Senin, Agustus 3, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Masyarakat Laporkan Tambang Galian C Ilegal Curugbitung ke Gakkum ESDM dan KLH

Chairul Husen by Chairul Husen
17 Desember 2025
in Info Daerah
0
Masyarakat Laporkan Tambang Galian C Ilegal Curugbitung ke Gakkum ESDM dan KLH
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Desember 2025| Forum Tokoh Maja Bersatu (FTMB) mengambil langkah tegas dengan melaporkan praktik tambang tanah (Galian C) di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, ke tingkat pusat. Laporan resmi telah dilayangkan kepada Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM serta Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) guna mendesak penghentian total aktivitas tambang yang dinilai merusak ekosistem dan mengancam keselamatan warga.

*Desak Penutupan Total dan Proses Hukum*

You might also like

Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Disorot, Warga Desak APH Selidiki Legalitas

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas!

Dalam laporan bernomor 003/LPM-FTMB/XII/2025, FTMB menuntut pemerintah pusat segera turun ke lapangan untuk melakukan penyegelan permanen terhadap lokasi tambang di Curugbitung. Tidak hanya penutupan, FTMB juga mendesak agar para pelaku penambangan diproses secara pidana sesuai Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) serta Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

“Kami tidak hanya meminta tambang ini berhenti, tetapi juga menuntut para penambangnya diproses hukum. Jika dibiarkan tanpa sanksi pidana, mereka hanya akan pindah lokasi dan merusak tempat lain. Hukum harus ditegakkan agar ada efek jera bagi siapa pun yang merampas hak warga atas lingkungan yang sehat,” tegas KH. Ahmad Yunani, Koordinator FTMB sekaligus tokoh agama setempat.

*Sasar Rantai Pasok: Perusahaan Pengangkut dan Penadah*

Laporan tersebut juga secara spesifik menyoroti keterlibatan korporasi dalam rantai distribusi hasil tambang Tanah. FTMB meminta aparat berwenang memeriksa dan menindak tegas perusahaan pengangkut serta penadah, di antaranya PT Pancur Gading Sejahtera dan PT Tunas Cakra Mandiri Sejahtera.

“Perusahaan-perusahaan penadah ini adalah ‘bahan bakar’ yang menghidupkan tambang di wilayah lebak. Tanpa tindakan tegas terhadap perusahaan pengangkut dan penampung, praktik ilegal ini akan terus subur. Mereka harus bertanggung jawab atas polusi debu dan kerusakan jalan yang membahayakan nyawa pengguna jalan di sepanjang jalur Maja hingga Tangerang,” lanjut KH. Ahmad Yunani.

*Belajar dari Tragedi Sumatera dan Aceh*

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk trauma kolektif masyarakat terhadap bencana ekologis yang baru-baru ini melanda wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Kerusakan lahan akibat tambang liar disebut terbukti menjadi salah satu pemicu utama banjir bandang dan tanah longsor yang menelan banyak korban jiwa.

“Kami melihat duka di Sumatera dan Aceh sebagai peringatan keras. Kami di Lebak khususnya Maja tidak ingin mengalami nasib serupa. Pengupasan lapisan tanah (top soil) di tebing-tebing Curugbitung tanpa reklamasi adalah bom waktu, Sebelum bencana itu meledak, kami meminta Gakkum KLH dan ESDM bertindak sekarang juga, Jangan tunggu ada warga kami yang tertimbun baru pemerintah bergerak.” ujar KH. Ahmad Yunani dengan nada mendesak.

Dampak Nyata yang Dilaporkan:

Potensi longsor tinggi: Penggalian tanpa prosedur teknis menyebabkan tebing menjadi labil dan rawan longsor saat musim hujan.

Pencemaran air dan irigasi: Sumber air warga serta saluran irigasi pertanian tertutup lumpur sisa galian, mengancam mata pencaharian petani.

Polusi udara kronis: Debu pekat di musim kemarau serta jalanan licin berlumpur di musim hujan akibat ceceran tanah dari armada tambang mengganggu kesehatan dan keselamatan publik.

FTMB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal laporan ini hingga ada tindakan nyata di lapangan, berupa penutupan lokasi tambang, penyitaan alat berat, serta proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tambang Galian C di Curugbitung.[]

Tags: (FTMB)BantenBersatuForumMajaTokoh
Previous Post

Lapor Bapak Presiden Prabowo!!! Diduga Anggota Kapolri Polda Sumut Berdiri Di Belakang Mafia 303 Aseng Kayu di Sumut 

Next Post

Langkah Tegas Kejati Kalbar, Geledah Perusda Terkait Dugaan Tipikor

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Disorot, Warga Desak APH Selidiki Legalitas
Info Daerah

Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Disorot, Warga Desak APH Selidiki Legalitas

by Chairul Husen
2 Agustus 2026
95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan
Info Daerah

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas!
Info Daerah

Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas!

by Tegar News
1 Agustus 2026
9 Tahun Tanpa Lembaga Pengelola, Pemkot Bekasi Disomasi NGO CSR Indo Sejahtera
Info Daerah

9 Tahun Tanpa Lembaga Pengelola, Pemkot Bekasi Disomasi NGO CSR Indo Sejahtera

by Tegar News
1 Agustus 2026
Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya
Info Daerah

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya

by Chairul Husen
31 Juli 2026
Next Post
Langkah Tegas Kejati Kalbar, Geledah Perusda Terkait Dugaan Tipikor

Langkah Tegas Kejati Kalbar, Geledah Perusda Terkait Dugaan Tipikor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Kontrol Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas Untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Kontrol Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas Untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

6 Juni 2025
GMOCT Desak Polres Sragen Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak SD di Sine

GMOCT Desak Polres Sragen Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak SD di Sine

31 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Pidato Prabowo Soal Nuklir Memicu Reaksi Tegas Dari Kedubes Iran
Internasional

Pidato Prabowo Soal Nuklir Memicu Reaksi Tegas Dari Kedubes Iran

3 Agustus 2026
Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos
Nasional

Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos

3 Agustus 2026
Menteri Keuangan Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan, 490 Daerah Terancam Tidak Bisa Bayar Gaji PNS Mereka Sendiri
Pemerintahan

Menteri Keuangan Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan, 490 Daerah Terancam Tidak Bisa Bayar Gaji PNS Mereka Sendiri

3 Agustus 2026
PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya  Putusan soal Gibran Langsung  Berlaku
Nasional

PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya Putusan soal Gibran Langsung Berlaku

2 Agustus 2026
Diduga Kebal Hukum, Toko Kosmetik di Bintara Bekasi Barat Jadikan Usaha Modus Penjualan Obat Terlarang Golongan G
Info Narkoba

Diduga Kebal Hukum, Toko Kosmetik di Bintara Bekasi Barat Jadikan Usaha Modus Penjualan Obat Terlarang Golongan G

2 Agustus 2026
Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Disorot, Warga Desak APH Selidiki Legalitas
Info Daerah

Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Disorot, Warga Desak APH Selidiki Legalitas

2 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News