Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » GPI Bogor Soroti Dugaan Pelanggaran Peredaran Miras di Bogor Timur

GPI Bogor Soroti Dugaan Pelanggaran Peredaran Miras di Bogor Timur

  • account_circle AG
  • calendar_month Sen, 8 Des 2025
  • visibility 58
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 8 Desember 2025| Garda Pergerakan Islam (GPI) Bogor menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan maraknya peredaran minuman beralkohol golongan tinggi di wilayah Kota Bogor, khususnya di kawasan Bogor Timur. Aktivitas tersebut diduga berlangsung di sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi dengan kedok restoran, kafe, dan bar.

Menurut hasil pemantauan lapangan dan aspirasi warga, peredaran miras di lokasi- lokasi tersebut dinilai berpotensi memicu tindakan kriminal, gangguan ketertiban umum, serta menimbulkan keresahan masyarakat sekitar. Hal ini menjadi perhatian serius bagi GPI Bogor, mengingat regulasi yang berlaku di Kota Bogor sudah mengatur secara ketat peredaran dan penjualan alkohol.

Pemerintah Kota Bogor melalui Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat mewadahi kerangka hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Regulasi pelaksana berikutnya, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol menggantikan regulasi sebelumnya (Perwali 10/2022) menegaskan bahwa penjualan dan peredaran minuman beralkohol harus mematuhi ketentuan izin, pengawasan dan pembatasan ketat.

Pada razia gabungan yang dilakukan aparat dan pemerintah kota pada Agustus 2025, sebanyak 1.860 botol minuman beralkohol golongan B dan C tanpa izin edar disita dari sejumlah kafe menunjukkan bahwa peredaran ilegal masih terjadi meski regulasi sudah ada. Masyarakat beberapa kali melaporkan terjadinya keributan dan insiden malam di sekitar tempat hiburan malam di Bogor Timur, yang menurut warga terjadi setelah konsumsi alkohol menunjukkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban akibat penyalahgunaan minuman beralkohol. (Berdasarkan data aspirasi warga & pemantauan lapangan internal GPI.)

Berdasarkan regulasi dan fakta di lapangan, GPI Bogor secara tegas menuntut:

1. Pemerintah Kota Bogor dan aparat penegak hukum segera melakukan audit, pemeriksaan dan razia menyeluruh terhadap semua tempat hiburan malam di Bogor Timur yang diduga menjual miras ilegal atau tanpa izin.

2. Jika ditemukan pelanggaran baik perizinan, penjualan minuman beralkohol golongan terlarang, maupun pelanggaran Perda/Perwali maka dilakukan penutupan permanen dan tindakan hukum sesuai regulasi

3. Pengawasan rutin dan transparan terhadap seluruh tempat usaha yang menjual alkohol, dengan penerapan sanksi yang konsisten agar efek jera tercipta serta mencegah kriminalitas, keributan, dan keresahan masyarakat.

4. Agar Pemerintah dan aparat menjadikan regulasi sebagai pedoman serius bukan sekadar dokumen untuk melindungi ketertiban, moral, dan kenyamanan warga Kota Bogor.

Dewan GPI Bogor, Bayu Noviandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi dari berbagai sumber. “Kami berharap Pemerintah Kota Bogor dan aparat penegak hukum dapat memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

GPI Bogor bersama elemen masyarakat menyatakan siap menempuh langkah-langkah konstitusional jika persoalan ini tidak mendapat perhatian serius termasuk penyampaian aspirasi melalui jalur hukum dan aksi sosial damai jika perlu.[]

  • Author: AG
  • Editor: Red/AG
  • Source: AG

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengaku Sebagai Manajer PT APN, FG Akan Segera Dilaporkan LSM Gakorpan ke Polda Riau

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru Riau, 20 November 2025|Dugaan pemalsuan surat PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) kepada Masyarakat Petani/Pengusaha Kelapa Sawit di Desa Sungai Rambai dan Desa IV Koto Setingkai, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar, Riau, yang dilaporkan langsung oleh Ketua LSM Gakorpan DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean ke Mabes Polri pada Rabu, 12 November 2025, mulai terkuak. Diungkapkan […]

  • TNI

    Luar Biasa! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya Kebut Infrastruktur Desa Ujong Blang

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 23 Februari 2026| Semangat kebersamaan kembali terlihat dari personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya yang terus menggenjot pembangunan infrastruktur di Desa Ujong Blang, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (22/2/2026). Dalam percepatan pekerjaan di lapangan, Satgas TMMD memanfaatkan concrete mixer atau mesin molen untuk membantu proses pengadukan material […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersama Babinsa Berikan Imbauan Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem kepada Warga

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Aiptu N. Tri Handoko bersama Babinsa Koramil 0621/22 Parung Peltu Ari Arinto melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Jumat (20/06/2025).   Kegiatan sambang ini merupakan […]

  • Wabup Gowa Ungkap Kerusakan Hutan Lindung, Bupati Justru Klaim Tak Ada Hutan Gundul, Mana Yang Benar?

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 68
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Gowa, 18 Desember 2025| Pernyataan Bupati Gowa, Husniah Talenrang, yang menyebut tidak ada hutan gundul di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bertolak belakang dengan temuan di lapangan serta pernyataan sebelumnya dari Wakil Bupati Gowa dan Pihak KLH. Bupati Husniah menyampaikan klaim tersebut saat di wawancara sejumlah awak media saat menghadiri kegiatan Pemprov Sulsel di Makassar, Rabu […]

  • Kapolres Bogor Hadiri Upacara Sertijab Dan Kenal Pamit Karo SDM Polda Jabar

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Rls//Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.ci.di-Bogor| Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan acara Kenal Pamit Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jawa Barat, yang berlangsung secara khidmat di Aula Mapolda Jabar. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam rangka regenerasi kepemimpinan dan penyegaran organisasi di lingkungan Polda Jawa Barat. […]

  • Adu Kuat KPK VS BoNas Dalam Perkara Korupsi Topan Ginting, Jusuf Rizal: Wibawa Prabowo Jadi Taruhan

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 146
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Korupsi Topan Ginting Kepala Dinas PUPRR di proyek jalan Mandailing Natal, Sumut, diduga melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang publik, untuk segera memeriksa Bobby Nasution, bahkan kalau perlu langsung saja tangkap sang menantu Jokowi itu jika bukti keterlibatanya sudah terpenuhi. Kasus korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara […]

expand_less