Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 16 Des 2025
  • visibility 76
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi (GMOCT) 16 Desember 2025| Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), peredaran obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer dilaporkan masih ditemukan di sejumlah wilayah Tambun dan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Obat-obatan tersebut diduga dijual tanpa izin dengan modus berkedok toko kosmetik dan warung klontongan.

Menanggapi temuan tersebut, Agung Sulistio, selaku Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat.

> “Peredaran obat keras tanpa resep dokter berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Menjelang Nataru, pengawasan perlu diperketat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Agung.

Penindakan Polres Metro Bekasi

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi melalui konferensi pers mengungkap hasil penindakan peredaran narkoba selama satu bulan terakhir. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa menyampaikan bahwa tujuh orang tersangka berinisial EE, E, W, DD, AP, NA, dan AR telah diamankan di wilayah Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Tambun Utara, hingga Karawang Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 88,8 gram, ganja 1,5 kilogram, tembakau sintetis 68,08 gram, serta 2.206 butir obat daftar G jenis tramadol dan hexymer, berikut barang penunjang lainnya.

Temuan Lapangan

Berdasarkan penelusuran wartawan, ditemukan sejumlah lokasi yang diduga masih menjual obat keras daftar G tanpa izin di wilayah Tambun dan Cikarang Barat. Lokasi-lokasi tersebut diketahui berkedok toko kosmetik.

Beberapa penjaga toko yang ditemui wartawan menyampaikan bahwa operasional penjualan mengacu pada arahan seorang koordinator lapangan berinisial R. Keterangan tersebut berdasarkan pernyataan narasumber di lapangan dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Aspek Hukum

Agung Sulistio menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 435 dan Pasal 436, yang mengatur larangan peredaran sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan, dengan ancaman pidana dan denda sesuai peraturan perundang-undangan.

> “Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” katanya.

Ruang Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.[]

#noviralnojustice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersama Babinsa Koramil 2114 Melaksanakan Kontrol Petugas Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, melaksanakan kontrol kepada petugas ronda malam di Pos Ronda Kp.Pabuaran RT.001/005 Desa Cihideung Udik Kec. Ciampea Kab. Bogor Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara bersama Babinsa Serda Nanang Fahroji, pada hari Kamis […]

  • Egi Hendrawan : TNI Boleh Menjaga Kejaksaan Asal tidak Masuk Subtansi Perkara

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,16 Mei 2025| Menanggapi berbagai polemik seputar pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan Kejaksaan Republik Indonesia, kami dari Sahabat Presisi menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi antar-lembaga negara, khususnya dalam konteks menjaga stabilitas dan kelancaran proses penegakan hukum. “Kami mendukung kehadiran TNI dalam membantu pengamanan Kejaksaan RI, selama hal tersebut dilakukan sesuai konstitusi dan tidak […]

  • Dirresnarkoba Polda Jateng dan GMOCT Perkuat Sinergi: Imbau Pecandu Segera Rehabilitasi, Sebelum Tertangkap!

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 621
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang 4 Oktober 2025 (GMOCT)| Upaya pemberantasan narkoba di Jawa Tengah kembali mendapat energi baru. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombespol Muhammad Anwar Nasir, S.I.K., M.H., menyambut hangat kunjungan jajaran Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) yang dipimpin Sekretaris Umum Asep NS dan Ketua DPD Jateng M Bakara, Jumat (3/10/2025) di Gedung Resnarkoba […]

  • Sinergitas TNI dan POLRI, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk dan Bhabinsa Bersama- Sama Sambangi Warga Binaan

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 257
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Rohmat bersama Babinsa Sertu Hardi melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Ciburayut Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Hari Rabu (14/05/2025) Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro […]

  • Tragedi Longsor Di Tambang Cirebon, Kapolda Jabar Sampaikan Duka Cita

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id, Cirebon| Empat orang tewas dan sembilan lainnya mengalami luka-luka akibat longsor di area tambang galian C Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025). Tragedi longsor di Cirebon ini kembali membuka mata publik akan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja di lokasi pertambangan. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol […]

  • Membongkar Praktik Komitmen Fee yang Membuat Kepala Daerah Bergelimang Harta

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 331
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Desember 2025| Kalian pasti sering mendengar istilah komitmen fee, atau bahasa warkopnya, jatah preman. Di kehidupan nyata istilah itu bukan fiksi, nyata adanya. Komitmen fee inilah yang membuat kepala daerah di mana pun bergelimang harta benda, posisi politiknya kuat. Mari kita bongkar praktik yang sudah mendarah daging ini sambil seruput Koptagul, wak! Begitu […]

expand_less