanbaru Riau,14 November 2025| Banyaknya penolakan hingga terjadi gesekan antara masyarakat dengan perusahaan penerima Kerja Sama Operasional (KSO) yang ditunjuk oleh PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Riau, menjadi perhatian serius oleh Aktifis lingkungan hidup, Rahmad Panggabean.

Ini dibuktikannya dengan mendatangi Kantor PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Jakarta dan melaporkan langsung kinerja PT. Agrinas Palma Nusantara (PT. APN) ke Komisi IV, VI, XIII DPR RI, Badan Pengaturan BUMN (dulunya Kementerian BUMN), Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) perihal Permintaan Evaluasi dan Pemeriksaan Dugaan Penyimpangan Dalam Pengelolaan Hasil Kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) oleh PT. Agrinas Palma Nusantara dan KSO, pada Rabu (11/11/2025).

Hal tersebut disampaikan Rahmad Panggabean kepada Awak Media di salah satu rumah makan, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Jumat (14/11/2025) siang.

Adapun laporan tersebut yang dilayangkan langsung ke berbagai instansi di Jakarta, karena hasil pantauan LSM Gakorpan Prov. Riau di lapangan dan laporan masyarakat, terindikasi kuat bahwa sebahagian besar persoalan yang muncul berkaitan dengan, 1. Ketidakjelasan batas kawasan antara hutan produksi, hutan lindung dan areal masyarakat. 2. Alih Fungsi hasil kerjasama Satgas PKH oleh PT. APN melakukan kerjasama (KSO) dengan perusahaan tanpa melalui mekanisme transparan dan pengawasan publik. 3. Minimnya koordinasi antar intansi daerah sehingga membuka ruang terjadinya praktik penyimpangan dan potensi kerugian negara.

Untuk itu, kata Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau ini, mereka memandang bahwa permasalahan tersebut menimbulkan kerugian sosial, ekonomi dan berpotensi pada penyimpangan hukum khususnya dalam konteks pengelolaan aset hasil kegiatan Satgas PKH yang merupakan perpanjangtanganan Pemerintah berdasarkan Keppres No. 5 Tahun 2025.

Oleh karena itu lanjut Rahmad, LSM Gakorpan DPD Prov. Riau meminta kepada DPR RI melalui Komisi IV, VI, XIII, Kejagung RI dan Badan Pengaturan BUMN untuk ; 1. Melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero), termasuk seluruh perusahaan yang telah ditunjuk sebagai mitra Kerja Sama Operasional (KSO) di Provinsi Riau. 2. Menghentikan sementara kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial sampai hasil evaluasi selesai dilakukan. 3. Membuka ruang dialog publik antara masyarakat terdampak, Satgas PKH dan pihak PT. APN. Agar arah kebijakan pemulihan kawasan hutan tetap berpijak pada asas keadilan sosial, transparan dan kepentingan negara.

Diungkapkan Rahmad, menilik dari Diskusi yang diadakan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI pada tanggal 23 Juli 2025 di Hotel Le Meredien Jakarta yang dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI, Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi RI, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Direktur Eksekutf Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), merekomendasikan, 1. Seluruh Kementerian dan Lembaga terkait dalam permasalahan konflik agraria telah bersepakat dan menyetujui; semua masyarakat yang memiliki sertifikat hak milik dalam kawasan hutan sebelum ditetapkan kawasan hutan harus dikeluarkan. Semua lahan transmigrasi dalam kawasan hutan harus dikeluarkan dari kawasan hutan. Semua desa yang masih dalam kawasan hutan harus dikeluarkan dari kawasan hutan.

Kemudian, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) RI mendesak kepada pemerintah untuk melakukan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan bersama lintas sektor dalam rangka menyelesaikan persoalan agraria ini secara komprehensif dan tuntas, termasuk mempercepat penyusunan one map policy.

Lalu, BAM RI meminta semua pihak terkait untuk memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan judical review mengenai status kawasan hutan yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah pada UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang.

Menurut Rahmad, dari rekomendasi BAM RI tersebut, seharusnya pemerintah dalam hal ini PT. APN tidak gegabah melakukan kerjasama dengan perusahaan untuk mengelola kawasan hutan hasil sitaan Satgas PKH. Hal ini untuk menjaga konflik antara masyarakat yang telah menduduki kawasan hutan bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun dengan perusahaan penerima KSO.

Ia juga mengajak masyarakat (petani) untuk berjuang mempertahankan tanah/lahan yang merupakan miliknya, apalagi telah memiliki surat.

“Mari kita sama-sama berjuang, bergandengan tangan. Segala bentuk intimidasi, ancaman, menakut – nakuti harus dilawan,” ujar Rahmad.

Dikatakannya, LSM Gakorpan DPD Prov. Riau juga telah membentuk Rumah Juang Petani Sawit (RJPS) yang merupakan wadah Mimbar Rakyat dengan slogan “Ndak Takut/Nolak Takluk”.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada! Penipuan Oleh Oknum Ngaku-ngaku Pejabat Kejaksaan Depok

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 676
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok, 4 Septembet 2025| Melalui akun Instagram resminya, Kejari Depok, @kejari_depok, Kamis (4/9), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mengimbau serta mengingatkan warga masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Kejaksaan Depok. Dalam unggahannya itu, Kejari Kota Depok menegaskan bahwa; belakangan ini ada oknum yang tidak bertanggung jawab mencoba melakukan penipuan dengan […]

  • Giat Kapolsek Dramaga Silahturahmi Cooling Sistem Kunjungan Ke Tokoh Agama Dan Masyarakat, Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H melaksanakan giat sambang silahturahmi cooling sistem Kunjungan Ke Tokoh Agama dan Masyarakat Bapak H. Muhtarudin Minggu, (13/07/2025) Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Dramaga disambut oleh Tokoh agama dan masyarakat H. Muhtarudin di mana dalam Kunjungan tersebut Kapolsek Dramaga Silahturahmi perkenalan serta mengajak bersinergi dalam menjaga Harkamtibmas wilayah di Kecamatan […]

  • Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, Namun Perusuh di Pidana

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 258
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 September 2025|Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan dalam peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu bukan menyasar para pendemo, melainkan individu-individu yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum. Penegasan ini disampaikan oleh Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam sesi doorstop bersama media, Senin (15/9). Ia menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat […]

  • Sambang Desa Sambil Jalan Sehat, TNI-Polri Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang HUT Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor – Polres Bogor Polda Jawa Barat, Sinergitas TNI-Polri di wilayah Kecamatan Caringin semakin diperkuat melalui kegiatan “Olahraga Bersama Jalan Sehat dalam Rangka Sinergitas TNI-Polri” menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Kegiatan berlangsung di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jumat (20/06/2025), dan melibatkan personel Polsek Caringin, Koramil Ciawi-Caringin, pemerintah desa, serta warga setempat. […]

  • Aktif Kontrol Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Desa Citeko Sampaikan Pesan Jaga Wilayah Cisarua Tetap Kondusif

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 5 Agustus 2025| Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus meningkatkan intensitas sambang dan kontrol terhadap pos keamanan lingkungan (pos kamling) di wilayah binaannya. Salah satu kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Bripka Apep Alimudin, Senin malam (4/8/2), laksanakan patroli sambang dan kontrol […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Nanggung Hadiri Peresmian Rumah Belajar Garitan

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor, 23 Juli 2025| Dalam rangka mendukung ketahanan pangan berbasis masyarakat dan upaya pelestarian lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Kalongliud Polsek Nanggung Polres Bogor, Bripka Dody, menghadiri kegiatan peresmian Rumah Belajar Garitan (Gerakan Ramah Lingkungan untuk Mendukung Ketahanan Pangan) yang berlokasi di Kampung Bongas III RT 02/09 Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/07/2025). Kegiatan […]

expand_less