Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Propam Bertindak Cepat, Oknum Polisi Perumahan Puri Bintaro Dijatuhi Sanksi

Propam Bertindak Cepat, Oknum Polisi Perumahan Puri Bintaro Dijatuhi Sanksi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
  • visibility 233
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-‎Jakarta, 20 November 2025| Ditengah gencarnya dalam mewujudkan Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) yang bersih, humanis, dan profesional, seorang oknum Polisi berpangkat AIPTU  (ES) yang berdinas di Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Selatan dilaporkan oleh warga karena diduga kerap meresahkan kerukunan warga yang berada di Perumahan Puri Bintaro Hijau, RT.011/012 Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

‎Pelapor yang diketahui bernama YD yang juga sebagai tetangga terlapor AIPTU ES dengan didampingi Ketua RT setempat, Syaeful Zaen seusai menghadiri sidang kode etik disiplin yang digelar Sie Propam Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja Polri khususnya Propam Polres Metro Jakarta Selatan yang begitu cepat menindak lanjuti laporan dirinya atas ulah salah satu oknum Polisi, yang diduga selalu membuat keresahan warga di lingkungan tempat tinggalnya.

‎”Kita membuat laporan secara resmi ini karena oknum Polisi ES diduga sudah menyalahi prosedur hukum, juga mendatangkan ketidaknyamanan warga sekitar lingkungan tempat tinggal kami,” kata YD (pelapor) kepada awak media, seusai mengikuti persidangan kode etik disiplin, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/11).

‎Terhadap laporan ini, YD bersama ketua RT setempat yang mewakili warganya berharap hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi, karena akibat dari salah satu oknum Polisi ES ini yang bisa memperburuk citra Polri yang selama ini selalu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

‎”Tujuan kehadiran Polri ditengah masyarakat ini untuk mencipkatan keamanan dan ketentraman masyarakat, kalau oknum Polisi membuat keresahan di lingkungan warga bagaimana bisa menciptakan ketentraman itu sendiri ?, kepolisian harus di bebaskan dari perilaku oknum-oknum yang seperti ES ini,” ungkap YD dengan tegas.

‎”Semua saksi-saksi sudah dimintai keterangannya dalam persidangan kode etik disiplin hari ini, dan harapan saya terhadap oknum Polisi yang kami laporkan ini bisa ditindak dengan tegas karena saya dan keluarga mendapatkan kalimat verbal yang menurut saya bisa merusak mental bagi keluarga saya, sehingga tidak nyaman tinggal di lingkungan tersebut. Hal ini juga dialami oleh banyak warga di lingkungan perumahan tempat kami tinggal,” harapnya

‎Sementara, Kasie Propam Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Agung Arianto, SH menyampaikan dengan tegas, sesuai arahan Bapak Kapolri, Polda Metro Jaya, dan Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang di tubuh Polri, dan Propam Polri hadir untuk menjaga kehormatan dan disiplin anggota Polri.

‎”Terhadap oknum Polisi yang dilaporkan yaitu AIPTU ES dalam sidang kode etik disiplin kami putuskan hukuman Penundaan Mengikuti Pendidikan Kejuruan selama 6 bulan, dan AIPTU ES juga diminta harus meminta maaf kepada Pelapor dan warga Perumahan Puri Bintaro Hijau secara langsung dengan bukti video yang disaksikan perangkat RT dan RW serta tokoh masyarakat setempat,” ujar Kasie Propam Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Agung Arianto

‎Lebih lanjut, Kasie Propam Polres Metro Jakarta Selatan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan oknum anggota Polri yang melanggar kode etik serta meresahkan masyarakat.

‎”Laporkan dengan data dan bukti yang jelas, untuk identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Setiap laporan yang masuk ke Propam Polri akan diproses sesuai prosedur hukum dan kode etik,” imbuhnya

‎”Polri bersih dimulai dari keberanian warga melapor. Mari bersama membangun Polri yang tegas, transparan, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sambang Warga Binaan Di Desa Ciburayut Kecamatan Cigombong

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergitas antara TNI dan Polri terus diperkuat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan sambang warga yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Aiptu Rohmat bersama Babinsa Sertu Hardi di wilayah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (30/05/2025). Dalam kegiatan sambang tersebut, […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan

    • calendar_month 2 hour ago
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 6
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 30 Maret 2026 |Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan Halal Bihalal sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai momentum untuk saling memaafkan dan memperkuat kebersamaan di lingkungan kerja. Kegiatan Halal Bihalal dilaksanakan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Medan pada […]

  • Diduga Bandar Miras Masih Bebas Beroperasi Usai Dirazia, Warga Ciomas Geram! “Tegakkan Perda, Jangan Setengah Hati”

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 62
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Kabupaten Bogor, 1 Desember 2025| Penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Ciomas patut dipertanyakan. Setelah Polsek Ciomas dan Satpol PP Kecamatan Ciomas melakukan penggerebekan pada Minggu malam, 30 November 2025 pukul 21.30 WIB, dan mengamankan sejumlah botol miras dari kios yang dikenal dengan sebutan “Jamu Aqila”, publik sempat menaruh harapan bahwa praktik […]

  • Premanisme di Proyek Jalan Rp 31 Miliar, PWRI Tuntut Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Jurnalis

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 5 Oktober 2025| Dunia pers kembali mendapat tamparan keras. Sejumlah jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan proyek pembangunan Jalan Bojonggede–Kemang (Bomang) senilai Rp 31,5 miliar di Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, justru menjadi korban pengeroyokan oleh pekerja proyek dari PT Trimanunggal Jaya, pemenang tender resmi. Insiden yang mencoreng wajah demokrasi itu terjadi pada Kamis […]

  • Di Balik Cap Merah dan Biru: Babak Baru Keterbukaan Dokumen Ijazah Jokowi

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Februari 2026| Selama bertahun-tahun, isu mengenai keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi), menjadi bola liar yang menggelinding di ruang publik. Spekulasi tumbuh subur, melahirkan perdebatan yang kerap kali tak berujung. Namun, kabut tebal itu kini perlahan tersibak. Bukan melalui desas-desus, melainkan lewat jalur legal yang ditempuh oleh seorang warga negara. Adalah Bonatua Silalahi, seorang […]

  • Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polsek Ciampea Polres Bogor Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Unit Lantas Polsek Ciampea, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada Senin pagi (21/7/2025). Kegiatan ini menyasar warga yang memulai aktivitas di pagi hari, termasuk pelajar yang hendak menuju sekolah. Pelaksanaan pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, […]

expand_less