Kamis, September 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

GPI Bogor Soroti Dugaan Pelanggaran Peredaran Miras di Bogor Timur

Chairul Husen by Chairul Husen
8 Desember 2025
in Info Daerah
0
GPI Bogor Soroti Dugaan Pelanggaran Peredaran Miras di Bogor Timur
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 8 Desember 2025| Garda Pergerakan Islam (GPI) Bogor menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan maraknya peredaran minuman beralkohol golongan tinggi di wilayah Kota Bogor, khususnya di kawasan Bogor Timur. Aktivitas tersebut diduga berlangsung di sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi dengan kedok restoran, kafe, dan bar.

Menurut hasil pemantauan lapangan dan aspirasi warga, peredaran miras di lokasi- lokasi tersebut dinilai berpotensi memicu tindakan kriminal, gangguan ketertiban umum, serta menimbulkan keresahan masyarakat sekitar. Hal ini menjadi perhatian serius bagi GPI Bogor, mengingat regulasi yang berlaku di Kota Bogor sudah mengatur secara ketat peredaran dan penjualan alkohol.

You might also like

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Pemerintah Kota Bogor melalui Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat mewadahi kerangka hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Regulasi pelaksana berikutnya, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol menggantikan regulasi sebelumnya (Perwali 10/2022) menegaskan bahwa penjualan dan peredaran minuman beralkohol harus mematuhi ketentuan izin, pengawasan dan pembatasan ketat.

Pada razia gabungan yang dilakukan aparat dan pemerintah kota pada Agustus 2025, sebanyak 1.860 botol minuman beralkohol golongan B dan C tanpa izin edar disita dari sejumlah kafe menunjukkan bahwa peredaran ilegal masih terjadi meski regulasi sudah ada. Masyarakat beberapa kali melaporkan terjadinya keributan dan insiden malam di sekitar tempat hiburan malam di Bogor Timur, yang menurut warga terjadi setelah konsumsi alkohol menunjukkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban akibat penyalahgunaan minuman beralkohol. (Berdasarkan data aspirasi warga & pemantauan lapangan internal GPI.)

Berdasarkan regulasi dan fakta di lapangan, GPI Bogor secara tegas menuntut:

1. Pemerintah Kota Bogor dan aparat penegak hukum segera melakukan audit, pemeriksaan dan razia menyeluruh terhadap semua tempat hiburan malam di Bogor Timur yang diduga menjual miras ilegal atau tanpa izin.

2. Jika ditemukan pelanggaran baik perizinan, penjualan minuman beralkohol golongan terlarang, maupun pelanggaran Perda/Perwali maka dilakukan penutupan permanen dan tindakan hukum sesuai regulasi

3. Pengawasan rutin dan transparan terhadap seluruh tempat usaha yang menjual alkohol, dengan penerapan sanksi yang konsisten agar efek jera tercipta serta mencegah kriminalitas, keributan, dan keresahan masyarakat.

4. Agar Pemerintah dan aparat menjadikan regulasi sebagai pedoman serius bukan sekadar dokumen untuk melindungi ketertiban, moral, dan kenyamanan warga Kota Bogor.

Dewan GPI Bogor, Bayu Noviandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi dari berbagai sumber. “Kami berharap Pemerintah Kota Bogor dan aparat penegak hukum dapat memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

GPI Bogor bersama elemen masyarakat menyatakan siap menempuh langkah-langkah konstitusional jika persoalan ini tidak mendapat perhatian serius termasuk penyampaian aspirasi melalui jalur hukum dan aksi sosial damai jika perlu.[]

Tags: (GPI)BogorGardaIslamPergerakan
Previous Post

Kota Bogor Gelar Apel Solidaritas Untuk Sumatera

Next Post

Perpindahan Sementara Gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin
Info Daerah

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

by Tegar News
23 September 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Info Daerah

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

by Tegar News
23 September 2026
RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Next Post
Perpindahan Sementara Gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Perpindahan Sementara Gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Banten Student Championship, Nuryanto BMI : Mencari Bibit Baru di Dunia Pencak Silat

Banten Student Championship, Nuryanto BMI : Mencari Bibit Baru di Dunia Pencak Silat

13 Mei 2025
Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Kabag Kesra “PPAK Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Balai Kota Bogor

Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Kabag Kesra “PPAK Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Balai Kota Bogor

13 Agustus 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News