Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Matahukum Ungkap Sufmi Dasco Berpotensi Dibenturkan Dengan Media Lewat Press Releas

Matahukum Ungkap Sufmi Dasco Berpotensi Dibenturkan Dengan Media Lewat Press Releas

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • visibility 181
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Desember 2025| Beredarnya press release pemberitaan dikalangan media online yang menyangkut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terakit isu personal dan keluarganya bertujuan agar menyebar luas diketahui oleh masyarakat. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, (12/12).

“Saya menilai press release negatif yang dibuat oleh orang tertantu yang diduga mempunyai motif untuk membenturkan antara Wakil Ketua DPR RI dengan media online ini sangat berbahaya.
Menurut saya ini harus telusuri karena ini jelas berbahaya dan membuat kegaduhan di masyarakat,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir lewat pernyataanya, Jum’at (12/12/2025).

Lebih lanjut Daeng Mukhsin menjelaskan bahwa seandainya tetap dibiarkan dan tidak diungkap biang kerok dari penyebab pemberitaan negatif Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bisa akan terus berkelanjutan untuk menyerang politisi dari kader Gerindra tersebut. Daeng meminta kepada rekan-rekan media untuk lebih jeli dan berhati-hati ketika menerima press release yang sipatnya untuk mengadu doma antara insan pers dengan Sufmi Dasco.

“Saya meminta kepada rekan-rekan media untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi isu sensitif soal wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad karena diduga ada motif untuk membenturkan antara media dengan kader Gerindra tersebut. Padahal sejatinya antara pejabat negara dalam hal ini DPR RI dan media merupakan mitra yang strategis,” jelas Daeng.

Sebelumnya diberitakan, adanya press release berjudul Fenomena Takedown Link Media Meredam Isu dengan Tawaran Transaksional

Berikut isi beritanya, penghapusan link pemberitaan di media online atau yang lazim dikenal dengan istilah Takedown menjadi fenomena dalam dunia penyiaran informasi publik. Beberapa isu sensitif terkait personal yang naik di pemberitaan media online, diminta untuk dihapus oleh pihak tertentu dengan tujuan agar pemberitaan tidak beredar luas

Dalam kode etik Dewan Pers ditegaskan bahwa setiap keberatan terhadap produk jurnalistik, termasuk permintaan penghapusan (takedown) berita, wajib diproses melalui mekanisme resmi di Dewan Pers. Hal itu kembali ditegaskan Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, sebuah acara di Jakarta, Selasa (2/12/2025)

“Selama teman-teman menjalankan kerja jurnalistik yang benar, taat aturan, objektif, dan profesional, itu sudah cukup,” ujarnya.

Dewan Pers menekankan bahwa tidak ada pihak yang dapat meminta media untuk menghapus berita secara langsung. Setiap aduan harus melalui Dewan Pers, yang kemudian akan melakukan analisis, mediasi, hingga menentukan langkah korektif seperti hak jawab, koreksi, atau takedown bila terbukti terjadi pelanggaran kode etik.

“Tidak bisa orang yang keberatan langsung meminta media men-takedown berita. Itu tidak dibenarkan,” tegas perwakilan Dewan Pers.

Menanggapi pernyataan Dewan Pers tersebut, Pengamat Media Litbang Demokrasi, Purbo Satrio menyebut fenomena takedown sepihak sebagai wilayah abu-abu dalam dunia penyiaran

“Takedown sepihak sering dilakukan oleh tokoh politik yang tidak ingin memperlebar sebuah isu yang berkembang di media. Dia memilih jalur transaksional dengan sejumlah uang sebagai pengganti berita yang dihapus, daripada harus melalui prosedur mekanisme Dewan Pers” ungkap Purbo Satrio saat dihubungi awak media.

Tokoh politik yang dimaksud Purbo sudah cukup dikenal oleh kalangan jurnalis media non mainstream. Menurut Purbo tokoh tersebut memiliki tim lapangan yang cukup solid melobby pemilik media untuk bersedia menurunkan link pemberitaan yang menyangkut dirinya.

“Bung Dasco salah satu tokoh yang royal membelanjakan dananya untuk kepentingan takedown berita. Teman-
teman media sudah banyak yang tahu” jelas Purbo.

Permintaan penghapusan berita oleh Dasco menurut pengamat media tersebut masih dalam kategori wajar. Wakil Ketua DPR-RI dari Gerindra sering memberikan arahan kepada tim-nya untuk menegosiasikan pemberitaan negative tentang dirinya di media online.

“Tidak hanya berita negative, belakangan ini marak pemberitaan terkait istri dan anaknya diminta takedown. Beritanya positif tapi pihak bung Dasco memang tidak menginginkan keluarganya diekspose” jelas Purbo.

Takedown bagi sebagian media online non mainstream menjadi pos pemasukan di luar iklan dan kerja sama rilis. Bukan dianggap sebagai pembungkaman informasi publik, tetapi meredam sebuah isu yang sedang hangat berkembang. Keputusan takedown sepenuhnya ada di tangan pemilik media, dan pihak yang berkepentingan dengan tawaran sejumlah dana juga tidak memaksakan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Pansel Diminta Profesional

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 September 2025| Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Terdepan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Indonesia (Garda Tipikor Indonesia) menegaskan bahwa seleksi Calon Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031 harus menempatkan integritas, keberanian, dan semangat pelayanan publik sebagai nilai dominan. Dalam pernyataan resminya, Garda Tipikor Indonesia (GTI) menekankan bahwa Ombudsman tidak boleh sekadar menjadi simbol, tetapi harus […]

  • Tiga Pelaku Pengeroyokan Hinga Korban Meninggal Dunia Berhasil Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 152
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Subang Jawa Barat, 6 Oktober 2025| Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kepolisian Resor (Polres) Subang melalui Tim Resmob Sat Reskrim berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di wilayah Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, pada Sabtu (4/10). Kapolres Subang, AKBP Dony Eko […]

  • Bantuan Penyintas Kebakaran Utan Kayu Selatan, DKI Jakarta Timur Sudah Didistribusikan

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 415
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 7 Oktober 2025| Suku Dinas Sosial bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Timur sudah memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar kepada penyintas kebakaran di Jalan Kebon Kelapa, RT 08/09, Kelurahan Utan Kayu Selatan Kecamatan Matraman. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Suprapto mengatakan, pihaknya telah mendirikan tenda pengungsian tak jauh dari […]

  • Perkuat Sinergitas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Jatisari Sambangi Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan sinergitas dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah binaan, Bhabinkamtibmas Desa Jatisari Polsek Cileungsi Polres Bogor, Aipda Eri Sugiarto, S.H., bersama Babinsa Serda Sudarno melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan pengecekan wilayah, Rabu (16/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama TNI dan Polri dalam meningkatkan kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat. […]

  • Tak Sempat di Hari Kerja? Layanan Pelataran Buka Kesempatan Urus Pertanahan di Akhir Pekan

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan ,21 November 2025 | Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) menjadi salah satu inovasi unggulan yang dihadirkan oleh Kantor Pertanahan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang tidak memiliki kesempatan mengurus administrasi pertanahannya pada hari kerja. Layanan ini dibuka khusus pada akhir pekan, sehingga para pemohon yang memiliki kesibukan pada hari Senin–Jumat dapat tetap memperoleh […]

  • Ketua IPASPI PT Bandung Dorong Implementasi Perpres Kenaikan Tunjangan Hakim dan Panitera

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bandung, 12 September 2025| Ketua Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) Cabang PT Bandung, Susilo Nandang Bagio, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap naskah urgensi kenaikan gaji dan tunjangan Hakim, Panitera, serta Juru Sita. Menurut Susilo, langkah tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Dasar hukum mengenai tunjangan […]

expand_less