Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Tim Penyidik Kejati Kalbar Geladah Dua Lokasi, Terkait Perkara Napak Tilas & Pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang

Tim Penyidik Kejati Kalbar Geladah Dua Lokasi, Terkait Perkara Napak Tilas & Pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 8 Des 2025
  • visibility 298
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Ketapang Pontianak, 8 Desember 2025| Tim penyidik Kejati Kalimantan Barat, melakukan penggeledahan terkait perkara tindak pidana korupsi, penyalahgunaan dana kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang, Yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (Csr) tahun 2022-2024 dengan surat perintah Penggeledahan Nomor : Print- 05/O.1/Fd.1/12/2025 Tanggal 05 Desember 2025, di rumah saksi (Bendahara) Napak Tilas.

Selanjutny tim juga melakukan penggeledahan terkait perkara
tindak pidana korupsi pada beberapa paket pekerjaan dI Politeknik Negeri Ketapang, tahun anggaran 2023-2024 dengan surat perintah Penggeledahan Nomor : Print- 06/O.1/Fd.1/12/2025, pada 5 Desember 2025 di Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 15.30 WIB, menyasar di sejumlah ruangan strategis di rumah saksi BENDAHARA NAPAK TILAS. Tim berhasil menemukan serta mengamankan berbagai dokumen penting berupa dokumen dan barang elektronik (HP dan LAPTOP). Kemudian tim menyasar sejumlah ruangan strategis pada Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang, termasuk ruang administrasi,
keuangan, serta lokasi penyimpanan dokumen proyek.

Dalam giat tersebut, tim berhasil menemukan serta mengamankan berbagai dokumen penting, arsip pertanggungjawaban keuangan, dokumen dan barang elektronik (HP dan LAPTOP), serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan pertanggungjawaban kegiatan dan pelaksanaan pekerjaan. Pelaksanaannya dilakukan sesuai SOP, didampingi pihak terkait, dan dituangkan dalam berita acara sebagaimana ketentuan hukum acara pidana.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan saat di kompirmasi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Beliau menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan dan perekonomian negara.

Langkah selanjutnya, tim penyidik sedang melakukan analisis dokumen fisik dan digital, pencocokan nilai kontrak dengan pelaksanaan pekerjaan, dan penelusuran aliran dana. Pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk panitia kegiatan, PPK, pejabat penandatangan SPJ, serta penyedia jasa.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memastikan proses berjalan transparan, profesional, dan berintegritas, serta akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala.

“Kami memastikan setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa hari ini adalah langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan proses penyidikan berjalan objektif, profesional, serta bebas dari intervensi,” tegas Kajati.

Beliau menambahkan bahwa Kejati Kalbar akan terus memberikan perhatian serius terhadap setiap dugaan praktik korupsi, terutama pada sektor pendidikan yang menjadi
fondasi pembentukan SDM unggul, yang semestinya menjadi ruang pembangunan generasi dan bukan di salahgunakan.

Tim penyidik saat ini melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita untuk menajamkan konstruksi pembuktian dan mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 186
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang 14 Januari 2026 (GMOCT)| Berdasarkan informasi dari narasumber yang identitasnya dirahasiakan, pengacara Taufik S.H.- yang mewakili Edi selaku terlapor di Bagian Ekonomi Polrestabes Semarang sekaligus sebagai kuasa hukum pelapor di Resmob Polrestabes Semarang – diduga memiliki perjanjian kerja sama (MOU) dengan pihak Polrestabes Semarang. Hal ini menjadi pertimbangan tim liputan khusus Gabungan Media Online […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersama Babinsa Koramil 2114 Melaksanakan Kontrol Petugas Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, melaksanakan kontrol kepada petugas ronda malam di Pos Ronda Kp.Pabuaran RT.001/005 Desa Cihideung Udik Kec. Ciampea Kab. Bogor Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara bersama Babinsa Serda Nanang Fahroji, pada hari Kamis […]

  • Gaji Tujuh Guru Tunanetra Di Kuningan Belum Dibayar: GMOCT Desak Klarifikasi Disdikbud

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| Tujuh guru tunanetra yang bertugas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Kuningan belum menerima gaji bulan Desember 2024. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI, anggota GMOCT, menyebutkan para guru yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan tersebut […]

  • Gibran Setuju Miskinkan Koruptor: Desak RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Februari 2026| ​Bayangkan sebuah tumpukan uang senilai Rp 310 triliun. Angka raksasa ini bukanlah fiksi, melainkan taksiran kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang ditangani kejaksaan sepanjang tahun 2024. Namun, dari lautan harta tersebut, yang berhasil ditarik kembali ke kas negara hanyalah “recehan” sebesar Rp 1,6 triliun. Lantas, ke mana sisa kekayaan rakyat […]

  • PHM & PHSS Buktikan Migas Bisa Ramah Lingkungan, Sukses Ukir Prestasi di Ajang CSR 2025

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 223
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Oktober 2025| PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), dua anak usaha PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), kembali menorehkan prestasi di tingkat Nasional. Keduanya meraih penghargaan dalam ajang Corporate Social Responsibility & Pembangunan Desa Berkelanjutan (CSR & PDB) Awards 2025, Yang digelar Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bekerja […]

  • Produksi Melejit! PHI Sukses Lampaui Target Lifting Migas 2025, Energi Nasional Aman

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Nopember 2025| PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menorehkan kinerja positif di sektor hulu migas nasional, hingga triwulan III tahun 2025, perusahaan mencatatkan rata-rata lifting minyak sebesar 57,6 ribu barel per hari dan gas mencapai 534,8 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD), melampaui target internal yang telah ditetapkan. Capaian gemilang ini diungkapkan […]

expand_less