Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Masyarakat Laporkan Tambang Galian C Ilegal Curugbitung ke Gakkum ESDM dan KLH

Masyarakat Laporkan Tambang Galian C Ilegal Curugbitung ke Gakkum ESDM dan KLH

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025
  • visibility 85
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Desember 2025| Forum Tokoh Maja Bersatu (FTMB) mengambil langkah tegas dengan melaporkan praktik tambang tanah (Galian C) di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, ke tingkat pusat. Laporan resmi telah dilayangkan kepada Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM serta Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) guna mendesak penghentian total aktivitas tambang yang dinilai merusak ekosistem dan mengancam keselamatan warga.

*Desak Penutupan Total dan Proses Hukum*

Dalam laporan bernomor 003/LPM-FTMB/XII/2025, FTMB menuntut pemerintah pusat segera turun ke lapangan untuk melakukan penyegelan permanen terhadap lokasi tambang di Curugbitung. Tidak hanya penutupan, FTMB juga mendesak agar para pelaku penambangan diproses secara pidana sesuai Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) serta Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

“Kami tidak hanya meminta tambang ini berhenti, tetapi juga menuntut para penambangnya diproses hukum. Jika dibiarkan tanpa sanksi pidana, mereka hanya akan pindah lokasi dan merusak tempat lain. Hukum harus ditegakkan agar ada efek jera bagi siapa pun yang merampas hak warga atas lingkungan yang sehat,” tegas KH. Ahmad Yunani, Koordinator FTMB sekaligus tokoh agama setempat.

*Sasar Rantai Pasok: Perusahaan Pengangkut dan Penadah*

Laporan tersebut juga secara spesifik menyoroti keterlibatan korporasi dalam rantai distribusi hasil tambang Tanah. FTMB meminta aparat berwenang memeriksa dan menindak tegas perusahaan pengangkut serta penadah, di antaranya PT Pancur Gading Sejahtera dan PT Tunas Cakra Mandiri Sejahtera.

“Perusahaan-perusahaan penadah ini adalah ‘bahan bakar’ yang menghidupkan tambang di wilayah lebak. Tanpa tindakan tegas terhadap perusahaan pengangkut dan penampung, praktik ilegal ini akan terus subur. Mereka harus bertanggung jawab atas polusi debu dan kerusakan jalan yang membahayakan nyawa pengguna jalan di sepanjang jalur Maja hingga Tangerang,” lanjut KH. Ahmad Yunani.

*Belajar dari Tragedi Sumatera dan Aceh*

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk trauma kolektif masyarakat terhadap bencana ekologis yang baru-baru ini melanda wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Kerusakan lahan akibat tambang liar disebut terbukti menjadi salah satu pemicu utama banjir bandang dan tanah longsor yang menelan banyak korban jiwa.

“Kami melihat duka di Sumatera dan Aceh sebagai peringatan keras. Kami di Lebak khususnya Maja tidak ingin mengalami nasib serupa. Pengupasan lapisan tanah (top soil) di tebing-tebing Curugbitung tanpa reklamasi adalah bom waktu, Sebelum bencana itu meledak, kami meminta Gakkum KLH dan ESDM bertindak sekarang juga, Jangan tunggu ada warga kami yang tertimbun baru pemerintah bergerak.” ujar KH. Ahmad Yunani dengan nada mendesak.

Dampak Nyata yang Dilaporkan:

Potensi longsor tinggi: Penggalian tanpa prosedur teknis menyebabkan tebing menjadi labil dan rawan longsor saat musim hujan.

Pencemaran air dan irigasi: Sumber air warga serta saluran irigasi pertanian tertutup lumpur sisa galian, mengancam mata pencaharian petani.

Polusi udara kronis: Debu pekat di musim kemarau serta jalanan licin berlumpur di musim hujan akibat ceceran tanah dari armada tambang mengganggu kesehatan dan keselamatan publik.

FTMB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal laporan ini hingga ada tindakan nyata di lapangan, berupa penutupan lokasi tambang, penyitaan alat berat, serta proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tambang Galian C di Curugbitung.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Rp2,4 Miliar di Disdik Kuningan: APH dan Kadisdik Diduga Tutup Mata

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 329
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan,Jawa Barat (GMOCT)14 Juli 2025|Dugaan penyelewengan dana senilai Rp2,4 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuningan kembali menghebohkan publik. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan ini raib tanpa kejelasan, sementara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kepala Dinas Pendidikan diduga menutup mata terhadap kasus ini. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) […]

  • Purnomo Yusgiantoro Turun Langsung di GBK, Galang Gerakan Nasional Melawan Osteoporosis

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Oktober 2025| Ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia memadati Plaza Utara Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, untuk mengikuti Peringatan Hari Osteoporosis Nasional (HON) 2025, Minggu,(26/10). Acara yang berlangsung meriah ini diselenggarakan oleh Perkumpulan Warga Tulang Sehat Indonesia (Perwatusi) bekerja sama dengan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), dengan dukungan berbagai lembaga, dunia […]

  • Camat Malingping Diduga Tutup Mata, Terkait Tata Kelola Alun Alun

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 21 Agustus 2025| Banyaknya keluhan masyarakat terkait pemeliharaan dan pedoman operasional Alun-alun Malingping. Disikapi serius oleh Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (CC IMC). Disampaikan Ketua Umum, Hendrik Arrizqy, bahwa pihaknya telah melayangkan atensi dan konfirmasi, beberapa Minggu lalu terhadap Camat Malingping agar melakukan tindak lanjut. Yakni, mendorong Camat agar melakukan pembinaan tata kelola Alun-alun […]

  • Dana Desa Dipakai Bangun Jalan & Talud di Tanah Pribadi Kades, Apakah Sah Secara Hukum?

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 175
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 6 Oktober 2025| Penggunaan Dana Desa di Desa Wangkelang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, kembali menuai sorotan publik. Alih-alih menjadi instrumen pembangunan warga, dana yang digelontorkan hampir satu miliar rupiah per tahun justru menimbulkan tanda tanya besar. Warga mempertanyakan transparansi dan legalitas proyek yang dibiayai uang negara itu, terutama setelah muncul dugaan bahwa pembangunan sarana […]

  • Miris Jika Benar? Kejaksaan Negeri ‘Anak Emas’ Pemkot Batam?

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batam,29 Juli 2025| Sungguh Miris, jika benar. Kejaksaan Negeri Kota Batam sebagaimana dikutip dari laman pemberitaan media lokal, tampaknya sedang ‘dikondisikan’, untuk menjadi ‘Organisasi Perangkat Daerah (OPD)’, dilingkungan Pemerintah Kota Batam. Bagaimana tidak, pasalnya institusi penegak hukum itu, disebut-sebut mendapatkan aliran dana senilai Rp6.007.508.184 berbentuk barang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam […]

  • Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Indocement, DLH Provinsi Jabar Turun ke Lapangan

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 8 Oktober 2025 pukul 15.53 WIB, Agung Sulistio selaku pimpinan redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) menghadiri pertemuan penting bersama Ibu Yusdiany dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat beserta timnya. Kunjungan ini berlangsung di kediaman H. Mustani, tokoh masyarakat Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Pertemuan itu merupakan respons cepat atas keluhan […]

expand_less