Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Demo

Mahasiswa Bogor Kecam Pembahasan RUU KUHAP Baru, Cacat Prosedural, Ancaman Demokrasi

Chairul Husen by Chairul Husen
6 Desember 2025
in Info Demo
0
Mahasiswa Bogor Kecam Pembahasan RUU KUHAP Baru, Cacat Prosedural, Ancaman Demokrasi
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnesw.co.id-Bogor, 6 Desember 2025| Komite Mahasiswa untuk Keadilan Sosial (KMKS Bogor) menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Sudirman Kota Bogor, menolak keras proses pembahasan RUU KUHAP Baru yang dinilai tidak transparan, cacat prosedural dan berpotensi melemahkan prinsip negara hukum serta perlindungan HAM di Indonesia.

Proses legislasi yang dilakukan secara tertutup ini jelas bertentangan dengan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020 yang mewajibkan adanya pelibatan publik secara bermakna.

You might also like

FABEM Bogor Raya: Darurat Korupsi! Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka

Kursi Direksi Tirta Pakuan Dipersoalkan, PPAK Desak Wali Kota Buka Proses Seleksi

Pemkot Bogor Bungkam, PPAK Makin Keras Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Kabag Kesra

Selain itu, KMKS Bogor menilai bahwa penyusunan RUU KUHAP Baru mengangkangi hak-hak konstitusional rakyat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28E, 28F, dan 28I terkait kebebasan berpendapat, hak atas informasi, dan perlindungan HAM.

Minimnya ruang dialog terbuka, ketertutupan informasi, dan pasal-pasal bermasalah dalam draft RUU tersebut memunculkan kekhawatiran akan semakin luasnya potensi kriminalisasi warga serta penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum.

Koordinator Lapangan aksi, Husen, menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu ini sampai pemerintah tunduk pada prinsip demokrasi dan hukum yang adil.

RUU KUHAP Baru ini dibahas dalam gelap. Tanpa transparansi, tanpa partisipasi publik, tanpa mempertimbangkan suara rakyat. Selama keadilan masih dinegosiasikan di ruang tertutup, kami akan terus bersuara di ruang terbuka. Hujan bukan penghalang, karena suara rakyat tidak boleh tenggelam oleh kepentingan segelintir elit, tegas Husen dalam orasinya.

KMKS Bogor menilai langkah percepatan pembahasan tanpa melibatkan akademisi hukum, pegiat HAM, ormas sipil, dan mahasiswa mempertegas lemahnya komitmen pemerintah terhadap demokrasi dan prinsip checks and balances dalam sistem peradilan pidana.

KUHAP merupakan fondasi hukum acara pidana. Perubahan tergesa-gesa tanpa keterlibatan publik dinilai dapat mengancam keadilan substantif dan mempersempit ruang demokrasi.

TUNTUTAN KMKS BOGOR

1. Usut tuntas dugaan pelanggaran prosedural serta minimnya pelibatan publik dalam pembahasan RUU KUHAP Baru.

2. Mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan PERPPU Penundaan atau Pembatalan RUU KUHAP Baru.

3. DPR RI harus membuka ulang proses legislasi secara transparan dan melibatkan unsur akademisi, masyarakat sipil serta mahasiswa dalam setiap tahapan.

4. Menolak segala bentuk kebijakan hukum yang berpotensi membatasi kebebasan sipil dan melemahkan perlindungan HAM masyarakat Indonesia.

Aksi ini menjadi penanda bahwa mahasiswa tetap berdiri di barisan terdepan dalam mengawal demokrasi. Selama masih ada kebijakan yang mengancam hak rakyat, suara mahasiswa tidak akan pernah padam.[]

Tags: BogorKeadilanKomiteMahasiswaSosialUntuk
Previous Post

Ketum GMOCT Minta Satpol PP Kuningan Segel Tower di Desa Gerba, Diduga Belum Berizin

Next Post

Pembagunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi oleh CV Gunung Subang di Ciparakali “Serat Langgar Aturan!

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

FABEM Bogor Raya: Darurat Korupsi! Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka
Info Demo

FABEM Bogor Raya: Darurat Korupsi! Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka

by Tegar News
18 September 2026
Kursi Direksi Tirta Pakuan Dipersoalkan, PPAK Desak Wali Kota Buka Proses Seleksi
Info Demo

Kursi Direksi Tirta Pakuan Dipersoalkan, PPAK Desak Wali Kota Buka Proses Seleksi

by Tegar News
11 September 2026
Pemkot Bogor Bungkam, PPAK Makin Keras Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Kabag Kesra
Info Demo

Pemkot Bogor Bungkam, PPAK Makin Keras Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Kabag Kesra

by Tegar News
4 September 2026
Tuntutan Tak Dijawab, PPAK Siapkan Aksi Lanjutan di Depan Pintu Istana Bogor
Info Demo

Tuntutan Tak Dijawab, PPAK Siapkan Aksi Lanjutan di Depan Pintu Istana Bogor

by Tegar News
1 September 2026
Sosok Emak, Berjaket Ojol! Netizen Menemukan Bukti Foto dan Video “Ia Kerap Hadir Dalam Berbagai Aksi Unjuk Rasa Dengan Peran dan Pakaian yang Berbeda-beda
Info Demo

Sosok Emak, Berjaket Ojol! Netizen Menemukan Bukti Foto dan Video “Ia Kerap Hadir Dalam Berbagai Aksi Unjuk Rasa Dengan Peran dan Pakaian yang Berbeda-beda

by Tegar News
29 Agustus 2026
Next Post
Pembagunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi oleh CV Gunung Subang di Ciparakali “Serat Langgar Aturan!

Pembagunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi oleh CV Gunung Subang di Ciparakali "Serat Langgar Aturan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah Jokowi

Investigasi KKI: Air Minum dari Galon Tua, Masih Dikonsumsi Jutaan Warga

30 Desember 2025
Sinergi PT GSB dan CV Tambora Makmur Sejahtera Pacu Pembangunan Agrimarine City di NTB

Sinergi PT GSB dan CV Tambora Makmur Sejahtera Pacu Pembangunan Agrimarine City di NTB

2 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News