Tim Penyidik Kejati Kalbar Geladah Dua Lokasi, Terkait Perkara Napak Tilas & Pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sen, 8 Des 2025
- visibility 298
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Ketapang Pontianak, 8 Desember 2025| Tim penyidik Kejati Kalimantan Barat, melakukan penggeledahan terkait perkara tindak pidana korupsi, penyalahgunaan dana kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang, Yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (Csr) tahun 2022-2024 dengan surat perintah Penggeledahan Nomor : Print- 05/O.1/Fd.1/12/2025 Tanggal 05 Desember 2025, di rumah saksi (Bendahara) Napak Tilas.
Selanjutny tim juga melakukan penggeledahan terkait perkara
tindak pidana korupsi pada beberapa paket pekerjaan dI Politeknik Negeri Ketapang, tahun anggaran 2023-2024 dengan surat perintah Penggeledahan Nomor : Print- 06/O.1/Fd.1/12/2025, pada 5 Desember 2025 di Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 15.30 WIB, menyasar di sejumlah ruangan strategis di rumah saksi BENDAHARA NAPAK TILAS. Tim berhasil menemukan serta mengamankan berbagai dokumen penting berupa dokumen dan barang elektronik (HP dan LAPTOP). Kemudian tim menyasar sejumlah ruangan strategis pada Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang, termasuk ruang administrasi,
keuangan, serta lokasi penyimpanan dokumen proyek.

Dalam giat tersebut, tim berhasil menemukan serta mengamankan berbagai dokumen penting, arsip pertanggungjawaban keuangan, dokumen dan barang elektronik (HP dan LAPTOP), serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan pertanggungjawaban kegiatan dan pelaksanaan pekerjaan. Pelaksanaannya dilakukan sesuai SOP, didampingi pihak terkait, dan dituangkan dalam berita acara sebagaimana ketentuan hukum acara pidana.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan saat di kompirmasi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Beliau menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan dan perekonomian negara.
Langkah selanjutnya, tim penyidik sedang melakukan analisis dokumen fisik dan digital, pencocokan nilai kontrak dengan pelaksanaan pekerjaan, dan penelusuran aliran dana. Pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk panitia kegiatan, PPK, pejabat penandatangan SPJ, serta penyedia jasa.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memastikan proses berjalan transparan, profesional, dan berintegritas, serta akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala.

“Kami memastikan setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa hari ini adalah langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan proses penyidikan berjalan objektif, profesional, serta bebas dari intervensi,” tegas Kajati.
Beliau menambahkan bahwa Kejati Kalbar akan terus memberikan perhatian serius terhadap setiap dugaan praktik korupsi, terutama pada sektor pendidikan yang menjadi
fondasi pembentukan SDM unggul, yang semestinya menjadi ruang pembangunan generasi dan bukan di salahgunakan.
Tim penyidik saat ini melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita untuk menajamkan konstruksi pembuktian dan mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab.[*]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Kasi Penkum Kejati Kalbar: I WAYAN GEDIN ARIANTA, S






At the moment there is no comment