Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Video Viral! Eks Jurnalis yang Jadi Kades Tantang Wartawan di Forum PPDI, GMOCT Angkat Suara

Video Viral! Eks Jurnalis yang Jadi Kades Tantang Wartawan di Forum PPDI, GMOCT Angkat Suara

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • visibility 116
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Ciamis, 24 November 2025 (GMOCT)| Sebuah video yang memperlihatkan Kepala Desa (Kades) berinisial A atau dikenal sebagai Ibro, asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menantang wartawan dalam forum PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) mendadak viral dan menuai kecaman publik. Sikap arogan Kades A, yang diketahui pernah berprofesi sebagai jurnalis, sangat disayangkan.

Dalam video tersebut, Kades A menyamakan kedatangan wartawan ke desanya sebagai tindakan “membuat masalah” dan bahkan menyebut profesi jurnalis tidak jauh berbeda dengan pelaku pemerasan. Pernyataan ini memicu kemarahan komunitas pers karena dianggap merendahkan martabat profesi dan memberikan contoh buruk kepada perangkat desa.

Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, yang juga Pemimpin Redaksi Kabarsbi.com, menegaskan bahwa profesi jurnalis memiliki landasan hukum yang jelas melalui UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menyamakan wartawan dengan pemeras adalah tindakan keliru yang berpotensi menyesatkan publik. Agung menambahkan bahwa GMOCT selalu membela jurnalis beretika dan mendukung penindakan terhadap oknum yang menyalahgunakan identitas pers untuk pemerasan.

Polres Ciamis Ingatkan Hukum Berlaku Dua Arah

Merespons kegaduhan ini, Polres Ciamis menekankan bahwa hukum dapat berjalan dari dua arah. Oknum yang mengaku wartawan dan melakukan pemerasan dapat dijerat Pasal 368 KUHP, sementara pejabat publik yang menghina atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana berdasarkan Pasal 18 Ayat (1) UU Pers. Kepolisian menegaskan bahwa negara melindungi pers yang bekerja sesuai aturan, sekaligus mencegah atribut jurnalistik digunakan untuk tindakan kriminal.

Kades A Minta Maaf, GMOCT Tegaskan Marwah Pers Harus Dijaga

Setelah mendapat tekanan dari berbagai pihak, Kades A akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Meski demikian, insiden ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pemahaman aparatur desa terhadap fungsi pers sebagai mitra transparansi. Agung menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa marwah pers harus dijaga, bukan dilecehkan, serta GMOCT akan terus membela wartawan profesional yang bekerja sesuai kode etik.

GMOCT Dapatkan Informasi dari Kabarsbi.com

#noviralnojustice

#uupers1990

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seolah Kebal Hukum, Atau Hukum Yang Mandul? Peredaran Obat Dafatr G, Di Kawasan Laladon Semakin Menggila!

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Red
    • visibility 526
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 2 Juli 2025| Tentu sudah bukan rahasia umum lagi yang nama nya Terminal Laladon di wilayah hukum Mapolsek Ciomas, Kabupaten Bogor. Peredaran obat-obatan terlarang ( daftar G) di kawasan terminal Laladon kian hari kian bebas bertansaksi dan menggila, seolah kebal hukum. Atau hukum yang mandul? Hasil infestigasi awak media di lokasi terminal Laladon […]

  • Status Awas! Luapan Citarum Rendam Kedungwaringin Bekasi, Ribuan Warga Terdampak dan Mengungsi

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 158
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 31 Januari 2026 – Banjir kembali melanda wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (31/1/2026) sore. Luapan Sungai Citarum dan Sungai Cibeet akibat tingginya curah hujan menyebabkan genangan air di sejumlah desa dengan ketinggian mencapai 120 sentimeter. Berdasarkan laporan Babinsa Koramil 13/Kedungwaringin Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, tinggi muka air Sungai Citarum tercatat […]

  • Pelindo Regional 1 Tanam Mangrove Di Pesisir Kabupaten Batu Bara Dalam Rangka Peringati Hari Mangrove Sedunia

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Relis/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Batu Bara, 21 Juli 2025 |  Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia yang jatuh setiap tanggal 26 Juli, PT Pelindo Regional 1 melaksanakan aksi penanaman mangrove di wilayah pesisir Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan mendukung pengendalian perubahan iklim melalui program Tanggung […]

  • Pernyataan Wakil Wali Kota Bogor Dinilai Menghina Profesi DJ, Komunitas Meradang: Jangan Seenaknya Rendahkan Pekerjaan Orang!

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Desember 2025| Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, kembali menjadi sorotan tajam publik. Pernyataannya di media sosial yang dinilai arogan, menggeneralisasi, dan merendahkan profesi Disk Jockey (DJ) menuai kemarahan luas. Bukan sekadar kritik, komentar Jenal dinilai sudah masuk pada wilayah penghakiman moral dengan mengaitkan profesi DJ dengan azab dan bencana. Dalam sejumlah tangkapan […]

  • Durhaka Tanpa Ampun! Pemuda Bekasi Hajar Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang!”

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 159
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kota Bekasi– Jagat maya dihebohkan oleh beredarnya video tragis yang memperlihatkan aksi brutal seorang pemuda yang tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Kejadian memalukan ini berlangsung di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Minggu. 22/06/2025   Dalam video berdurasi singkat itu, pelaku terlihat menghantam kepala ibunya berkali-kali dan melempar sandal […]

  • Ketua Umum GMOCT Desak BPN dan Ombudsman Usut Dugaan Manipulasi Perpanjangan SHP Indocement

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 10 November 2025| Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Ombudsman Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan manipulasi dalam proses perpanjangan Surat Hak Pengelolaan (SHP) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Desakan ini muncul setelah adanya indikasi pelanggaran prosedur yang terungkap dari pernyataan BPN yang dinilai menyimpang dari mekanisme hukum […]

expand_less