Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Tanggapan Singkat dan Usulan Prof Jimly Asshiddqie Terkait Amandemen Ke-5 UUD 1945

Tanggapan Singkat dan Usulan Prof Jimly Asshiddqie Terkait Amandemen Ke-5 UUD 1945

  • account_circle Red/Red
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • visibility 334
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Desember 2025| Bahwa yang terjadi pada kurun waktu 1999-2002 terhadap konstitusi warisan para Pendiri Bangsa (UUD 1945 Naskah Asli), bukanlah sekadar amandemen atau penyempurnaan belaka, namun sesungguhnya merupakan bentuk PENGGANTIAN KONSTITUSI, dan hal ini diakui oleh Prof Maria Ulfah dan Prof Kaelan.

Penelitian Prof Kaelan tentang konstitusi mengatakan bahwa 97% pasal-pasal di Batang Tubuh (UUD 1945) telah diganti, bahkan Bab IV perihal Penjelasan justru DIHAPUS. Sementara Prof Jimly sendiri, pernah mengakui bahwa ayat-ayat dalam UUD Produk Amandemen telah berubah 300% dari naskah aslinya.

UUD NRI 1945 Produk Amandemen empat kali (1999-2002) atau kerap disebut UUD 2002 kini berwatak individualis, liberal dan kapitalistik — bahkan, operasional konstitusi sekarang telah meninggalkan Pancasila selaku Norma Hukum Tertinggi dan mengabaikan Pancasila sebagai Philosophische Grondslag.

Dalam seminar di Universitas Jayabaya, Jakarta, Pak Try Sutrisno pernah mengingatkan, bahwa bangsa ini telah tersesat jauh akibat mengabaikan dan meninggalkan konstitusi warisan Pendiri Bangsa. Maka, satu-satunya jalan ialah kembali ke UUD 1945 dengan teknik adendum untuk penyempurnaan. Dan dalam proses kembali ke UUD Naskah Asli tidak boleh dilakukan secara sepenggal-sepenggal, jangan setengah-setengah. Misalnya, kembali ke UUD 1945, tetapi Pemilihan Presiden masih secara langsung alias one man one vote; atau, hanya mengaktifkan MPR hanya untuk GBHN, dan sebagainya.

Dengan demikian, UUD 2002 sebenarnya menghasilkan deformasi (bukan reformasi) pada tatanan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Amandemen empat kali justru mengobrak-abrik konstitusi. Bukan hanya merusak tatanan bernegara, tapi juga telah merusak modal sosial, modal politik, modal ekonomi dan modal kultural bangsa Indonesia. Dan tak dapat dipungkiri, UUD 2002 mengidap inkonsistensi antara paradigma, teori dan implementasi. Ia tidak dapat dijadikan sebagai “Batu Uji” (rujukan utama) dalam rangka perbaikan dan/atau penyempurnaan konstitusi kapan pun di masa depan.

Pertanyaan untuk Prof Jimly, “Bagaimana akan memperoleh konsepsi yang lebih baik melalui amandemen ke-5, sedang “batu uji”-nya (hasil amandemen ke-1 sampai ke-4) adalah penyebab deformasi serta merupakan sumber kerusakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?”

Dengan demikian, usulan Amandemen ke-5 UUD 1945 oleh Prof Jimly, selain dinilai semacam pemaksaan ideologis, juga sebenarnya runtuh sejak paragraf pertama.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUU KUHAP Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, Wilson Lalengke: Dukungan Penuh Transparansi Publik

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Keputusan DPR RI dan Pemerintah untuk menghapus larangan publikasi atau siaran langsung (live) selama persidangan dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) disambut luas sebagai kemajuan penting bagi demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang juga alumni PPRA 48 Lemhannas […]

  • Julukan Bekasi, Kota Patriot yang Dihadapkan Pada Ancaman Serius Peredaran Obat Terlarang

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 478
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 1 Agustus 2025| Dikenal sebagai “Kota Patriot”, Bekasi memiliki sejarah panjang dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Julukan ini lahir dari semangat heroik masyarakatnya yang menjadi garda terdepan dalam berbagai peristiwa revolusi. Namun kini, semangat itu tengah diuji oleh tantangan zaman, salah satunya adalah maraknya peredaran obat terlarang di wilayah ini. Di tengah berbagai […]

  • Dandim 0509 Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi ke-80 RI di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 216
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi] 17 Agustus 2025–  Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Plaza Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Minggu (17/8/2025). Ribuan pasang mata menyaksikan pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia yang berlangsung meriah dan penuh semangat kebangsaan. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, S.H. bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup). Hadir […]

  • Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut atas Kasus 2019 Sebelum Merger

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 338
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 25 September 2025| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menghormati penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada tanggal 25 September 2025 terkait pengadaan dua unit kapal tunda kontrak tahun 2019 antara PT Pelindo I dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero). “Kami turut prihatin atas hal ini, namun Pelindo akan terus berkoordinasi […]

  • Abah Elang Mangkubumi Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa: “Selamatkan NU dari Agenda Pemecah Belah!”

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/Egi
    • visibility 210
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,23 November 2025| Nahdlatul Ulama bukan sekadar organisasi. NU adalah amanah perjuangan para wali, hasil jerih payah para muassis, dan warisan spiritual yang mengajarkan keseimbangan antara agama, kebangsaan, dan akhlaq. Karena itu, setiap gejolak yang menyentuh pucuk pimpinan jam’iyah bukan hanya persoalan struktural, tetapi persoalan marwah, adab, dan kelangsungan dakwah Ahlussunnah wal Jamaah. Hari ini, […]

  • Dari Nagan Raya untuk Mualem: Kebijakan Tutup Tambang Membunuh Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 275
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya (GMOCT), 5 Oktober 2025| Instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang memerintahkan penutupan seluruh aktivitas tambang emas rakyat di Aceh, terus menuai gelombang protes keras. Kebijakan ini dinilai telah menghancurkan ekonomi masyarakat kecil, terutama di Kabupaten Nagan Raya, yang selama ini bergantung pada aktivitas tambang emas tradisional sebagai sumber utama pendapatan. Pada Sabtu, […]

expand_less