Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » Kembali, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah Kediaman MR, Perkara Tipikor Yayasan Mujahidin

Kembali, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah Kediaman MR, Perkara Tipikor Yayasan Mujahidin

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Pontianak, 28 November 2025| Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari rumah kediaman MR, tersangka Tipikor Dana Hibah Yayasan Mujahidin Kalbar, (26/11) sejak Pukul 09.00 WIB s/d Pk.14.30 WIB.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, disaksikan oleh pihak yang ada dilokasi dan pihak perangkat setempat.

Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Rumah tersangka MR, yang berada di Jalan Prof Dr. Hamka Gang Nilam 6 No.4 RT.001 / RW.004 Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak.

Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menemukan barang-bukti 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) mobil Honda HR-V warna hitam KB 1301 QV milik tersangka MR atas nama Lisna Wardati, yang diduga berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dalam perkara Tipikor dana Hibah Mujahidin.

Saat ini barang bukti tersebut telah diamankan, dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Tim Penyidik.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, yang sedang berada dalam Kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia juga menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus di Rumah Kediaman salah satu tersangka inisial MR terkait kasus perkara korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin Kalbar.

“Tim Penyidik berhasil menemukan 1 (satu) unit kendaraan roda 4 Honda HR-V warna hitam KB 1301 QV milik tersangka MR,”  ungkap Kajati Kalbar Emilwan Ridwan.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta menambahkan, bahwa
hari ini tim penyidik telah melakukan tindakan penggeledahan di wilayah Pontianak. Tindakan itu merupakan bagian dari proses penyidikan, guna mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), Dr. Emilwan Ridwan menegaskan, bahwa; setiap langkah penyidikan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Kasus itu berawal penetapan dan penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka inisial IS dan MR terkait perkara Tipikor Dana Hibah Yayasan Mujahidin Kalbar di Rutan Kelas IIA Pontianak, pada Senin 17 November 2025.

Dalam perkara tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sejak Tahun 2020 s.d 2022 telah menganggarkan dan memberikan dana Hibah kepada Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat dengan total Rp 22.042.000.000,- yang dipergunakan untuk Pembangunan Gedung SMA Mujahidin.

“Rincian penggunaan hibah untuk pembangunan Gedung SMA Mujahidin secara spesifik telah ditetapkan dalam RAB, namun penggunaan Dana Hibah tidak sesuai dengan RAB tersebut, yaitu terdapat kekurangan volume dan mutu hasil pekerjaan sejumlah Rp. 5.971.702.088,87,- berdasarkan hasil pemeriksaan Ahli Fisik,” tandas Kajati Kalbar itu.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Dramaga Desa Cikarawang Giat Cooling Sistem Sambang Tokoh Agama Dialog Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Cikarawang Aiptu Dani Dayusman dan Babinsa Sertu Abd.Rohim, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi ke Ustad Mastam beliau Tokoh Agama Kp.Cangkrang Rt 03/02 Ds. Cikarawang Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Kegiatan Cooling sistem silaturahmi Warga Desa binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa selain untuk menjaga silaturahmi […]

  • Langkah Tegas Kejati Kalbar, Geledah Perusda Terkait Dugaan Tipikor

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnewsco.id-Pontianak, 17 Desember 2025| Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 10.18 WIB. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan Pembangunan Kantor Perusda yang […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambang Warga Berikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Polsek Parungpanjang Bogor, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor *Aiptu Iyus nurlubis* menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya, Rabu, 07/05/2025). Bhabinkamtibmas Aiptu Iyus Nurlubis melakukan kunjungan langsung ke Kp. Preweh RT. 01/01 desa Cibunar Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat (serta […]

  • Luncurkan UHC Prioritas, Gubernur Bobby Nasution Minta Kepala Daerah Pastikan Tidak Ada Faskes Tolak Pasien Pasien

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Deli Serdang, 30 september 2025| Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Pada kesempatan tersebut, Bobby pun meminta kepala daerah se-Sumut untuk memastikan fasilitas kesehatan (Faskes) tidak ada lagi menolak pasien karena alasan kamar penuh. “Nggak ada alasan penuh, kalau kelas tiga dibilang penuh bisa naik ke kelas dua, tanpa […]

  • Kapolres Bogor Melaksanakan Penanaman Jagung Serentak Di Lahan Perhutanan Sosial Pada Kuartal III

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional dan pemberdayaan masyarakat, Polres Bogor melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III yang berlangsung di lahan Perhutanan Sosial, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. dan dilaksanakan serentak bersama jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia. Kegiatan penanaman ini menjadi wujud […]

  • Tambang Ilegal di Jember: Kabiro SBI Desak Transparansi dan Tindakan Tegas APH

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jember Jawa Timur, 31 Juli 2025| (GMOCT)-Aktivitas pertambangan ilegal di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, terus berlanjut tanpa adanya tindakan hukum yang jelas. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mendorong Kabiro SBI Jember, Gunawan Musthofa, untuk mendesak transparansi dan akuntabilitas dari Aparat Penegak Hukum (APH) Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten […]

expand_less