Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kembali, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah Kediaman MR, Perkara Tipikor Yayasan Mujahidin

Kembali, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah Kediaman MR, Perkara Tipikor Yayasan Mujahidin

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
  • visibility 78
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pontianak, 28 November 2025| Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari rumah kediaman MR, tersangka Tipikor Dana Hibah Yayasan Mujahidin Kalbar, (26/11) sejak Pukul 09.00 WIB s/d Pk.14.30 WIB.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, disaksikan oleh pihak yang ada dilokasi dan pihak perangkat setempat.

Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Rumah tersangka MR, yang berada di Jalan Prof Dr. Hamka Gang Nilam 6 No.4 RT.001 / RW.004 Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak.

Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menemukan barang-bukti 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) mobil Honda HR-V warna hitam KB 1301 QV milik tersangka MR atas nama Lisna Wardati, yang diduga berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dalam perkara Tipikor dana Hibah Mujahidin.

Saat ini barang bukti tersebut telah diamankan, dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Tim Penyidik.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, yang sedang berada dalam Kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia juga menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus di Rumah Kediaman salah satu tersangka inisial MR terkait kasus perkara korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin Kalbar.

“Tim Penyidik berhasil menemukan 1 (satu) unit kendaraan roda 4 Honda HR-V warna hitam KB 1301 QV milik tersangka MR,”  ungkap Kajati Kalbar Emilwan Ridwan.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta menambahkan, bahwa
hari ini tim penyidik telah melakukan tindakan penggeledahan di wilayah Pontianak. Tindakan itu merupakan bagian dari proses penyidikan, guna mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), Dr. Emilwan Ridwan menegaskan, bahwa; setiap langkah penyidikan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Kasus itu berawal penetapan dan penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka inisial IS dan MR terkait perkara Tipikor Dana Hibah Yayasan Mujahidin Kalbar di Rutan Kelas IIA Pontianak, pada Senin 17 November 2025.

Dalam perkara tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sejak Tahun 2020 s.d 2022 telah menganggarkan dan memberikan dana Hibah kepada Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat dengan total Rp 22.042.000.000,- yang dipergunakan untuk Pembangunan Gedung SMA Mujahidin.

“Rincian penggunaan hibah untuk pembangunan Gedung SMA Mujahidin secara spesifik telah ditetapkan dalam RAB, namun penggunaan Dana Hibah tidak sesuai dengan RAB tersebut, yaitu terdapat kekurangan volume dan mutu hasil pekerjaan sejumlah Rp. 5.971.702.088,87,- berdasarkan hasil pemeriksaan Ahli Fisik,” tandas Kajati Kalbar itu.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Potensi Lebaran Berbeda Hilal Kritis dan Tak Penuhi Kriteria, Pemerintah Putuskan Idul Fitri  21 Maret 2026

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle AG
    • visibility 24
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 19 Maret 2026 | Perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah berpotensi kembali terjadi pada tahun 2026. Hal ini dipicu oleh posisi hilal pada 19 Maret 2026 yang berada dalam kondisi kritis dan belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan data astronomi, ijtimak atau fase bulan baru terjadi pada Kamis, […]

  • Polsek Ciawi Evakuasi Bus Terperosok, Wujud Nyata POLRI Hadir Untuk Masyarakat

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, jajaran Polsek Ciawi, Polres Bogor, Polda Jawa Barat kembali menunjukkan dedikasinya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini terbukti saat personel Polsek Ciawi membantu proses evakuasi sebuah bus yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Veteran, wilayah Gugunung, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin malam (30/6/2025). Dipimpin langsung oleh […]

  • Kisah Cinta Terlarang Rasa KDRT: Bandar Kapal Ikan Bunuh Selingkuhan, Ditangkap Saat Kaki Terkilir Gaya Action Film!

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 177
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 27 November 2025 (GMOCT)| Perumahan Kota Bale Agung (KBA) di Pemalang, yang tadinya tenang, mendadak menjadi lokasi kejadian perkara yang menggemparkan. SR (31), seorang pria yang bekerja di kapal pencari ikan, ditangkap atas kasus pembunuhan K (37), tetangga yang berselingkuh dengannya. K, yang suaminya bekerja di luar negeri, menjalin hubungan terlarang selama dua tahun […]

  • Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Soal Kasus Dugaan Korupsi Kredit BPD Kepada PT Sritex

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 337
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Oktober 2025| Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melaksanakan tindakan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam pemberian fasilitas kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT. […]

  • Kemenko Polkam Bidik Pemblokiran Efektif Dan Regulasi VPN

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 Agustus 2025| Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyiapkan dua langkah strategis pemberantasan judi daring, yakni memperkuat teknologi pemblokiran konten ilegal dan menyusun regulasi penggunaan Virtual Private Network (VPN) yang kerap digunakan untuk mengakses situs terlarang. Pemerintah menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik judi daring yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Asisten Deputi […]

  • Polres Bogor dan Forkopimda Gelar KRYD, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 27
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 1 Maret 2026| Polres Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (1/3/2026) dini hari di wilayah hukum Polres Bogor. Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curhat,curas,curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya. Apel kesiapan KRYD dilaksanakan […]

expand_less