Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Video Viral! Eks Jurnalis yang Jadi Kades Tantang Wartawan di Forum PPDI, GMOCT Angkat Suara

Video Viral! Eks Jurnalis yang Jadi Kades Tantang Wartawan di Forum PPDI, GMOCT Angkat Suara

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • visibility 90
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Ciamis, 24 November 2025 (GMOCT)| Sebuah video yang memperlihatkan Kepala Desa (Kades) berinisial A atau dikenal sebagai Ibro, asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menantang wartawan dalam forum PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) mendadak viral dan menuai kecaman publik. Sikap arogan Kades A, yang diketahui pernah berprofesi sebagai jurnalis, sangat disayangkan.

Dalam video tersebut, Kades A menyamakan kedatangan wartawan ke desanya sebagai tindakan “membuat masalah” dan bahkan menyebut profesi jurnalis tidak jauh berbeda dengan pelaku pemerasan. Pernyataan ini memicu kemarahan komunitas pers karena dianggap merendahkan martabat profesi dan memberikan contoh buruk kepada perangkat desa.

Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, yang juga Pemimpin Redaksi Kabarsbi.com, menegaskan bahwa profesi jurnalis memiliki landasan hukum yang jelas melalui UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menyamakan wartawan dengan pemeras adalah tindakan keliru yang berpotensi menyesatkan publik. Agung menambahkan bahwa GMOCT selalu membela jurnalis beretika dan mendukung penindakan terhadap oknum yang menyalahgunakan identitas pers untuk pemerasan.

Polres Ciamis Ingatkan Hukum Berlaku Dua Arah

Merespons kegaduhan ini, Polres Ciamis menekankan bahwa hukum dapat berjalan dari dua arah. Oknum yang mengaku wartawan dan melakukan pemerasan dapat dijerat Pasal 368 KUHP, sementara pejabat publik yang menghina atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana berdasarkan Pasal 18 Ayat (1) UU Pers. Kepolisian menegaskan bahwa negara melindungi pers yang bekerja sesuai aturan, sekaligus mencegah atribut jurnalistik digunakan untuk tindakan kriminal.

Kades A Minta Maaf, GMOCT Tegaskan Marwah Pers Harus Dijaga

Setelah mendapat tekanan dari berbagai pihak, Kades A akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Meski demikian, insiden ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pemahaman aparatur desa terhadap fungsi pers sebagai mitra transparansi. Agung menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa marwah pers harus dijaga, bukan dilecehkan, serta GMOCT akan terus membela wartawan profesional yang bekerja sesuai kode etik.

GMOCT Dapatkan Informasi dari Kabarsbi.com

#noviralnojustice

#uupers1990

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendesak Kejagung Segera Ambil Alih Kasus Dugaan Kejahatan Pertambangan PT Tristaco Mineral Makmur

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Rls/M.imron/M.Ifsudar
    • visibility 301
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Oktober 2025| Puluhan aktivis yang tergabung dalam Konsorsium Pemerhati Pertambangan dan Investasi Sulawesi Tenggara (Konspirasi Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (24/10). Dalam aksinya, para aktivis menyampaikan laporan resmi dan mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung RI) untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan kejahatan pertambangan yang melibatkan PT. Tristaco Mineral Makmur […]

  • Pentingnya Neraca Pangan Untuk Menciptakan Stabilitas Pangan Nasional

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 191
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 November 2025| Neraca pangan adalah suatu alat analisis yang digunakan untuk mengukur keseimbangan antara ketersediaan pangan dan kebutuhan pangan suatu negara atau wilayah. Neraca pangan sangat penting untuk menciptakan stabilitas pangan nasional, karena dapat membantu pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam membuat keputusan yang tepat untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan stabil. […]

  • Buka Jobfest, Pramono Komitmen Buka Kesempatan Kerja Seluas-luasnya di Jakarta Timur.

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 249
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 20 Agustus 2025| Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka Festival Lowongan Kerja atau Jobfest di Plaza Bendera, Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Selas pekerjaa Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari atau pada 19 dan 20 Agustus 2025 menyediakan sebanyak 2.000 lowongan pekerjaan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut, Pemprov DKI telah mengadakan […]

  • Ricuh! Penyerahan SK Cagar Budaya Keraton Surakarta, Fadli Zon Tetap Lanjutkan

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Surakarta, 19 Januari 2026| Suasana Keraton Surakarta Hadiningrat memanas saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan pelaksana pengelolaan cagar budaya, Minggu, 18 Januari 2026. SK berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan 8/2026 itu menetapkan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Surakarta Namun penyerahan SK tersebut berubah ricuh saat putri […]

  • Malam Perayaaan HUT RI Ke-80, 31 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Agustus 2025| Sejumlah ruas jalan di Jakarta ditutup saat malam Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia pada Minggu (17/8/2025). Sebanyak 31 ruas jalan di Jakarta ditutup sementara mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. “Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas bersifat situasional,” kata Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo […]

  • Urus Pertanahan Tanpa Calo, Kantor Pertanahan Kota Medan Hadirkan Layanan Transparan

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 27 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan kini menghadirkan layanan pertanahan yang lebih mudah, jelas, dan transparan bagi masyarakat. Inovasi dan peningkatan kualitas layanan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan pertanahan secara aman dan sesuai ketentuan yang berlaku. Layanan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Kota Medan sebagai pengguna layanan […]

expand_less