Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Warung Obat Terlarang Daftar G Masih Beroperasi, Kasatresnarkoba Polresta Pekalongan Lakukan Pembiaran dan Diduga Kuat Lindungi Pengedar

Warung Obat Terlarang Daftar G Masih Beroperasi, Kasatresnarkoba Polresta Pekalongan Lakukan Pembiaran dan Diduga Kuat Lindungi Pengedar

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
  • visibility 51
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pekalongan, 27 November 2025 (GMOCT)| Pasca viralnya pemberitaan di puluhan media online dan cetak ternama terkait peredaran obat-obatan terlarang daftar G di wilayah hukum Polsek Pekalongan Barat, Polresta Pekalongan, tim liputan khusus GMOCT kembali mendatangi lokasi pada Rabu (26/11/2025) pukul 14.18 WIB.

Faktanya, warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut masih beroperasi. Hal ini seolah mengabaikan “atensi” yang disampaikan oleh Dirresnarkoba Polda Jateng kepada Kasatresnarkoba Polresta Pekalongan.

Kasatresnarkoba Polresta Pekalongan diduga melakukan pembiaran dan melindungi pengedar obat-obatan terlarang daftar G. Pada 24 November 2025, saat tim liputan khusus GMOCT menemui Kapolsek Pekalongan Barat Kompol Tanto, Kasatresnarkoba melalui Kompol Tanto meminta awak media menunggu karena telah menghubungi pihak penjual/pengedar untuk bertemu di Mapolsek Pekalongan Barat. Namun, pertemuan tersebut tidak pernah terjadi.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir, S.ik, MH, saat dikonfirmasi terkait ketidakresponsifan Kasatresnarkoba Polresta Pekalongan, menyatakan bahwa “mereka telah melakukan penangkapan”. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengedar masih bebas melakukan aktivitas penjualan.

Tim liputan khusus GMOCT telah melaporkan informasi ini kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, yang merespons positif dan mengarahkan untuk melaporkan ke Div Propam Polda Jateng.

Kompol Tanto, saat diberikan informasi terbaru terkait aktivitas pengedar, menyatakan akan melaporkan hal ini ke Satresnarkoba Polresta Pekalongan untuk ditindaklanjuti.

Tim liputan khusus GMOCT sempat mendatangi Satresnarkoba Polresta Pekalongan, namun menurut salah satu PHL, Kasatreskrim beserta KBO dan Kanit I sedang melakukan kegiatan di luar kantor.

Setelah dari Satresnarkoba, tim kembali mengecek warung pengedar dan mendapati warung tersebut tutup. Menurut Abidin, pemilik warung yang disewakan kepada pengedar, orang tersebut takut.

Diduga kuat Kasatresnarkoba Polresta Pekalongan memiliki nomor kontak “Big Bos” dari peredaran obat-obatan terlarang daftar G, mengingat arahannya pada 24 November 2025 melalui Kompol Tanto bahwa akan ada seseorang yang menemui tim di Mapolsek Pekalongan Barat.

Dengan tayangnya pemberitaan ini, tim liputan khusus GMOCT menyayangkan sikap Kasatresnarkoba Polresta Pekalongan yang diduga melanggar etik sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya melakukan tindakan penangkapan.

#noviralnojustice

#gmoct

#ditresnarkobapoldajateng

#divpropampoldajateng

#satresnarkobapolrestapekalongan

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Imigrasi & AMP: Awak Media Gagalkan Keberangkatan Dua Sejoli Calon Admin Judi Online

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 256
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 25 Oktober 2025 | Dua sejoli yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal digagalkan keberangkatannya ke Kamboja oleh petugas imigrasi dan awak media di Terminal 2, Bandara Internasional Soekarno–Hatta. Sabtu, (25/10/2025). Kecurigaan bermula saat petugas imigrasi melakukan pemeriksaan manual kepada para calon penumpang dan menemukan paspor keduanya memiliki tanda / cap blacklist […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Nanggung Hadiri Peresmian Rumah Belajar Garitan

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor, 23 Juli 2025| Dalam rangka mendukung ketahanan pangan berbasis masyarakat dan upaya pelestarian lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Kalongliud Polsek Nanggung Polres Bogor, Bripka Dody, menghadiri kegiatan peresmian Rumah Belajar Garitan (Gerakan Ramah Lingkungan untuk Mendukung Ketahanan Pangan) yang berlokasi di Kampung Bongas III RT 02/09 Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/07/2025). Kegiatan […]

  • Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 24
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 Maret 2026 | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan ceramah agama pada acara Peringatan Nuzulul Quran dan Buka Puasa Bersama Prajurit Korps Marinir Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Tahun 2026, di Gedung Aminullah Ibrahim Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta, Jumat (06/03/2026). Dalam momentum […]

  • Kadisbintalau Marsma TNI Jaetul Muchlis Laksanakan Audiensi Dengan KH Prof Dr Nasaruddin Umar

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 565
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Nopember 2025| Dinas Pembinaan Mental TNI Angkatan Udara (Disbintalau) yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pembinaan Mental Angkatan Udara (Kadisbintalau) Marsma TNI Drs.Jaetul Muchlis,M.,Ag., melaksanakan kegiatan audiensi dengan Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A. Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Pertemuan ini membahas upaya memperkuat pembinaan […]

  • PT SMB (Sukses Mandiri Berkah) Diduga Langgar Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Semarang Turun Tangan

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 11 Agustus 2025| (GMOCT)- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengatur pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Setiap perusahaan wajib mendaftarkan diri dan seluruh pekerjanya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun, dengan batas waktu pendaftaran pekerja baru adalah 30 hari sejak […]

  • Polsek Ciampea Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Untuk Cegah Kemacetan Dan Kecelakaan

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan lancar di waktu-waktu sibuk, anggota Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan pengaturan lalu lintas pada Rabu pagi (28/05/2025) di beberapa lokasi strategis wilayah hukum Kecamatan Ciampea. Pengaturan ini bertujuan mengurangi kepadatan arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman bagi pelajar dan pekerja yang memulai aktivitas sejak dini hari. […]

expand_less