Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kejati Kalbar Laksanakan Penyerahan Tersangka RS dan Barang Bukti Tahap II

Kejati Kalbar Laksanakan Penyerahan Tersangka RS dan Barang Bukti Tahap II

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 16 Des 2025
  • visibility 197
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pontianak, 17 Desember 2025| Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Jaksa Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan tanah pada Bank Milik Pemerintah Daerah Kalbar atas nama tersangka Ricky Sandy (RS) kepada Penuntut Umum, Selasa  (16/12-2025), sekira pukul 14.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak.

Penyerahan Tahap II itu, dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Penuntut Umum. Tersangka diserahkan bersama dengan barang bukti, yang berkaitan dengan perkara dimaksud, untuk selanjutnya dilakukan proses penuntutan di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui kasus dugaan korupsi pengadaan tanah milik Bank Pemerintah Daerah Kalbar Tahun 2015, kerugian keuangan negara sebesar Rp. 39.866.378.750 (tiga puluh sembilan milyar delapan ratus enam puluh enam juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

RS disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan dalam kegiatannya di Jakartan, membenarkan kegiatan Tahap II, dan dalam keterangannya menyampaikan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti Tahap II ini menandai kesiapan perkara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen untuk menuntaskan perkara tindak pidana korupsi ini secara objektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Kajati.

Kajati menambahkan bahwa Kejaksaan tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan aset perbankan daerah.

Selanjutnya, terhadap tersangka dilakukan penahanan oleh Penuntut Umum guna kepentingan penuntutan selama 20 (dua puluh) hari mulai hari ini di Rutan kelas II A Pontianak, dan perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak untuk disidangkan.

Dalam keterangan Persnya, Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan  Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“Mari kita bersama-sama mengawal perkara ini sampai tuntas dan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht),” pungkasnya.[*]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: FC-Goest

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah OPD di Pemkab Tangerang Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 521
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 10 Nopember 2025| Informasi seputar korupsi di Pemerintahan Kabupaten Tangerang kembali disorot, melalui Ketua II Bidang Pengawasan Badan Publik Bapak M.ANDRYANSYAH. MZ dari Badan Pengurus Pusat Wira Bhakti Nusantara ( BPP WIBARA ) menyampaikan bahwa BPP WIBARA telah secara resmi melaporkan Beberapa OPD Di Pemerintahan Kabupaten Tangerang Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan ke […]

  • RSUD Cut Nyak Dien Meulaboh: AC Mati, Pasien Sesak Napas, dan Tuduhan Minimnya Fasilitas

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 148
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Meulaboh, Aceh Barat (GMOCT) Sabtu, 03 Mei 2025| Keluhan terkait buruknya fasilitas dan pelayanan di RSUD Cut Nyak Dien Meulaboh kembali mencuat. Informasi yang diperoleh dari media online Bongkarperkara, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menyebutkan bahwa sejumlah pasien dan keluarga pasien mengeluhkan kondisi ruangan yang tidak layak, khususnya terkait dengan kerusakan AC […]

  • Mojang Lodaya Polres Bogor Antar Korban Terluka di Area CDF Tegar Beriman, Saat Patroli

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Rls/Kendil
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 8 Desember 2025| Kegiatan Patroli Mojang Lodaya yang dilaksanakan Polwan Polres Bogor di kawasan Car Free Day (CFD) PEMDA. Jalan Raya Tegar Beriman Kabupaten Bogor, Minggu (7/12) dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang melaksanakan aktivitas olahraga dan rekreasi. Patroli yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga 10.00 […]

  • Kepala Biro SBI DKI Surya Ambarullah Tetap Solid Dampingi Tim di Lapangan, Wujud Nyata Dedikasi dan Kepedulian

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Oktober 2025| Dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Biro DKI Media Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Surya Ambarullah menunjukkan komitmen dan dedikasi tinggi dalam mengurus berbagai persoalan, khususnya terkait penanganan kasus kecelakaan (laka). Tugas ini bukanlah hal yang ringan baik secara fisik maupun mental, namun semangat dan keteguhan Surya menjadi teladan bagi rekan-rekan jurnalis dan […]

  • Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM Lebak ke KPK, Soroti PKBM Fiktif dan Oknum Dinas

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 342
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak Banten, 9 Oktober 2025| Koalisi Aktivis Lebak Bersatu resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) serta BOS Kinerja pada sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Laporan tersebut dikirim pada Kamis, 9 Oktober 2025, melalui surat elektronik resmi. […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Aktifkan Sambang Warga, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Aiptu Soma melaksanakan sambang warga di wilayah Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Minggu (08/06/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat hubungan silaturahmi dan meningkatkan kesadaran hukum warga. Sebagai ujung tombak Kepolisian di desa binaan, Aiptu Soma mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi aturan hukum, serta aktif melaporkan […]

expand_less