Kamis, Juli 30, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Ketum GMOCT Minta Satpol PP Kuningan Segel Tower di Desa Gerba, Diduga Belum Berizin

Chairul Husen by Chairul Husen
6 Desember 2025
in Info Daerah
0
Ketum MIO Indonesia Apresiasi Menteri PKP atas Penyediaan 5.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kuningan, 6 Desember 2025| Ketua umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan untuk menyegel pembangunan menara telekomunikasi di Desa Gerba, Kecamatan Kramat Mulya. Pembangunan tower tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap dari pemerintah daerah.

Agung mengatakan, sejumlah anggota GMOCT telah memantau langsung ke lokasi dan menemukan bahwa pekerjaan fisik tower masih berlangsung, meski ada dugaan proses perizinan belum tuntas.

You might also like

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya

“Dari laporan anggota dan hasil pengecekan di lapangan, kegiatan pembangunan masih berjalan. Indikasinya kuat bahwa perizinannya belum lengkap atau bahkan belum diterbitkan,” ujar Agung saat dihubungi, Sabtu (6/12/2025).

*Pertanyakan Transparansi Proses Perizinan*

Agung menilai keberlanjutan pembangunan tanpa kejelasan izin menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi proses perizinan. Ia menyebutkan bahwa pembangunan menara telekomunikasi wajib memenuhi ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana tercantum dalam UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan PP No. 16 Tahun 2021.

Selain itu, proyek dengan potensi dampak lingkungan wajib memenuhi ketentuan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta memperoleh perizinan berusaha melalui OSS-RBA sesuai UU Cipta Kerja dan PP No. 5 Tahun 2021.

“Kalau izinnya belum ada, seharusnya pembangunan tidak boleh dilanjutkan. Ini penting untuk menjaga kepatuhan pada aturan,” kata Agung.

*Desakan Penindakan Satpol PP*

GMOCT meminta Satpol PP Kuningan untuk melakukan pengecekan dokumen, menghentikan aktivitas pembangunan, dan melakukan penyegelan apabila terbukti ada pelanggaran.

Agung mengingatkan bahwa Satpol PP memiliki kewenangan penegakan Peraturan Daerah berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kami berharap Satpol PP segera turun mengecek dokumen resminya. Jika belum berizin, lakukan penghentian dan penyegelan agar ada kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.

*Belum Ada Respons Satpol PP*

Hingga berita ini diturunkan, Satpol PP Kabupaten Kuningan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran pembangunan tower di Desa Gerba maupun desakan dari GMOCT.[]

Tags: KabupatenKuninganPamongPolisiPrajaSatuan
Previous Post

Ketum MIO Indonesia Apresiasi Menteri PKP atas Penyediaan 5.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan

Next Post

Mahasiswa Bogor Kecam Pembahasan RUU KUHAP Baru, Cacat Prosedural, Ancaman Demokrasi

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas
Info Daerah

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

by Tegar News
30 Juli 2026
Pasca Viral!!!:  Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun
Info Daerah

Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

by Tegar News
30 Juli 2026
Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya
Info Daerah

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya

by Chairul Husen
29 Juli 2026
HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat
Info Daerah

HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat

by Tegar News
29 Juli 2026
Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

by Tegar News
28 Juli 2026
Next Post
Mahasiswa Bogor Kecam Pembahasan RUU KUHAP Baru, Cacat Prosedural, Ancaman Demokrasi

Mahasiswa Bogor Kecam Pembahasan RUU KUHAP Baru, Cacat Prosedural, Ancaman Demokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolda Jabar Gelar Kegiatan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Al-Amin Garut

Kapolda Jabar Gelar Kegiatan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Al-Amin Garut

22 Mei 2025
Tambahan 458 Barel per Hari, Sumur Baru Pertamina EP Dongkrak Target Nasional

Tambahan 458 Barel per Hari, Sumur Baru Pertamina EP Dongkrak Target Nasional

7 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!
Info Korupsi

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!

30 Juli 2026
Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara
Peristiwa

Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

30 Juli 2026
Literasi Hukum: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE
Info Publik

Literasi Hukum: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE

30 Juli 2026
Genap Setahun Tragedi Pendopo Garut, Aliansi Mahasiswa Desak Polda Jabar Tuntaskan Kasus dan Berikan Kepastian Hukum
Info Publik

Genap Setahun Tragedi Pendopo Garut, Aliansi Mahasiswa Desak Polda Jabar Tuntaskan Kasus dan Berikan Kepastian Hukum

30 Juli 2026
The Final  Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”
Olah Raga

The Final Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

30 Juli 2026
Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas
Info Daerah

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

30 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News