Rabu, Juli 29, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

GPI Bogor Soroti Dugaan Pelanggaran Peredaran Miras di Bogor Timur

Chairul Husen by Chairul Husen
8 Desember 2025
in Info Daerah
0
GPI Bogor Soroti Dugaan Pelanggaran Peredaran Miras di Bogor Timur
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 8 Desember 2025| Garda Pergerakan Islam (GPI) Bogor menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan maraknya peredaran minuman beralkohol golongan tinggi di wilayah Kota Bogor, khususnya di kawasan Bogor Timur. Aktivitas tersebut diduga berlangsung di sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi dengan kedok restoran, kafe, dan bar.

Menurut hasil pemantauan lapangan dan aspirasi warga, peredaran miras di lokasi- lokasi tersebut dinilai berpotensi memicu tindakan kriminal, gangguan ketertiban umum, serta menimbulkan keresahan masyarakat sekitar. Hal ini menjadi perhatian serius bagi GPI Bogor, mengingat regulasi yang berlaku di Kota Bogor sudah mengatur secara ketat peredaran dan penjualan alkohol.

You might also like

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral

Pemerintah Kota Bogor melalui Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat mewadahi kerangka hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Regulasi pelaksana berikutnya, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol menggantikan regulasi sebelumnya (Perwali 10/2022) menegaskan bahwa penjualan dan peredaran minuman beralkohol harus mematuhi ketentuan izin, pengawasan dan pembatasan ketat.

Pada razia gabungan yang dilakukan aparat dan pemerintah kota pada Agustus 2025, sebanyak 1.860 botol minuman beralkohol golongan B dan C tanpa izin edar disita dari sejumlah kafe menunjukkan bahwa peredaran ilegal masih terjadi meski regulasi sudah ada. Masyarakat beberapa kali melaporkan terjadinya keributan dan insiden malam di sekitar tempat hiburan malam di Bogor Timur, yang menurut warga terjadi setelah konsumsi alkohol menunjukkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban akibat penyalahgunaan minuman beralkohol. (Berdasarkan data aspirasi warga & pemantauan lapangan internal GPI.)

Berdasarkan regulasi dan fakta di lapangan, GPI Bogor secara tegas menuntut:

1. Pemerintah Kota Bogor dan aparat penegak hukum segera melakukan audit, pemeriksaan dan razia menyeluruh terhadap semua tempat hiburan malam di Bogor Timur yang diduga menjual miras ilegal atau tanpa izin.

2. Jika ditemukan pelanggaran baik perizinan, penjualan minuman beralkohol golongan terlarang, maupun pelanggaran Perda/Perwali maka dilakukan penutupan permanen dan tindakan hukum sesuai regulasi

3. Pengawasan rutin dan transparan terhadap seluruh tempat usaha yang menjual alkohol, dengan penerapan sanksi yang konsisten agar efek jera tercipta serta mencegah kriminalitas, keributan, dan keresahan masyarakat.

4. Agar Pemerintah dan aparat menjadikan regulasi sebagai pedoman serius bukan sekadar dokumen untuk melindungi ketertiban, moral, dan kenyamanan warga Kota Bogor.

Dewan GPI Bogor, Bayu Noviandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi dari berbagai sumber. “Kami berharap Pemerintah Kota Bogor dan aparat penegak hukum dapat memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

GPI Bogor bersama elemen masyarakat menyatakan siap menempuh langkah-langkah konstitusional jika persoalan ini tidak mendapat perhatian serius termasuk penyampaian aspirasi melalui jalur hukum dan aksi sosial damai jika perlu.[]

Tags: (GPI)BogorGardaIslamPergerakan
Previous Post

Kota Bogor Gelar Apel Solidaritas Untuk Sumatera

Next Post

Perpindahan Sementara Gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

by Tegar News
28 Juli 2026
Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan
Info Daerah

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

by Tegar News
28 Juli 2026
Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral
Info Daerah

Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral

by Tegar News
28 Juli 2026
Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan “Desak KLH RI & DLH Bertindak Tegas!
Info Daerah

Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan “Desak KLH RI & DLH Bertindak Tegas!

by Tegar News
27 Juli 2026
Dugaan Gratifikasi Dibalik Izin Tambang di Papua Tengah
Info Daerah

Dugaan Gratifikasi Dibalik Izin Tambang di Papua Tengah

by Tegar News
27 Juli 2026
Next Post
Perpindahan Sementara Gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Perpindahan Sementara Gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kab.Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kab.Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

30 Mei 2026
UKM Jajanan Kue Ala Korea, Kaki Lima Rasa Bintang Lima Bikin Viral

UKM Jajanan Kue Ala Korea, Kaki Lima Rasa Bintang Lima Bikin Viral

24 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

28 Juli 2026
Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

28 Juli 2026
Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel
Info Publik

Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel

28 Juli 2026
Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!
Mancanegara

Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!

28 Juli 2026
Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan
Info Daerah

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

28 Juli 2026
Kasus Pendaki Tewas, Mahasiswa Geruduk Kemenhut Tuntut Penutupan Jalur Merbabu
Info Demo

Kasus Pendaki Tewas, Mahasiswa Geruduk Kemenhut Tuntut Penutupan Jalur Merbabu

28 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News